• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 20 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Ulama dan Politik

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Opini
Waktu Baca: 4 menit baca
A A
0
miqdad bin amr

Ilustrasi: Rozsadavid

73
BAGIKAN

Oleh: Wardah Abeedah
Forum Silaturahmi Muballighoh Jawa Timur
abeedah.01@gmail.com

 “Permisalan ulama di muka bumi seperti bintang yang ada di langit. Bintang dapat memberi petunjuk pada orang yang berada di gelap malam di daratan maupun di lautan. Jika bintang tak muncul, manusia tak mendapatkan petunjuk.” (HR. Ahmad)

SABDA baginda Nabi di atas menunjukkan betapa kedudukan ilmu dan ulama begitu urgen bagi kaum muslimin, bahkan seluruh manusia.  Peran mereka adalah menjaga umat dari kebodohan yang mengakibatkan maksiat dan kerusakan di muka bumi.

Sedangkan peran mereka di sisi penguasa, Hujjatul Islam Imam Ghazali merincinya dalam perkataan masyhurnya yang beliau tuliskan dalam kitab Ihya’-nya:

ArtikelTerkait

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

The End of Medsos

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

ما فسدت الرعية إلا بفساد الملوك وما فسدت الملوك إلا بفساد العلماء

“Tidaklah terjadi kerusakan rakyat itu kecuali dengan kerusakan penguasa, dan tidaklah rusak para penguasa kecuali dengan kerusakan para ulama.”

Perkataan di atas menunjukkan peran ulama di hadapan (di samping) umara’ (penguasa). Penguasa tanpa bimbingan dan kontrol dari para ulama akan memerintah dengan selain Islam, dan dari koridor syariat.

BACA JUGA: Ulama Pro-Prabowo Berencana Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa

Padahal kebaikan hanya akan diraih jika sebuah Negara berjalan di atas dien dan sistem buatan Zat Yang Maha Benar lagi Maha Sempurna. Sebagaimana sebuah kaidah syariah menyebutkan, حيثما يكون الشرع تكون المصلحة. “Di mana ada syariat, di situ ada mashlahat.”

Di sinilah peran ulama melakukan amar makruf nahi munkar, melakukan kontrol serta muhasabah terhadap umara’.

Sebagai pewaris para Nabi, ulama wajib meneruskan tugas anbiya’ di dunia. Yakni membawa kabar gembira, memberi peringatan, mengajak kepada Allah dan memberi cahaya. Allah SWT berfirman, “Wahai Nabi! Sungguh Kami mengutus engkau sebagai saksi, sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan. Dan sebagai orang yang mengajak kepada Allah dengan izin-Nya, dan sebagai pelita pemberi cahaya. Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang beriman, bahwa mereka akan memperoleh karunia yang besar dari Allah.” (QS Al-Ahzab [33]: 45-47)

Para ulama terdahulu (salaful ummah) juga konsisten dalam mengamalkan hal ini. Mari meniti teladan dari imamnya oara ulama, sahabat, sepupu sekaligus menantu Rasulullah SAW, Ali bin Abi Thalib. Yang Rasul sabdakan, jika Beliau SAW adalah kotanya ilmu, maka Ali adalah pintunya. Sebagai penghulu ulama, beliau tidak segan menjalani fungsinya untuk menasihati khalifah.

Advertisements

Pada masa kekhilafahan Utsman bin Affan, terdapat seorang wanita yang melahirkan dalam usia kehamilan enam bulan. Kemudian wanita tersebut dibawa ke hadapan Khalifah Utsman. Mungkin karena ketidaktahuannya, Sang Khalifah memerintahkan agar perempuan tersebut dihukum rajam (hukuman bagi pelaku zina dengan dilempari batu hingga meninggal) karena dianggap telah melakukan zina.

Akan tetapi, perempuan itu menolak hukuman tersebut karena ia mengaku tidak pernah berbuat zina. Sontak saja peristiwa ini membuat heboh masyarakat Islam. Hingga akhirnya kabar tersebut sampai ke telinga Ali bin Abi Thalib. Ali menegaskan kalau usia kehamilan minimal adalah enam bulan.

BACA JUGA: KH. Ma’ruf Amin Ibaratkan Ulama RI seperti Daun Salam, Apa Maksudnya? 

Ali mendasarkan pendapatnya itu dengan mengutip QS. Surat al-Ahqaf ayat 15 dan al-Baqarah ayat 233. Pada ayat pertama disebutkan bahwa masa perempuan mengandung dan menyusui bayinya adalah 30 bulan. Sementara ayat kedua hanya menjelaskan tentang waktu menyusui saja, yakni dua tahun atau 24 bulan.

Dengan demikian, Ali bin Abi Thalib membuat kesimpulan kalau usia minimal perempuan melahirkan adalah enam bulan: 30 bulan masa mengandung dan menyusui dikurangi 24 bulan masa menyusui saja. Penjelasan Ali bin Abi Thalib tersebut, membuat Khalifah Utsman bin Affan mengurungkan hukuman rajam dan membebaskan si wanita tadi dari tuduhan zina.

