HUKUM shalat tanpa memahami arti bacaannya adalah sah, namun kurang sempurna dan bisa mengurangi kekhusyukan. Berikut penjelasannya:
✅ 1. Shalat Tetap Sah
Dalam hukum fikih, syarat sahnya shalat tidak termasuk memahami arti bacaan. Yang penting adalah membaca bacaan yang benar secara lafaz, sesuai dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Maka, meskipun seseorang tidak mengerti arti bacaannya, shalatnya tetap sah secara hukum syar’i.
“Lakukanlah shalat sebagaimana kalian melihat aku shalat.” — HR. Bukhari
BACA JUGA: Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat
❗2. Kurang Khusyuk
Meski sah, shalat tanpa memahami arti bacaan bisa mengurangi kekhusyukan. Padahal, khusyuk adalah inti dan ruh dari shalat.
“Sungguh beruntung orang-orang mukmin, yaitu orang yang khusyuk dalam shalatnya.” (QS. Al-Mu’minun: 1-2)
🕌 3. Ulama Menyarankan untuk Memahami Bacaan
Para ulama sangat menganjurkan umat Islam untuk mempelajari arti bacaan shalat, agar lebih khusyuk dan terasa hubungan dengan Allah saat berdialog dalam shalat.
Ibnul Qayyim berkata: “Shalat itu laksana ruh tanpa tubuh jika dilakukan tanpa pemahaman dan kehadiran hati.”
BACA JUGA: Jangan Tinggalkan Shalat Witir
🎯 Kesimpulan
✅ Shalat tanpa paham bacaan = SAH
⚠️ Tapi = kurang sempurna
💡 Solusi: pelajari sedikit demi sedikit arti bacaan shalat agar hati lebih hadir dan khusyuk []