• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Dunia Wanita

Wanita Perhatikan Ini, 5 Kesalahan soal Mukena yang Membuat Shalat Tidak Sah!

Oleh Dini Koswarini
4 tahun lalu
in Dunia Wanita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Pinterest

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

MUKENA yang tersedia di pasaran sangat beragam sekarang, baik yang model potongan maupun terusan. Modelnya yang bermacam-macam makin menarik dengan warna dan motif yang cantik.

Sayangnya terkadang kita lebih memperhatikan penampilan kita dengan mukena tersebut dibandingkan sah atau tidaknya shalat kita saat menggunakan mukena tersebut.

Berikut ini adalah beberapa kesalahan yang bisa menyebabkan shalat kita tidak sah karena cara kita memakai mukena yang kurang tepat.

BACA JUGA: Biar Awet dan Tak Apek, Begini Cara Mudah Rawat Mukena

ArtikelTerkait

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Lengan terlihat saat takbiratul ihram dengan mukena potongan.

Beberapa gerakan shalat bisa mengakibatkan terbukanya aurat saat kita menggunakan mukena potongan, terutama gerakan yang mengangkat kedua tangan seperti takbiratul ihram. Jika kebetulan kita mengenakan baju pendek, maka lengan kita bisa terlihat.

Pergelangan tangan dan betis juga rawan terlihat pada gerakan-gerakan tertentu jika menggunakan mukena potongan, karena itu banyak yang menyarankan lebih baik menggunakan mukena terusan.

Mukena menutupi area wajah saat sujud.

Mukena jaman sekarang banyak yang memiliki aksesoris berlebihan, terutama di area wajah. Padahal aksesoris semacam ini sangat rawan bisa menutup jidat yang harusnya menempel pada alas sujud. Jika sampai jidat tertutup maka shalatnya akan jadi tidak sah.

Mukena menutupi telapak tangan dari alas sholat.

Tak hanya jidat, telapak tangan perempuan pun harus menempel ke alas shalat saat sedang sujud. Baik mukena terusan maupun mukena potongan sama-sama berpotensi membuat telapak tangan kita tertutup.

Mukena terusan dengan ukuran lengan yang terlalu panjang akan membuat telapak tangan kita cenderung tertutup, sedangkan mukena potongan menutup telapak tangan karena tertarik oleh tangan kita sendiri. Sebaiknya kita memang berhati-hati saat melakukan gerakan sujud.

Mukena tidak menutupi dagu bagian bawah.

Sebagaimana sudah kita ketahui, bagian yang boleh terbuka bagi perempuan adalah wajah dan kedua telapak tangan saja. Batasan wajah secara vertikal adalah antara tumbuhnya rambut dan bagian bawah dagu. Sedangkan secara horizontal, antar kedua telinga.

Oleh karena itu, perempuan yang shalat harus menutup bagian bawah dagu, dan memperhatikan apakah ada rambut-rambut yang keluar. Kebanyakan dari kita sering lupa menutup dagu bagian bawah ini dan tidak banyak model mukena jaman sekarang yang otomatis menutup bagian tersebut.

BACA JUGA: Muslimah, Ini 5 Hal yang Harus Anda Perhatikan saat Shalat tanpa Mukena

Advertisements

Mukena terawang dan memperlihatkan lekuk tubuh.

Dalam menutup aurat, seorang harus menggunakan pakaian yang bisa menutup warna kulit dan juga lekuk tubuh. Oleh karena itu kita harus berhati-hati dengan bahan mukena yang kita gunakan apabila pakaian dalam mukena yang kita kenakan belum menutup aurat.

Jangan gunakan bahan yang terawang atau transparan.

Ingat, aurat harus ditutup dan tidak terlihat dari segala arah, kecuali dari bawah. Maksudnya, bila seseorang shalat di tempat yang tinggi, dan auratnya terlihat dari bawah, maka tidak membatalkan shalat.

Berhati-hati pula saat menggunakan mukena warna-warni karena bisa membuat orang lain yang shalat di sekitar kita menjadi tidak khusyuk. []

SUMBER: TAIWANHALAL.COM

Tags: MukenaShalatshalat tidak sahwanita shalat
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kebolehan Memandang Perempuan yang Dilamar Berdasarkan Istihsan

Next Post

Tips Percepatan Rezeki

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

pengentalan darah, pembuluh darah, muntah darah, darah, haid

7 Penyebab Perempuan Haid Bisa Sampai 1 Bulan

2 Juni 2025
Ibu Hamil

Mengapa Ibu Hamil Tidak Boleh Stress, Apa Bahayanya bagi Janin dalam Kandungan?

31 Mei 2025
Tips Dapat Jodoh yang Shalih, Istri Kedua, Poligami

Mengapa Ada Wanita yang Mau Dijadikan Istri Kedua?

22 April 2025
Jima, Sanggul, Jamilah binti Abdullah bin Ubay bin Salul, Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

Potongan Rambut Perempuan yang Tidak Diperbolehkan dalam Islam

15 April 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.