• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 24 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Hukum Menduduki Makam Orang Islam

Oleh Laras Setiani
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilustrasi.foto: klikbable

ilustrasi.foto: klikbable

0
BAGIKAN

MAKRUH hukumnya menginjak makam orang muslim. Hal ini sebab terdapat sebuah hadis yang menerangkan tentang hal ini. Rasulullah SAW bersabda,

“Lebih baik salah seorang di antara kamu duduk di atas bara api hingga membakar pakaian dan kulitnya daripada duduk di atas kubur.” (HR. Muslim)

BACA JUGA: Saat Sultan Hamid II Ingin Jadi Tukang Sapu di Makam Nabi

Menurut Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’, berdasarkan atas hadis tersebut Madzhab Hanafiya, Madzhab Syafi’iyah, Madzhab Hanabilah dan Madzhab Adz-Dzahiri berpendapat akan kemakruhan duduk, menginjak, melangkahi, bersandar kubur muslim.

ArtikelTerkait

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Namun Syeikh Zainuddin al-Malibari dalam kitab Fathul Muin mengatakan diperbolehkan karena darurat. Misalnya tidak bisa mengubur jenazah atau menuju kubur yang dituju untuk berziarah jika tidak menginjak kubur di sebelahnya. Beliau menuliskan,

“Makruh menginjak makam orang muslim, sekalipun mayat itu tadi adalah orang yang halal dibunuh- sebelum mayatnya membusuk kecuali karena darurat. Misalnya kalau tidak menginjaknya maka seseorang tidak bisa mengubur mayat yang lain begitu juga makam yang akan diziarahi sekalipun bukan kerabatnya.”

Selain itu, Syeikh Zainuddin meneruskan, duduk di atas kubur hukumnya haram dengan dalil hadis di atas argumennya ditolak dengan argumen bahwa yang dimaksud dengan duduk di atasnya yang diharamkan adalah duduk untuk buang air besar atau air kecil. Sebagaimana dijelaskan dalam riwayat lain dari Sahabat Uqbah bin Amir,

“Sungguh! Berjalan di atas bara api atau pedang atau aku ikat sandal dengan kakiku lebih aku sukai daripada berjalan di atas kubur seorang muslim. Sama saja buruknya bagiku, buang hajat di tengah kubur atau buang hajat di tengah pasar.” (HR. Ibnu Majah)

BACA JUGA: Kenapa Fatimah Putri Rasulullah Berwasiat Dimakamkan Malam Hari?

Jadi larangan untuk duduk, menginjak, melangkahi, bersandar pada kuburan adalah makruh karena untuk menghormati mayat seorang muslim. Namun diperbolehkan jika mayat telah membusuk atau lebur.

Juga diperbolehkan jika karena darurat seperti kasus yang diterangkan di atas. Sedangkan menjadi haram jika duduk untuk buang hajat seperti dijelaskan dalam hadis kedua. Wallahu’alam. []

SUMBER: BINCANGMUSLIMAH

Tags: HukumIslamkuburanMakamOrang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Doa untuk Mekah dan Madinah Hingga Jadi Negeri yang Aman dan Diberkahi

Next Post

Disebarkan dengan Darah dan Air Mata, Alquran Kini Tidak Diacuhkan

Laras Setiani

Laras Setiani

Terkait Posts

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

24 Juni 2025
Rukhshoh, Istiqomah, Mudik, Akhir Hidup

Allah Melihat Akhir Hidup Seseorang

22 Juni 2025
Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

22 Juni 2025
membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

21 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

JISc

Banyak Diterima di UI, JISc Ungguli SMA Negeri Meski Terapkan 3 Kurikulum

Oleh Saad Saefullah
24 Juni 2025
0

fakta menarik tentang indonesia, fakta kopi indonesia, kopi

Inilah Negara yang Pertama Kali Temukan Kopi Sebelum Menyebar ke Seluruh Dunia

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Apa Hukum Shalat tapi Tidak Paham Arti Bacaannya?

Oleh Haura Nurbani
24 Juni 2025
0

dajjal, pengikut dajjal

Mengenal Dajjal dari Perspektif Sains: dari Simbol hingga Fakta

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

kebijakan, pedagang

Kenapa Sekarang Banyak Pedagang yang Berbohong saat Berjualan?

Oleh Yudi
24 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Dianggap Sepele, Ini 10 Dampak Perang Dunia Ketiga Jika Pecah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Seperti yang terjadi setelah Perang Dunia I dengan flu Spanyol, perang besar sering diikuti oleh pandemi mematikan.

Lihat LebihDetails

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0
Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

Berikut ini lima  negara yang dianggap paling aman jika terjadi perang dunia — dan ya, Indonesia termasuk di dalamnya!

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-Ciri Ginjal yang “Kotor” atau Tidak Sehat?

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0
Bahaya Jantung ketika Sudah Kotor Lebaran, Ginjal, ginjal

Dalam istilah medis, ini bisa merujuk pada gangguan fungsi ginjal atau penyakit ginjal kronis.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.