• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Ini Kata MUI soal Penolakan Warga Aceh terhadap Ustaz Firanda

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Tabligh Akbar dengan tema "Saat Hidayah Menyapa Spesial Present untuk seluruh saudara kita para Mualaf" di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018). Foto: Rhio/Islampos

Tabligh Akbar dengan tema "Saat Hidayah Menyapa Spesial Present untuk seluruh saudara kita para Mualaf" di Masjid Agung Al-Azhar Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018). Foto: Rhio/Islampos

0
BAGIKAN

JAKARTA — Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menanggapi soal kejadian di Masjid Al Fitrah di Desa Ketapang, Banda Aceh, Kamis (13/6/2019). Kala itu masyarakat Aceh menolak ceramah yang diisi oleh Ustaz Firanda Andirja Abidin.

Kendati mengaku belum mengetahui apa dasar masyarakat Aceh bertindak demikian, Anwar mengimbau agar masyarakat mengedepankan toleransi dalam menyikapi masalah furu’iyyah (cabang agama).

Menurut Anwar, bila ada pemahaman keagamaan yang bertolak belakang dengan pemahaman keagamaan masyarakat setempat, maka perlu diketahui ihwal masalahnya. Apakah itu menyangkut masalah ushuliyyah (pokok) atau furu’iyyah (cabang).

BACA JUGA: Wacana Referendum oleh Rakyat Aceh, Ketua DPR: Kami Menolak Secara Tegas

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Dalam masalah furu’iyyah, kita harus bisa menerima kehadiran pandangan yang berbeda karena dalam hal-hal tertentu perbedaan itu juga bisa menjadi rahmat,” kata Anwar seperti dikutip dari Republika.

Dalam masalah yang terkait dengan ‘majalul ikhtilaf’ atau masalah yang dimungkinkan terjadinya perbedaan pendapat, dia menganjurkan bertoleransi. Jangan ada pihak yang mengabsolutkan sikap dan pandangan keagamaannya.

“Apalagi kebebasan beragama juga dijamin dalam salah satu pasal di UUD 1945,” kata dia.

Dia pun menjelaskan, terkait hal-hal menyangkut masalah ushuliyyah, tentu tidak bisa ditoleransi. Misalnya, jika ajaran yang dibawakan tidak mau berhujjah dengan menggunakan sunah Rasulullah atau mengakui dan mengajarkan adanya nabi setelah Nabi Muhammad SAW. Hal semacam itu tentu tidak bisa ditoleransi karena sudah merupakan penyimpangan.

Anwar menuturkan, ada 10 kriteria aliran dan atau paham yg sesat menurut MUI.

Pertama, mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam.

Kedua, meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunah.

Ketiga, meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.

Advertisements

Keempat, mengingkari otentisitas atau kebenaran isi Alquran.

Kelima, melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir.

Keenam, mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.

Ketujuh, menghina, melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul. Kedelapan, mengingkari Nabi Muhammad sebagai nabi dan rasul terakhir.

Kesembilan, mengubah, menambah, dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah, seperti haji tidak ke Baitullah, shalat wajib tidak lima waktu.

Kesepuluh, mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i, seperti mengkafirkan Muslim hanya karena bukan kelompoknya.

BACA JUGA: Ustaz Firanda: Rasulullah Tidak Pernah Paksa Orang Masuk Islam

“Dalam 10 hal ini tidak boleh ada toleransi, karena kalau melanggar aturan yang ada, maka itu bukan lagi perbedaan tetapi penyimpangan,” tambahnya.

Seperti diketahui, penolakan atas ceramah Ustaz Firanda menurut Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto lantaran warga Aceh menganggap aliran yang dianut Ustaz Firanda tidak sejalan dengan aliran kebanyakan warga Aceh. Warga Aceh, menurut Trisno, kebanyakan menganut paham atau aliran ahlussunah wal jamaah atau Aswaja. Sedangkan aliran yang dibawa Ustaz Firanda dianggap sebagai Wahabi. []

SUMBER: REPUBLIKA

Tags: acehMUIUstaz Firanda
Share39SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Inggris akan Gelar Pameran Terbesar tentang Palestina

Next Post

Anggarkan Rp14 M, Pemkab Lamongan akan Bangun Kawasan Menara Rukyatul Hilal di Tanjung Kodok

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Aceh

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

Orang kaya punya akses ke pengacara, asuransi, bahkan kadang bisa "membeli" perlindungan hukum.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.