• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 30 November 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Ramadhan Fiqh Ramadan

Tunda Puasa Qadha Bertahun-tahun, Ini Konsekuensinya

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Fiqh Ramadan
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: donaflor.

Ilustrasi. Foto: donaflor.

452
BAGIKAN

QADHA, merupakan puasa yang wajib dilakukan oleh semua muslim yang punya utang puasa Ramadhan. Puasa Qadha harus dituntaskan sebelum Ramadhan berikutnya datang.

Nah, bagaimana jika qadha itu ditunda hingga tahun depan atau tahun depannya lagi?

Dalam hal ini ulama 4 mazhab punya beberapa pandangan berbeda. Bukan hanya soal hukumnya,melainkan juga soal konsekuensi yang harus ditanggung oleh si penunda puasa qadha tersebut.

BACA JUGA: Muslim, Bersegeralah Membayar Qadha Puasa Ramadhan yang Tertinggal

ArtikelTerkait

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

Berikut ini penjelasannya:

1 Hukumnya

Jika sebelum bulan Ramadhan masih ada sisa hari yang cukupuntuk meg-qadha puasa tahun lalu, qadha itu wajib ditunaikan secepatnya. Ini lah pandangan ulama dari mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Sedangkan menurut mazhab Hanafi, hal tersebut tidak wajib, hanya disunahkan saja.

2 Konsekuensi menunda qadha hingga lebih dari satu tahun

Siapayang menunda qadha puasa hingga melebihi tahun kedua, maka di samping wajib qadha, dia wajib membayar fidyah. Yaitu, memberi makan kepada satu orang miskin, sekali sehari (sesuai jumlah hari yang wajib qadha). Demikian pandangan mazhab Maliki, Syafi’i dan Hanbali.

Sedangkan, jika dia bisa melakukan qadha sebelum datang bulan Ramadhan tahun depan, tetapi dia sengaja tidak melakukannya. Maka, dia wajib membayar fidyah. Demikian pendapat keempat mazhab.

Nah, jika ingin melakukan qadha beberapa tahun selanjutnya, selain wajib qadha dia juga harus membayar fidyah (sesuai jumlah hari yang wajib diqadha-nya). Ini menurut mazhab Hanafi, Maliki dan Hanbali.

BACA JUGA: Sudah Bayar Fidyah, Haruskah Mengqadha Juga?

Sedangkan menurut mazhan Syafi’i, dia wajib qadha dan membayar fidyah sebanyakjumlah hari yang wajib diqadha-nya, dikalikan jumlah tahun yang sudah terlewati olehnya. Contoh: si A punya tanggungan qadha 10 hari, dan baru akan melaksanakan qadha 5 setelah lewat 5 tahun, maka, diawajib membayar fidyah sebanyak 50 hari (5×10). []

Sumber: Rahasia Puasa Menurut 4 Mazhab/Karya: DR. Thâriq Muhammad Suwaidân/Penerbit: Maghfirah Pustaka/Tahun: 2013

Tags: 4 mazhabPuasaQadha
Share452SendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalau Wanita Kurang Tidur, Ini Akibatnya

Next Post

10 Karakter Suami Ideal (1)

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Tips untuk Persiapan Ramadhan, qadha, ilustrasi piring puasa ramadhan

Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan pada Akhir Sya’ban?

5 Maret 2022
puasa sya'ban

Puasa Ramadhan, Hindari 5 Hal Ini

5 Mei 2021
puasa rajab

Inilah Hal-Hal yang Makruh dalam Berpuasa

25 April 2021
rahasia shalat, mengulang shalat, menggunakan pakaian terbaik ketika shalat, ilustrasi shalat zhuhur

Adakah Zikir Khusus Usai Melaksanakan 2 Rakaat Shalat Tarawih

23 April 2021
Please login to join discussion

Terbaru

rocky gerung, Rocky

Bakal Cabut Laporan, PDIP Kini Setuju Rocky Gerung soal ‘Bajingan Tolol’

Oleh Yudi
30 November 2023
0

Laporan ini terkait Rocky yang diduga menyebarkan berita bohong (hoax) yang menyebabkan kenonaran di masyarakat.

anies, pks

PKS DKI Minta Pemprov Kaji Lebih Mendalam soal Rencana Tilang Uji Emisi

Oleh Yudi
30 November 2023
0

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap rencana membuat aturan terkait tilang uji emisi.

dana desa

Korupsi Dana Desa Dipakai Karaoke-Nyawer LC, Kades di Banten Divonis 5 Tahun Bui

Oleh Yudi
30 November 2023
0

Bahkan, kata hakim ada anggaran dana desa yang ditransfer ke rekening istri terdakwa sendiri.

cak imin, anies, amin

Bicara Tantangan Pilpres 2024, Cak Imin Sebut Kompetitor Punya Kekuatan Lengkap

Oleh Yudi
30 November 2023
0

Cak Imin menyebut jika pasangan AMIN menang maka akan mengubah nasib Indonesia menjadi lebih baik.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat Lebih

Alquran Sebut Maryam Saudara Perempuan Harun, Apakah Ibunda Nabi Isa Itu Hidup Semasa dengan Nabi Musa?

Oleh Eneng Susanti
20 Desember 2020
0
Cinta Abu Hurairah

Tentu saja para ulama berbeda pendapat dalam masalah siapakah yang dimaksud dengan Harun dalam ayat tentang Maryam itu

Lihat Lebih

Saat Suku Aus dan Khazraj Menerima Dakwah Rasul

Oleh Sodikin
3 Maret 2020
0
Ilustrasi. Foto: Malang today

dengan perjuangan yang sangat berat dari Rasulullah Muhammad SAW, para sahabat dan seluruh kaum muslimin yang menyertainya, Islam tersebar luas...

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist