9 Dampak Buruk Tidak Rutin Bersihkan Gigi, dari Infeksi Sinus hingga Komplikasi Kehamilan
Gigi yang tidak terawat dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi, yang menjadi penyebab utama penyakit gusi seperti gingivitis.
Gigi yang tidak terawat dapat menyebabkan penumpukan plak dan karang gigi, yang menjadi penyebab utama penyakit gusi seperti gingivitis.
Sisa makanan yang tertinggal di sela-sela gigi akan menjadi tempat berkembangnya bakteri penyebab kerusakan gigi.
Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.
SAHABAT Islampos, salah satu cara terbaik untuk melindungi gigi adalah bersiwak. Sunnah Nabi menyebutkan itu. Siwak adalah pembersih berserat. Namanya ...
Hukum Vaneer Gigi
Kayu siwak merupakan alat pembersih gigi dan mulut secara alami yang disunaahkan oleh Rasulullah SAW ribuan tahun lalu.
Pada dasarnya, tergantung masing-masing orang untuk melakukan usaha menyelamatkan gigi dari penyakit dan membuatnya tetap bersinar.
Berikut ini beberapa cara memutihkan gigi dengan bahan alami
Menggosok gigi secara teratur 2 kali sehari, merupakan salah satu cara menghilangkan karang gigi secara alami.
Di sini peneliti menemukan bahwa sakit gusi meningkatkan risiko sakit jantung. Mereka juga berpendapat bahwa kondisi jantung yang memburuk juga ...
Mayoritas ulama berpendapat bahwa jika ada potongan dalam transaksi penukaran uang sejenis, maka itu termasuk riba, yang hukumnya haram.
Lihat LebihDetailsBerikut adalah 20 poin tentang itikaf, yaitu ibadah berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah.
Lihat LebihDetailsSelain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...
Lihat LebihDetailsMasih banyak hal yang bisa dilakukan bagi mereka yang sakit selama bulan Ramadhan.
Lihat LebihDetailsMari persiapkan diri untuk menunaikan ibadahshaum (puasa) Ramadhan dan memperbanyak ibadah sunnah di siang dan malam hari Ramadhan sesuai tuntunan...
Lihat LebihDetails