• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 12 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Bagaimana Cara Membaca Fatwa dan Imbauan MUI

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: REQnews.com

Foto: REQnews.com

0
BAGIKAN

KEMARIN sudah banyak keluar himbauan dari MUI daerah untuk meniadakan Shalat berjamaah di masjid, termasuk Shalat Jum’at. Dan ini adalah himbauan yang baik dan tepat saat ini, karena “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (menolak mafsadah didahulukan dari meraih kemaslahatan), “al-wiqayah khairun minal ‘ilaj” (mencegah lebih baik dari mengobati), dan “adh-dararu yuzal” (dharar harus dihilangkan).

Bagaimana Cara Membaca Fatwa dan Imbauan MUI 1 Cara Membaca Fatwa dan Imbauan MUI

Dari sisi maqashid Syariah pun, kadang beberapa furu’ dari “hifzhud diin” (menjaga agama) bisa ditinggalkan demi “hifzhun nafs” (memelihara nyawa/jiwa), sebagaimana yang sudah pernah saya tulis sebelumnya.

BACA JUGA: Jangan Bikin Fatwa Sembarangan!

ArtikelTerkait

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Jejak Palestina di Nusantara

Tujuan dari fatwa dan himbauan MUI tentu bukan untuk menjauhkan orang dari masjid, karena masjid adalah rumah Allah dan tempat ibadah umat Islam, tak layak menjauhkan umat Islam darinya. Namun karena ada “mashlahat ‘ammah” yang perlu diambil, maka himbauan peniadaan pelaksanaan Shalat berjamaah dan Shalat Jum’at untuk sementara waktu harus diikuti.

Tujuan himbauan tersebut adalah agar orang-orang tidak berkumpul dan berkerumun yang memudahkan penyebaran virus korona. Salah satu tempat berkumpulnya manusia adalah Shalat lima waktu berjamaah dan Shalat Jum’at di masjid. Bahkan meskipun kita merasa sehat, tetap perlu menghindari berkumpul-kumpul, karena bisa jadi tanpa kita sadari kita adalah carrier (pembawa) virus tersebut. Kita tidak sakit, tapi kita menjadi penyebab banyak orang sakit bahkan meninggal dunia.

Karena tujuannya menghindari kumpul-kumpul dan kerumunan, maka jika berkumpul di masjid saja harus dihindari, maka berkumpul-kumpul di tempat lain yang jauh lebih tidak penting, lebih layak untuk dihindari. Hindari kumpul-kumpul untuk arisan keluarga, pengajian ibu-ibu, makan-makan di rumah makan atau restoran, nonton bioskop (jika belum ditutup), jalan-jalan di mall dan tempat wisata, dan semisalnya. Bahkan sebisa mungkin, jika tidak ada hal yang urgen, tinggal saja di rumah.

BACA JUGA: Bolehkah Orang Awam Berfatwa?

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang harus kerja di luar rumah, karena jika tidak kerja hari itu, tidak makan? Idealnya, jika pemerintah serius menanggapi ini, maka suruh mereka tetap di rumah, dan kebutuhan pokok mereka dijamin dan disediakan oleh negara.

Jika kondisinya tidak ideal, seperti saat ini, dan mereka harus bekerja di luar rumah, maka “maa laa yudraku kulluhu laa yutraku kulluhu” (jika tidak bisa mendapatkan keseluruhannya, jangan tinggalkan seluruhnya). Kalau masih harus keluar rumah karena hal yang urgen, maka upayakan jaga jarak dengan orang lain, hindari kerumunan, jaga kebersihan, kalau pulang segera ganti pakaian dan mandi, dan seterusnya, sebagaimana himbauan para ahli kesehatan. []

Wallahu a’lam bish shawab.

Web: Abufurqan.net

Advertisements

Facebook: Muhammad Abduh Negara

Tags: FatwaMUI
Share229SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Fatwa Muhammadiyah: Jika Covid-19 Berlanjut Hingga Ramadhan, Tarawih Berjemaah dan Shalat Id Ditiadakan 

Next Post

Perspektif tentang Kebenaran

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Membangun Legitimasi dalam Menghadapi Yahudi Madinah

12 Juni 2025
Palestina, Palestina

Bangsa-bangsa Arab Abaikan Rakyat Palestina?

11 Juni 2025
Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

9 Juni 2025
Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Jejak Palestina di Nusantara

7 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.