• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Hikmah Rasulullah SAW Menikahi Aisyah yang Masih Berusia Muda

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Times of India

Ilustrasi. Foto: Times of India

118
BAGIKAN

MENIKAH merupakan jalan terbaik bagi setiap muslim untuk menjalin kasih. Di luar menikah, maka segalanya adalah terlarang, tak terkecuali dengan pacaran yang kini agaknya telah membuda, terutama di kalangan muda-mudi. Padahal Allah SWT sangat amat membenci pada hal-hal yang bisa mendekatkan kepada zina yang dosanya sangat besar. Mirisnya ketika seorang muda-mudi ditawari menikah, kebanyakan mereka merasa tidak siap. Dan alasan yang paling klasik adalah masalah umur.

Memangnya kenapa bila menikah muda? Daripada terus-menerus berada dalam  hubungan tak halal. Nabi SAW saja menikahi Aisyah ketika dia masih berusia muda. Dan ternyata banyak hikmah yang di dapatkan dari menikahnya Nabi SAW dengan Aisyah. Berikut hikmah Aisyah dinikahi muda oleh Rasulullah SAW.

BACA JUGA: Keutamaan Aisyah yang Jarang Diketahui

Pertama, harus diyakini bahwa segala perbuatan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bukanlah berdasarkan hawa nafsu atau keinginan manusiawi semata-mata, tetapi semuanya dilakukan dengan perintah Allah SWT. Demikian juga pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Aisyah, puteri dari sahabat yang terdekat, Abubakar Shiddiq.

ArtikelTerkait

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW selama tiga malam berturut-turut bermimpi bahwa malaikat datang kepadanya membawa gambar Aisyah yang dibungkus dengan kain sutera dan mengatakan ini adalah istrimu.

Rasulullah SAW berkata kepada Aisyah, “Aku melihat engkau (Aisyah ) dalam mimpi sebanyak dua kali. Aku melihat engkau berada dalam bilik yang diperbuat daripada kain sutera. Ada suara berkata, “Inilah istrimu.” Kemudian aku menyingkap tirai muka itu dan terlihat jelas wajahmu,” Maka aku katakan  “Sesungguhnya kejadian ini adalah atas kehendak Allah SWT.” (HR. Bukhari)

Dari hadits di atas dapat kita lihat bahwa keinginan Nabi Muhammad SAW menikahi Aisyah bukan karena hawa nafsu tetapi karena perintah Allah yang dartang kepada beliau melalui mimpi. Dalam perintah yang disampaikan Allah memalui mimpi yang terkandung hikmah dan pelajaran untuk kepentingan risalah islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah kepada umat manusia.

Dengan demikian sangkaan sebagian orang bahwa pernikahan tersebut karena hawa nafsu adalah salah, sebab Nabi Muhammad melakukan pernikahan berdasarkan wahyu dan perintah dari Allah SWT.

Setelah itu Rasulullah SAW mengutus Khaulah binti Hakim, isteri Usman bin Mahzun untuk meminang Aisyah kepada keluarga Abubakar Shiddiq.

Khaulah berkata, “Wahai Abubakar, Rasulullah telah mengutusku kemari untuk meminang anakmu Aisyah.” Abubakar menjawab, “Adakah anakku ini sesaui untuk baliau, sedangkan anakku ini adalah anak saudaranya sendiri?”

Khaulah kembali kepada Rasulullah menceritakan kepada beliau apa yang telah berlaku.

Rasulullah berkata, “Kembalilah kamu kepadanya ( Abubakar) dan katakan kepadanya bahwa aku ini saudaranya dan dia adalah saudaraku dalam Islam, sedangkan anak perempuan itu (Aisyah) baik untukku.” Khaulah kembali menjumpai Abubakar dan menceritakan apa kata nabi. Maka Abubakar berkata  “Tunggulah dulu,” kemudian dia masuk ke kamar dan keluarlah Ummu Ruman (isteri Abubakar ) berkata kepada Khaulah sebenarnya Muh’im bin Ady pernah merencanakan agar anaknya dijodohkan dengan Aisyah, dan Abubakar adalah orang yang tepat dengan janji.

Advertisements

Abubakar segera ke rumah Mut’im bin Adhi ingin menanyakan tentang bagaimana hubungan dengan anaknya tersebut. Sebaik tiba di rumah Mut’im, isteri Mut’im berkata, “Wahai Abubakar, semoga kamu tidak menyusahkan anakku jika dia dinikahkan dengan anakmu.”

Abubakar berkata, “Wahai Mut’im , adakah aku yang berkata demikian?”

Mut’im menjawab, “Tidak, itu adalah perkataan isteriku.”