Bahkan pada masa Khulafaur Rasyidin sebelum khalifah Ali menjabat, ketika akan meminta keputusan, mereka senantiasa bermusyawarah dengan Ali dan mengambil pendapatnya.

Pada masa kekhilafahan Bani Umayyah, Imam Abu Hanifah pernah merasakan dinginnya jeruji besi akibat sikapnya yang tak ridha dengan kebijakan khalifah al-Manshur secara umum.

Ketika mendekam dalam penjara, ibunda beliau pernah berkata kepadanya, “Wahai Nukman, sesungguhnya ilmu bisa memberimu manfaat, bukan siksaan dan penjara. Sungguh, kamu pun bisa melepaskan diri darinya.” Beliau pun menjawab, “Ibu, andai saja putramu menginginkan dunia, tentu sudah kugapai. Tetapi, putramu ingin Allah mengetahui bahwa putramu menjaga ilmu-Nya, meskipun harus mengorbankan diri dalam kebinasaan.”

Dinginnya penjara juga pernah dirasakan Imam madzhab lainnya, Ahmad Ibnu Hanbal yang mendekam selama dua periode khalifah akibat menentang pendapat khalifah yang menyatakan bahwa Alquran adalam mahluk. Imama Nawawi, seorang ulama hadits terkemuka juga pernah diusir dari kotanya oleh penguasa Syam di masa itu akibat menetang kebijakan terkait pajak.

Sejak masa sahabat hingga masa kekhilafahan Islam tegak, para ulama senantiasa konsisten menjalani peran politik ini. Penguasa pada masa itu juga acapkali menjadikan ulama sebagai rujukan dalam membuat kebijakan. Keterkaitan ulama dengan umara’ dalam aktivitas politik adalah untuk beramar makruf nahi munkar. Menjaga agar negara ini teteap berjalan di atas koridor syariah Islam dan rihda Allah.

Jauh berbeda dengan kondisi kita saat ini, ketika ulama hanya dijadikan alat politik untuk mendulang suara. Sebelum pemilu berbondong-bondong mendekati ulama, doanya pun diburu dan diperebutkan. Namun ketika terpilih, kemudian menjauhi ulama. Fatwa mereka tak pernah dijadikan rujukan untuk mensolusi problem umat. Tsaqafah Islam yang ada dalam akal dan hati ulama tak pernah diperjuangkan untuk diterapkan dalam pemerintahan.

BACA JUGA: Juraji: Ulama yang Durhaka

Imam Al Hafidz An Nawawi menegaskan dalam kitabnya Raudhah at-Thalibin wa Umdah al-Muftin, bahwa keberadaan Imam (penguasa) bagi umat untuk menegakkan agama, menolong as-sunnah, menolong orang-orang yang didzalimi serta menempatkan hak-hak pada tempatnya. Ulama akan berada di samping penguasa untuk menjaganya agar negara berjalan sesuai fungsinya yakni menegakkan agama.

Sehingga dengan tegaknya Islam dan syariatnya oleh negara, akan menjadikan Allah mencintai, meridhai dan memberkahi nusantara serta dunia. Serta menjadikan negeri ini sebagai baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu a’lam bis shawab. []

 

OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.

 

Tags: politikUlama
Share73SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Suami Kaget, Perempuan Rusia Ini Tewas Dimangsa Babi

Next Post

Melahirkannya Tanpa Izin, Pria Ini Gugat Orangtuanya ke Pengadilan

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

16 Juni 2025
Threads

The End of Medsos

14 Juni 2025
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

13 Juni 2025
Batas Shalat 5 Waktu, Shalat Sunnah, Sunnah dalam Shalat, Shalat Tahajud

Shalat Tahajud dan Derajat yang Mulia : Tadabur surat Al-Isra Ayat 79

31 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0

Firaun, Benjamin Netanyahu

Benjamin Netanyahu dan Kejahatan-kejahatannya pada Umat Islam Palestina

Oleh Eneng Susanti
20 Juni 2025
0

Olahraga

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0

Kisah Nabi Musa, Firaun, Nabi Yunus, Berhala

Bangsa-bangsa di Dunia yang Menyembah Berhala

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Ada banyak faktor yang membuat seorang suami kehilangan ketertarikan atau gairah terhadap istrinya, dan tidak semuanya murni soal usia.

Lihat LebihDetails

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0
Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Tidur setelah Shubuh bukan sekadar kehilangan waktu, tapi kehilangan keberkahan.

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Berikut adalah minuman-minuman yang mengandung gula tinggi dan sebaiknya dibatasi konsumsinya, terutama bagi yang menjaga kadar gula darah atau kesehatan...

Lihat LebihDetails

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 34Share on WhatsApp
  • 6Share on Facebook
  • 8Share on Telegram
  • 197Share on Twitter
  • 23Share on Pinterest
  • 7Share on LinkedIn
  • 20Share on Email