• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 15 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Sejumlah Rumah Sakit Setop Layani Pasien BPJS

Oleh Yudi
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
pasien bpjs

Foto: Detik

0
BAGIKAN

JAKARTA–Tidak terpenuhinya persyaratan akreditasi membuat beberapa rumah sakit seperti di DKI Jakarta menghentikan layanannya untuk pasien BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Pengumuman penghentian layanan tersebut bisa ditemukan di RS Yadika Pondok Bambu, Jakarta Timur. Terlihat secarik kertas tertempel di counter pendaftaran dan mesin tiket antrean.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Putus Kontrak dengan 6 Rumah Sakit di Bogor

“Mohon maaf untuk sementara waktu RS Yadika tidak melayani pasien rujukan BPJS baik pasien baru maupun kontrol sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” demikian bunyi pengumuman di RS Yadika pada Jumat (4/1/2019).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sementara itu, seorang petugas informasi di RSUD Jatipadang Jakarta Selatan membenarkan bahwa untuk sementara pelayanan untuk pasien BPJS dihentikan. Namun ia tidak menyebut alasannya.

“Dari pihak manajemen suruh kasih tahu pasien misalkan mau berobat, BPJS sementara waktu tidak bisa. Kita nggak tahu, dijelasinnya cuma off dulu sementara, cuma tanggal berapa sampai tanggal berapa nggak tahu,” katanya.

BACA JUGA: Kini, BPJS Tak lagi Menanggung Biaya Pengobatan Korban Kejahatan

Di Pamulang, Tangerang Selatang, RSIA Vitalaya juga memasang pengumuman serupa. Menurut petugas resepsionis, pengumuman untuk tidak melayani pasien BPJS telah terpasang sejak 1 Januari 2019.

“Iya nggak bisa, kalau sudah cari yang lain ternyata sama saja ya sudah berarti pakai umum,” keluh seorang pasien, Fikri (29). []

SUMBER: DETIK HEALTH

Tags: bpjspasien bpjs
Share30309SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mampu Jaga Kerukunan, Sejumlah Kepala Daerah Terima Penghargaan di Upacara HAB

Next Post

Pesan Cinta Kiai Miftah untuk Jurnalis Muslim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 pasien bpjs

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

tokoh

Jangan Terlalu Memuji Seorang Tokoh, Apalagi Sambil Menjatuhkan Tokoh yang Lainnya

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.