• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 15 September 2026
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Islampos
[adinserter block="1"] [adinserter block="17"]

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

by Yudi
2 tahun ago
in Syi'ar
Reading Time: 2 mins read
A A
0
gigi, behel, anak

Foto: Unsplash

[adinserter block="3"] [adinserter block="19"]

PENGGUNAAN behel dan rambut sambung di saat ini menjadi hal yang lumrah bahkan populer. Memasang behel untuk alasan kesehatan seperti merapikan gigi. Sementara menyambung rambut atau extension biasa dilakukan agar rambut terlihat lebih panjang.

Hal ini juga sedang menjadi perbincangan publik karena film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari rilis di bioskop sejak 8 Mei 2024. Salah satu hal yang disoroti adalah behel dan rambut sambung Vina digambarkan menjadi ‘penghalang’ di alam kubur.

Pertanyaan ini juga sering menjadi pertanyaan masyarakat terutama muslim. Terkait hal ini, apakah behel dan rambut sambungan harus dilepas sebelum orang tersebut dimakamkan? Berikut penjelasannya.

BACA JUGA: Siwak, Sikat Gigi Alami

ArtikelTerkait

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

Apakah Behel dan Rambut Sambung Harus Dilepas saat Muslim Meninggal?

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

“Kalau kaitan dengan hukum menyambung rambut kemudian memasang behel dalam rangka untuk menjaga penampilan maka boleh,” kata Dr KH M Nurul Irfan M Ag saat dihubungi detikHikmah, Rabu (15/5/2024).

Lebih lanjut, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta itu menjelaskan bahwa sah-sah saja saat seseorang memakai behel dan rambut sambungan untuk keindahan atau estetika. Terlebih ini dilakukan agar orang tersebut lebih percaya diri.

“Menyemir saja dengan merubah warna boleh, apalagi menyambung (rambut) untuk keindahan estetika,” lanjutnya.

Namun, hukumnya berubah menjadi haram jika memakai behel dan menyambung rambut digunakan untuk sesuatu yang sifatnya komersial. Semisal hal tersebut dilakukan untuk menjual diri.

Pria yang juga disapa Kyai Irfan itu juga menerangkan terkait ketentuan penggunaan behel dan rambut sambung ketika muslim meninggal dunia. Menurutnya, muslim tidak perlu melepas keduanya karena tidak bersifat nominal.

BACA JUGA: Bolehkah Muslim Memakai Gigi Emas?

“Jadi kalau soal behel itu diqiyaskan dengan orang yang menggunakan gigi emas. Kalau gigi emas itu dicopot karena bersifat nominal, tapi kalau behel apakah kemudian ketika dicopot itu masih laku dijual?” ujar Kyai Irfan menjelaskan.

Begitu pula dengan rambut sambung. Baik behel ataupun rambut extension tidak perlu dilepas ketika seorang muslim meninggal dunia dan dikuburkan.

“Jadi tidak perlu dicopot (rambut sambung dan behel) atau dilepas,” pungkasnya. []

SUMBER: DETIK

Tags: behelGigirambut
ADVERTISEMENT
Previous Post

Profesor Jepang Masuk Islam Jadi Mualaf karena Satu Ayat Al-Quran Ini

Next Post

Keutamaan Ali bin Abi Thalib

Yudi

Yudi

Related Posts

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

14 Juli 2025
agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

14 Juli 2025
Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

13 Juli 2025
Interview, Hadis tentang Dosa Berbohong, Teman

6 Manfaat Berteman dengan Orang Shaleh

12 Juli 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melakukan Perubahan, sifat jujur, orang yang meninggalkan shalat, istidraj, FITNAH, SYAHWAT, maksiat, bunuh diri, dosa, maksiat, taubat

5 Alasan Jangan Mengungkit Dosa Masa Lalu Seseorang yang Sudah Bertaubat

by Yudi
14 Juli 2025
0

agar tidak mengulangi dosa, mengganti shalat wajib, dosa jariyah, mandi, dosa, shalat

Jangan Tinggalkan Shalat Meski Badan Kotor saat Kerja, Tidak Semua Kotor Itu Najis

by Yudi
14 Juli 2025
0

Senin

Jangan Lagi Bilang “Nggak Suka Senin!”

by Dini Koswarini
14 Juli 2025
0

Cerai, Sebab Zina Dilarang dalam Islam, zina, Penyebab Lelaki Selingkuh, Talak

Talak: Halal yang Dibenci, Senjata Iblis untuk Memecah Belah

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Laporan Donasi Islampos Juli 2025: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp2.390.999!

by Saad Saefullah
13 Juli 2025
0

Terpopuler

No Content Available
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

No Result
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.