Abubakar segera pulang dan merasa lega sebab Mut’im telah memutuskan rencana pernikahan dengan anaknya, dan itu bukan atas permintaan Abubakar.

Kisah diatas juga memberikan gambaran kepada kita bahwa perkawinan seseorang lelaki dengan anak perempuan yang berumur enam tahun bukan hanya Rasulullah yang melakukan pada waktu itu, tetapi telah menjadi tradisi masyarakat Arab, dengan bukti bahwa sebelum Rasulullah melamar Aisyah, ternyata Aisyah telah dijodohkan dengan anaknya Mut’im bin Adjhi, hanya saja Mut’im memutuskan perjodohan tersebut.

Sejarah mencatat bahwa Mut’im memutuskan perjodohan sebab Abubakar dan keluarganya telah memeluk agama Islam, sehingga jika perjodohan diteruskan akan membuat malu bagi keluarga Mut’im di depan masyarrakat Jahiliyah. Setelah sampai di rumah, Abubakar berkata kepada Khaulah, “Panggillah Rasulullah kesini.”

Rasulullah datang dan Abubakar menikahkan Rasulullah dengan anaknya yang masih berusia enam tahun dengan mas kawin 500 dirham. Walaupun telah nikah, nabi tidak hidup bersama Aisyah, sampai beliau hijrah ke Madinah. Baru pada tahun ke dua hijrah, Rasulullah menjemput Aisyah ke Madinah dan hidup bersama Rasul. Pada waktu itu usia Aisyah sembilan tahun. Pada waktu itu usia sembilan tahun bukanlah suatu yang aneh, sebab keadaan waktu itu gadis usia sembilan tahun sudah dapat hidup bekerkeluarga dengan baik. Oleh sebab itu, pada waktu nabi hijrah, Asma membawa makanan ke gua tsur, dan Aisyah memasak makanan. Berarti pada waktu itu usia Aisyah tujuh tahun sudah pandai memasak.

Di antara hikmah nabi menikah dengan Aisyah dalam  usia muda adalah dengan usia muda tersebut maka Aisyah mudah menghafal segala kejadian yang terjadi sehingga semua kejadian tersebut dapat diriwayatkan dan diceritakan semula kepada sahabat, dan merupakan hadis yang sangat berguna bagi kehidupan umat Islam. Aisyah hidup bersama nabi selama sembilan tahun, sehingga pada waktu nabi meninggal, usia Aisyah masih delapan belas tahun.

Dengan demikian, maka segala kejadian dalam kehidupan nabi dapat diingat oleh Aisyah dengan baik, sehingga sejarah riwayat hadis mencatat bahwa Aisyah meriwayatkan 2210 hadits, sehingga sebagian ulama berkata bahwa seperempat hadits-hadits hukum syariat telah diriwayatkan oleh Aisyah.

BACA JUGA: Alasan Nama Saudah Senantiasa Beriringan dengan Aisyah

Aisyah mengajarkan sahabat tentang hadis hukum, dan pada masa khalifah Abubakar, Usman, dan Usman Aisyah sering memberikan fatwa hukum. Uru bin Zubair berkata bahwa beliau tidak pernah menemui seorang ulama yang lebih baik daripada Aisyah, terutama dalam bidang al Quran, Faraid, Halal dan Haram, syair, kedokteran dan sejarah Arab.

Seandainya nabi tidak menikah dengan Aisyah maka banyak peristiwa yang terjadi dalam keluarga Rasul tidak dapat dicatat lagi, sebab kebanyakkan isteri nabi selain Aisyah adalah sudah berumur . Oleh sebab itu perkawinan nabi dengan Aisyah dalam usia muda menyimpan manfaat bagi umat Islam dan manusia sampai akhir zaman, sebab dengan demikian setiap peristiwa yang terjadi dalam kehidupan pribadi Rasulullah bersama dengan isteri-isterinya dapat diingat dengan baik dan dicatat dalam sejarah penulisan hadits. Wallahu’alam. []

Tags: aisyahnabi akhir zaman
Share118SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kanada Gelar Acara Bulan Sejarah Islam dan Bulan Warisan Islam

Next Post

Turki, Pakistan dan Malaysia Berencana Buat Saluran TV untuk Perangi Islamofobia

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

12 Juni 2025
Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

10 Juni 2025
Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

1 Juni 2025
Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

23 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Di antara tanda orang yang menjaga hubungannya dengan Allah adalah semangatnya dalam menunaikan shalat malam, dan penutup dari shalat malam...

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 108Share on WhatsApp
  • 29Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 524Share on Twitter
  • 83Share on Pinterest
  • 34Share on LinkedIn
  • 45Share on Email