Ini Isi Lengkap 5 Fatwa Terbaru MUI
Berikut isi lengkap dari Fatwa MUI pada Munas ke-10 tersebut
Berikut isi lengkap dari Fatwa MUI pada Munas ke-10 tersebut
Memvonis kafir (takfir) adalah mengeluarkan seorang muslim dari keislamannya sehingga ia dinilai kafir (keluar dari agama Islam).
Jika berkaitan dengan urusan duniawi, ketentuan menyikapi hal itu diserahkan kembali kepada yang bersangkutan.
Boleh seorang muqallid berfatwa untuk dirinya sendiri, dan tidak boleh berfatwa untuk orang lain.
Banyak ulama dari Arab Saudi, India, Pakistan, dan Kuwait mengeluarkan fatwa dan menyatakan permainan tersebut haram
Pelaksanaan salat Jum'at dua gelombang (lebih dari satu kali) di tempat yang sama pada waktu yang berbeda hukumnya tidak sah, ...
Majelis Agama Islam Singapura (MUIS), mengeluarkan fatwa berisi keputusan penangguhan ibadah haji tahun ini
Berikut ringkasan fatwa MUI Nomor: 28 Tahun 2020 Tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19
Dalam pertimbangannya, Komisi Fatwa MUI menyebutkan dampak wabah Covid-19 tidak hanya terhadap kesehatan saja.
Membuka, menginspirasi, free to share
© 2019 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.