• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Ikut Trend Mewarnai Rambut, Apa Hukumnya?

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
ilustrasi. Foto: Unsplash

ilustrasi. Foto: Unsplash

367
BAGIKAN

BERKEMBANGNYA trend fashion di kalangan kaum hawa, membuat kita semakin selektif dalam memilih cara berpenampilan. Arus kebebasan dalam fashion semakin tak terbendung, mulai dari segi berpakaian, berias diri dan gaya hidup.

Salah satu contoh yang sudah banyak terjadi di Indonesia adalah tampil dengan gaya rambut yang warna-warni. Lalu bagaimana Islam menyikapi tentang hal ini?

BACA JUGA: Rambut Anda Warnanya Apa?

Bahkan ada banyak anak muda yang melakukan hal tersebut padahal umumnya rambut mereka tidak bermasalah (belum beruban), apakah hal seperti ini diperbolehkan dalam Islam?

ArtikelTerkait

10 Pilih Mana Dulu?

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Rasulullah SAW melarang untuk mewarnai rambut dengan warna hitam. Sedangkan bila warnanya bukan hitam maka tidak ada larangan.

Dari Jabir r.a, ia berkata, “Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah dari Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (warna putih seperti kapas, maksutnya bahwa beliau telah beruban).” Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ubahlah uban ini dengan sesuatu, akan tetapi hindarilah warna hitam.” (HR. Muslim no. 2102)

Hukum Menyemir (Memirang) Rambut yang Semula Berwarna Hitam Menjadi Warna Lain

Terkait hal ini Syeikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin pernah ditanya, “Apakah dibolehkan mengubah warna rambut wanita yang awalnya berwarna hitam kemudian disemir dengan warna selain hitam misalnya warna merah?.”

Syeikh rahimahullah berpendapat, “Jawaban dari pertanyaan tentang menyemir rambut wanita yang berwarna hitam menjadi warna selain hitam, ini didasarkan atas kaidah penting.”

Kaidah tersebut ialah hukum dari semua adalah halal dan mubah. Inilah kaidah dasar yang harus diperhatikan.

Sebagai contoh seseorang menggunakan pakaian yang ia sukai atau dia bersolek sesuai dengan keinginannya, maka syari’at Islam tidak melarang hal seperti ini. Mewarnai rambut, hal ini dilarang secara syar’i karena ada hadits Nabi “Ubahlah uban, namun jauhilah warna hitam”.

Apabila seseorang mengubah warna uban tersebut dengan selain hitam, maka inilah yang diperintahkan dan diajarkan sebagaimana mengubah uban menggunakan katm (inai) dan hinaa’ (pacar). Bahkan perihal ini dapat tergolong dalam perkara yang boleh -boleh saja (tidak dilarang maupun tidak diperintahkan dalam syari’at Islam, artinya boleh).

Advertisements

Oleh karena hal tersebut, kami dapat merincikan warna tersebut menjadi tiga jenis:

Pertama ialah warna yang diperintahkan untuk dipakai seperti hinaa’ untuk mengubah warna uban.

Kedua ialah warna yang terlarang untuk digunakan yaitu warna hitam untuk mengubah warna uban.

Ketiga ialah warna yang didiamkan (tidak ada komentari apa-apa). Dan setiap perkara syari’at yang didiamkan

ini, maka hukum asalnya ialah halal.

Berdasarkan dari hal ini, maka kami sampaikan bahwa hukum menyemir rambut untuk wanita (menggunakan warna selain hitam) ialah halal. Kecuali apabila terdapat unsur mengubah warna rambut itu untuk mengikuti orang-orang kafir, maka hukumnya menjadi tidak diperbolehkan.

Karena termasuk dalam kategori tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir, sedangkan hukum tasyabuh terhadap orang kafir ialah haram. Hal ini berdasarkan dari hadist Nabi, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus)

BACA JUGA: Semir Rambut Selain Warna Hitam, Apa Hukumnya?

Yang namanya tasyabbuh atau menyerupai orang kafir adalah perkara yang termasuk bentuk loyal (wala’) terhadap mereka. Sedangkan kita haram memberi loyalitas (wala’) terhadap orang kafir. Apabila kaum muslimin tasyabbuh terhadap orang kafir, maka bisa jadi orang kafir akan berkata, “Orang muslim telah nurut pada kami.”

Sehingga dengan adanya ini, orang-orang kafir menjadi senang dan bangga dengan kekafiran mereka. Dan perlu diketahui juga bahwa orang yang sering mengikuti tingkah laku gaya orang kafir, maka mereka akan terus menganggap dirinya itu lebih rendah daripada orang kafir. Sehingga mereka akan terus mengikuti jejak orang kafir tersebut. []

SUMBER: FIMADANI

 

Tags: Hukumrambuttrendwarna
Share34SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kalau Anak Marah

Next Post

Asyraf dan Sayyid

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

16 Juni 2025
buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

16 Juni 2025
jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

16 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.