• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Ini Kata Para Ahli Palestina terkait Perjanjian Oslo

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Daily Sabah

Foto: Daily Sabah

9
BAGIKAN

RAMALLAH—Perjanjian Oslo yang ditandatangani oleh Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel tepat 25 tahun lalu, menurut para ahli Palestina, telah menjadi suatu “kewajiban” bagi pihak Palestina.

Para ahli Palestina dengan suara bulat setuju bahwa Israel telah gagal mematuhi ketentuan-ketentuan dari kesepakatan yang tidak menguntungkan kepentingannya.

Bilal al-Shobaki (25), seorang profesor ilmu politik di Universitas Hebron di wilayah selatan Tepi Barat, yakin bahwa hanya PA yang masih mematuhi ketentuan kesepakatan.

BACA JUGA: OKI Minta AS Batalkan Penutupan Kantor PLO di Washington

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

al-Shobaki mengatakan bahwa Kesepakatan Oslo pada awalnya ditujukan untuk memfasilitasi tiga pihak: Palestina, Israel dan komunitas internasional.

“Kesepakatan itu seharusnya membantu Palestina secara bertahap mendapatkan hak kenegaraan mereka,” katanya, “Tapi pada akhirnya lebih banyak melayani kepentingan Israel dengan mengurangi tanggung jawabnya sebagai kekuatan okupasi.”

Menurut al-Shobaki, perjanjian itu mengganti negara Palestina dengan PA, yang pada kenyataannya “tidak berbeda dari sekedar pemerintah lokal yang bertanggung jawab atas pelayanan publik”.

“Tujuan yang dinyatakan dalam Perjanjian Oslo adalah pembentukan negara Palestina secara bertahap, tetapi permukiman Israel yang terus berkembang dan pemisahan Tepi Barat dari pendudukan Yerusalem telah menghancurkan sebagian besar kemungkinan ini,” katanya.

BACA JUGA: AS Dilaporkan Tawarkan Bantuan 73 Triliun untuk Bujuk Palestina Kembali ke Meja Perundingan

Adapun tentang masa depan proses perdamaian Timur Tengah, al-Shobaki berpendapat, PLO harus punya opsi baru.

“PLO harus memiliki opsi baru dan membebaskan diri dari ketentuan perjanjian Oslo dengan mencari cara alternatif untuk mencapai status kenegaraan.”

Analis politik Palestina lainnya, Abdel-Majid Sweilem setuju dengan al-Shobaki.

Advertisements

“Israel berusaha mempertahankan ketentuan-ketentuan yang hanya menguntungkan kepentingannya sendiri,” Kata Abdel, “Kami tidak bisa lagi mematuhi perjanjian yang tidak dipenuhi Israel dan yang – bagi kami – telah menjadi sesuatu yang merugikan.”

Sweilem, mendesak pemimpin Palestina di Ramallah untuk mempertimbangkan kembali ketentuan perjanjian.

“Kami sudah menunggu selama seperempat abad,” katanya, “Perjanjian ini telah gagal membawa kita lebih dekat ke negara berdaulat kita sendiri.”

Sulaiman Bisharat, seorang peneliti Palestina di Pusat Studi Strategis Yabos, mengatakan bahwa Israel telah secara efektif menghilangkan unsur-unsur kunci dari kesepakatan Oslo.

“memungkinkannya (Israel) untuk memegang kendali total atas seluruh Tepi Barat”.

Perjanjian itu dinamai Oslo karena serangkaian pembicaraan rahasia di ibu kota Norwegia yang mengarah ke sana. Perjanjian tersebut ditandatangani di Washington pada 13 September 1993.

BACA JUGA: Presiden Palestina: Israel Telah Mengakhiri Perjanjian Oslo

Sebagai hasil dari kesepakatan itu, otoritas otonom – Otoritas Palestina (PA) – didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Perjanjian Oslo membagi Tepi Barat menjadi Wilayah A, B dan C.

Wilayah A, yang mewakili 18 persen dari Tepi Barat, seharusnya berada di bawah kendali PA dalam hal keamanan dan administrasi.

WIlayah B, yang mewakili 21 persen dari Tepi Barat, seharusnya jatuh di bawah kendali administrasi PA sementara kontrol keamanan diberikan kepada Israel.

Wilayah C, yang mewakili 61 persen dari Tepi Barat, harus dijaga di bawah kendali Israel, baik dalam hal keamanan dan administrasi. []

SUMBER:ANADOULU

Tags: perjanjian Oslo
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kisah Seorang Lelaki yang Tak Dikenal Rasul

Next Post

Mamoudou ‘Spiderman’ Gassama Resmi jadi Warga Negara Prancis

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 perjanjian Oslo

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

ngupil, hidung

Dampak Buruk Ngupil bagi Kesehatan dan Tips Aman Bersihkan Hidung

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0

Cinta, Fireworks

Fireworks in Your Eyes (Sebuah Puisi Cinta dari Seorang Suami kepada Istrinya)

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

10 Hal yang Sebaiknya Kamu Lakukan di Pagi Hari

Oleh Haura Nurbani
12 Juni 2025
0
Sunnah, Marah, Pagi Hari

Dalam Islam dan kehidupan sehari-hari, kerja cerdas dan kerja keras memiliki keutamaan masing-masing, namun keduanya saling melengkapi. Berikut penjelasannya:

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0
sleep paralysis, jima, suami, istri

Kesiapan istri untuk memenuhi kebutuhan suami secara lahir dan batin adalah salah satu pilar utama keharmonisan rumah tangga.

Lihat LebihDetails

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.