• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan

Penjelasan Amil Zakat dan 5 Kriterianya

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Ramadhan
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Penjelasan amil zakat. Foto: Unsplash

Penjelasan amil zakat. Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

ZAKAT, khususnya zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh seluruh kaum muslimin di bulan Ramadhan. Para ulama sangat memperhatikan perkara amil zakat dalam pengelolaan zakat. Karena, amil zakat disebutkan dalam golongan orang-orang yang berhak mendapat bagian zakat. Lalu apa penjelasan amil zakat dan kriterianya?

Allah SWT berfirman:

۞ إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (at-Taubah: 60)

ArtikelTerkait

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

BACA JUGA: Penerima Zakat Fitrah Menurut Alquran dan Penjelasannya

Zakat harus dikelola secara khusus. Oleh karena itu, harus ada orang-orang yang dibentuk secara khusus untuk menjadi amil pengelola zakat.

penjelasan amil zakat
Penjelasan amil zakat. Foto: Unsplash

Rasulullah ﷺ dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas juga memerintahkan perkara pengelolaan zakat ini.

Rasulullah ﷺ ketika mengutus Muadz ke Yaman bersabda, “Dan beritahukan kepada mereka jika Allah SWT mewajibkan zakat yang diambil dari harta orang kaya diantara mereka dan dikembalikan kepada orang fakir diantara mereka.” (HR Bukhari Muslim).

Namun karena banyaknya tempat yang menawarkan penyaluran zakat, kadang orang-orang menjadi lalu timbul pertanyaan. Sebenarnya, adakah kriteria khusus seseorang atau lembaga bisa disebut sebagai amil zakat?

Poin penting penjelasan amil zakat yang perlu dipahami adalah bahwa membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Dengan kata lain, muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidupnya sehari-hari, maka mereka tidak memiliki kewajiban menaati perintah untuk membayar zakat. Sebaliknya, orang-orang yang tidak mampu ini justru harus diberikan zakat.

Amil sendiri berasal dari kata amila ya’malu yang artinya mengerjakan atau melakukan sesuatu. Berarti, kata amil bermakna orang yang mengerjakan sesuatu.

Advertisements

Nabi Muhammad ﷺ ketika akan memilih pengelola pendistribusian zakat, beliau memilih beberapa sahabat yang cakap dan mumpuni sebagai amil zakat. Rasulullah ﷺ kemudian mengangkat mereka dan menyerahkan tanggung jawab untuk mengatur pendistribusian zakat secara profesional. Setiap petugas tersebut mengemban kewajiban untuk mengumpulkan dan menyerahkan zakat di wilayah tertentu.

BACA JUGA: Kapan Batas Akhir Zakat Fitrah?

Seorang tabiin, Ibnu al-Saidi berkata, “Umar RA menugaskan kepadaku untuk mengurus harta zakat maka tatkala selesai tugasku, beliau memberiku bagian dari harta zakat tersebut. Aku berkata, ‘Sesungguhnya aku melakukan semua ini karena Allah SWT.’ Umar membalas, ‘Ambillah apa yang diberikan sebagai bagianmu, sesungguhnya aku juga menjadi amil zakat pada masa Rasulullah…” (HR Muslim).

Dalam kaidah fikih, disebutkan bahwa hukum sarana mengikuti hukum capaian yang akan dituju. Sehingga saat zakat hukumnya wajib, maka sarana untuk mencapai pengumpulan zakat juga dihukumi wajib.

Dalam hal penjelasan amil zakat, beberapa ulama mempunyai definisi yang berbeda meski jika ditelaah sebenarnya mempunyai kesamaan fundamental. Sayyid Sabiq berkata amil zakat adalah orang yang diangkat penguasa untuk mengumpulkan zakat dari orang kaya.

Sedangkan menurut Imam Syafi’i, penjelasan amil zakat adalah orang yang diangkat oleh wali atau penguasa untuk mengumpulkan zakat dan orang-orang yang mampu.

Imam Syafi’i mengartikan amil zakat sebagai orang-orang yang bertugas untuk mengumpulkan zakat dari orang mampu dan mendistribusikan zakat kepada orang yang tidak mampu.

Syekh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin mengatakan yang disebut amil adalah orang yang diangkat penguasa untuk mengambil zakat dari orang yang berkewajiban.

Ibnul Qosim dalam fathul qarib menjelaskan amil merupakan orang yang ditugaskan oleh imam untuk mengumpulkan dan mendistribusikan harta zakat. Imam Nawawi menambahkan, yang termasuk amil, yakni orang yang mengumpulkan, mendata, mencatat, membagi, dan menjaga harta zakat.

Abu Bakar al-Hushaini berpendapat penjelasan amil zakat adalah orang yang ditugaskan pemimpin negara untuk mengambil zakat kemudian disalurkan kepada yang berhak.

Al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab juga menambahkan penjelasan amil zakat. Menurutnya, amil mendapat bagian zakat sebagai upah sesuai kewajaran. Jika ia menerima lebih besar dari kewajaran maka kelebihannya disalurkan kepada tujuh golongan mustahik yang lain.

Lalu apa saja syarat menjadi amil zakat? Mengutip Tirto, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya No. 8 Tahun 2011 tentang Amil Zakat, menjelaskan hal ini. Menurut MUI amil zakat harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

BACA JUGA: Bayar Zakat Fitrah Langsung kepada Mustahik, Bolehkah?

1. Beragama Islam

2. Akil balig

3. Jujur

4. Punya ilmu dalam hukum zakat

5. Kuat jiwa dan raga

Dikutip dari Republika, mengenai dana operasional amil, MUI mengharuskan pemerintah yang menyediakan dana operasional untuk amil zakat. Jika dana yang disediakan pemerintah tidak cukup maka bisa mengambil dana dari zakat sebagai jatah amil namun masih dalam batas kewajaran.

Sebagai tambahan dijelaskan bahwa amil tidak boleh menerima bagian dari zakat jika ia sudah digaji oleh negara atau lembaga swasta. Jika tidak menerima gaji ia boleh mendapat upah dari bagian zakat sesuai batas kewajaran. Amil juga tidak boleh menerima atau memberi hadiah untuk muzaki dalam tugasnya. Itulah penjelasan amil zakat yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat. []

Tags: amil zakatkriteria amil zakattugas amil zakatzakat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

6 Amalan Sunnah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Id, Apa Saja?

Next Post

7 Cara Menyambut Idul Fitri Menurut Islam

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Lebaran

Yang Biasanya Dibeli oleh Anak-anak 90-an ketika Lebaran

30 Maret 2025
gerd

7 Tips bagi Penderita GERD saat Lebaran agar Tetap Sehat dan Nyaman

30 Maret 2025
Puasa, Sunnah Puasa Ramadan, Puasa Syawal

Puasa Syawal Dulu Atau Puasa Qadha Ramadhan?

30 Maret 2025
Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru Hijriyah, Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum

Apa Jawaban Taqabbalallahu Minna wa Minkum?

30 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.