• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Innalilahi, Remaja ABG Pasuruan Ini Diperkosa Pacar dan 6 Temannya Bergantian

Oleh Saad Saefullah
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Paceklik

Foto hanya ilustrasi/Sumber foto: Rumah Dijual

1
BAGIKAN

 

KABAR mengenaskan datang dari Pasuruan, Jawa Timur. Gadis ABG berusia 16 tahun diperkosa oleh pacarnya yang baru jadian enam hari lalu. Sang pacar yang berinisial Ch, masih berusia 14 tahun, bersama teman-temannya, juga ikut-ikutan dalam aksi bejat tersebut.

Polisi pun langsung mencokok Ch dan tiga temannya sebagai tersangka di rumahnya masing-masing. “Sisanya masih DPO,” terang KBO Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Bambang Tri Sutrisno, Selasa, 18 September 2018.

BACA JUGA: Anak Sebab Zina atau Perkosaan, Siapa Wali Nikahnya?

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Ch dan enam orang tersangka lainnya adalah teman sekampung. Kejadiannya sendiri terjadi pada hari Senin, 11 September 2018. Si gadis ABG ini diajak oleh Ch ke rumahnya yang saat itu memang sedang tidak ada orang.

Sebelum sampai rumah, Ch dan si gadis ABG melihat Sb sedang berkumpul dengan teman yang lainnya. Keduanya nimbrung di tempat itu. Ngobrol ngalor-ngidul, kemudian para bocah ABG itu mengoplos sebotol air yang dicampur alkohol kadar 80 persen. Hingga jadilah arak memabukkan. Miras itu kemudian diminum beramai-ramai di kamar pribadi SB. Korban juga sempat dipaksa untuk minum, tapi berhasil menolak.

“Setelah mabuk, para tersangka kompak ingin menggagahi korban. Meski sempat melawan, korban tetap berhasil diseret ke kamar oleh para tersangka, lalu digagahi secara bergantian,” ujar Iptu Bambang.

BACA JUGA: Cara Islam Mencegah Tindak Kekerasan Seksual

Orangtua korban tentu saja tidak terima. Mereka pun melaporkan perbuatan pemerkosaan tersebut ke Mapolres Pasuruan pada Ahad  12 September 2018.

Polisi menjerat para bocah mesum itu dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara. []

SUMBER: LIPUTAN6 | iNEWS

Tags: gadis ABG pasuruanPerkosaan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apa Saja Ya Khasiat Buah Kurma Itu?

Next Post

Mengharukan, Pria Ini Rela Donorkan Ginjalnya ke Sang Istri

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.