• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Mau Mengqadha Puasa? Ini Aturannya

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: donaflor.

Ilustrasi. Foto: donaflor.

140
BAGIKAN

DATANGNYA Ramadhan 1440 hijriah tinggal menghitung hari. Sudahkah anda membayar qadha puasa tahun lalu?

Jika belum, manfaatkanlah bulan Rajab ini untuk segera melunasi hutang puasa tersebut. Apalagi, bulan Rajab sudah hampir tiba di penghujung.

Nah, bagi yang ingin segera mengqadha puasa, ada beberapa aturan yang perlu diketahui. Apa saja?

BACA JUGA: Tunda Puasa Qadha Bertahun-tahun, Ini Konsekuensinya

ArtikelTerkait

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Berikut ini aturan dalam mengqadha puasayang perlu diketahui:

Pertama, sebagaimana puasa Ramadhan, qadha juga tidak boleh dibatalkan kecuali ada uzur tertentu yang membolehkan.

Kedua, qadha boleh dibayar secara terpisah. Maksudnya, tidak diwajibkan puasa qadha secara berturut-turut. Ini didasarkan pada perintah yang tercantum dalam QS Al Baqarah: 184-185).

“Hendaklah mengqadha (mengganti puasa) di hari lainnya.” (QS Al Baqarah: 184-185)

Mau Mengqadha Puasa? Ini Aturannya 1 aturan puasa qadha

Ketiga, menjalani puasa qadha juga wajib dengan niat sebagaimana diwajibkan dalam puasa Ramadhan. Dalam hadis disebutkan:

“Barang siapa yang tidak berniat di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR An Nasa’i no 2331, dari Hafshoh binti Umar)

Kelima, Jika ada yang melakukan qadha lalu berhubungan intim di siang hari, maka tidak ada kewajiban kafarat, yang ada adalah qadha disertai taubat. Sebab, kafarat hanya berlaku jika hal itu terjadi saat menjalankan puasa Ramadhan saja.

Advertisements

BACA JUGA: Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

Kelima, qadha hanya dilakukan sebanyak jumlah hari puasa Ramadhan yang batal. Bukan dua kali lipatnya seperti anggapan orang. []

Sumber: Bulan Rajab antara Sunnah dan Bid’ah/Karya: Muhammad Abduh Tuasikal/Penerbit: Rumaysho

Tags: PuasaQadha
Share140SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolgar: Kota Kuno Muslim di Rusia, Rumah bagi Al-Quran Terbesar di Dunia

Next Post

Ini Patogen yang bisa Dikeluarkan dengan Terapi Bekam (Bagian 1)

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Makmum, Shalat,

Apa Perbedaan antara Shalat Jamak dan Qashar?

11 Juni 2025
Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

8 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Donasi

UPDATE LAPORAN DONASI: Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Adab Bertetangga, percaya diri, tetangga, Akibat Berbuat Benar, Tetangga, kejelekan

Akibat Menyebarkan Kejelekan terhadap Seorang Mukmin

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Genosida, Nasrulloh Baksolahar, Palestina, Israel

Rakyat Eropa Terus Menyuarakan Palestina

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.