• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 24 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Rambu-rambu dalam Masalah Khilafiyah

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Selingkuh dalam Islam, khilafiyah, perbuatan zalim, pacaran

Foto: Unsplash

172
BAGIKAN

MASALAH khilafiyah ijtihadiyyah, adalah masalah yang diperselisihkan oleh para ulama karena adanya ruang untuk melakukan ijtihad di dalamnya.

Hal ini terjadi karena beberapa sebab, di antaranya : karena dalilnya multi tafsir, atau tidak ada dalil yang secara spesifik menunjukkan kepadanya, atau perbedaan penilaian validitas suatu dalil, atau perbedaan dalam memahami maknanya, atau sebab yang lain.

khilafiyah

Dan perbedaan pendapat seperti ini, telah ada sejak zaman dulu (para ulama salaf), lalu zaman setelahnya, sampai zaman kita sekarang ini.

ArtikelTerkait

Periode Mekah: Model Keteguhan Ideologis Penghancur Penjajah Israel

Saat Yahudi Menanti Kedatangan Nabi Terakhir di Madinah

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

Dalam masalah seperti ini, hendaknya seorang muslim bisa menyikapinya dengan bijak, serta senantiasai berusaha berjalan di atas rel yang telah digariskan oleh para ulama kita. Berupaya untuk senantiasa menapaki manhaj wasathiyyah (pertengahan/adil).

Di antara rambu-rambu masalah khilafiyah adalah sebagai berikut:

(1). Rambu-rambu masalah khilafiyah pertama, tidak boleh memaksakan pendapat kepada orang lain.

Dalam riwayat Al-Marudzi, Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata :

لَا يَنْبَغِي لِلْفَقِيهِ أَنْ يَحْمِلَ النَّاسَ عَلَى مَذْهَبِهِ. وَلَا يُشَدِّدُ عَلَيْهِمْ

“Tidak seyogyanya seorang yang berilmu untuk memaksa manusia agar mengikuti pendapatnya dan menekan mereka (dengan hal itu). (Al-Adab Asy-Syar’iyyah, karya Ibnu Muflih Al-Hanbali ; 1/166)

BACA JUGA: Empat Prinsip dalam Masalah Khilafiyah

(2). Rambu-rambu masalah khilafiyah kedua, tidak boleh dijadikan dasar untuk membangun wala’ (loyalitas) dan bara’ (permusuhan). Syekh Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

وَأَمَّا الِاخْتِلَافُ فِي الْأَحْكَامِ فَأَكْثَرُ مِنْ أَنْ يَنْضَبِطَ وَلَوْ كَانَ كُلَّمَا اخْتَلَفَ مُسْلِمَانِ فِي شَيْءٍ تَهَاجَرَا لَمْ يَبْقَ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ عِصْمَةٌ وَلَا أُخُوَّةٌ

Advertisements

“Adapun perbedaan pendapat dalam masalah hukum-hukum, maka terlalu banyak untuk dibatasi. Dan seandainya setiap dua orang muslim yang berbeda pendapat dalam suatu masalah saling memboikot(karena bermusuhan), tidak akan tersisa penjagaan dan persaudaraan di antara kaum muslimin.” (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyyah : 24/174)

Selingkuh dalam Islam, khilafiyah
Foto: Unsplash

(3). Rambu-rambu masalah khilafiyah ketiga, tidak boleh dijadikan alasan untuk menyesatkan orang lain, dalam arti mengeluarkannya dari lingkup Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

Imam Asy-Syathibi -rahimahullah- (wafat : 790 H) berkata :

وَذَلِكَ أَنَّ هَذِهِ الْفِرَقَ إِنَّمَا تَصِيرُ فِرَقًا بِخِلَافِهَا لِلْفِرْقَةِ النَّاجِيَةِ فِي مَعْنًى كُلِّيٍّ فِي الدِّينِ وَقَاعِدَةٍ مِنْ قَوَاعِدِ الشَّرِيعَةِ، لَا فِي جُزْئِيٍّ مِنَ الْجُزْئِيَّاتِ، إِذِ الْجُزْئِيُّ وَالْفَرْعُ الشَّاذُّ لَا يَنْشَأُ عَنْهُ مُخَالَفَةٌ يَقَعُ بِسَبَبِهَا التَّفَرُّقُ شِيَعًا، وَإِنَّمَا يَنْشَأُ التَّفَرُّقُ عِنْدَ وُقُوعِ الْمُخَالَفَةِ فِي الْأُمُورِ الْكُلِّيَّةِ، لِأَنَّ الْكُلِّيَّاتِ تَقْتَضِي عَدَدًا مِنَ الْجُزْئِيَّاتِ غَيْرَ قَلِيلٍ

“Sesungguhnya kelompok-kelompok ini, hanyalah akan menjadi kelompok (yang keluar dari lingkup Ahlus Sunnah) dengan sebab menyelisihi Firqah Najiyah (Golongan yang selamat) secara kulli (umum/menyeluruh) di dalam agama dan kaidah dari kaidah-kaidah syara’, bukan secara parsial (sebagian saja).

Karena masalah juz’i (bagian) dan masalah far’u (cabang agama) tidak akan menimulkan sebuah penyimpangan/penyelisihan yang menyebabkan sebuah perpecahan menjadi golongan-golongan (yang keluar dari lingkup Ahlus Sunnah).

Perpecahan (yang mengeluarkan dari lingkup Ahlu Sunnah) hanya muncul ketika terjadi penyelisihan dalam perkara yang menyeluruh. Karena perkara yang menyeluruh, mengandung perkara-perkara juz’i yang tidak sedikit.”(Al-I’tisham : 2/712, Darul Affan KSA th 1412).

(4). Rambu-rambu masalah khilafiyah keempat, tidak berlaku pengingkaran atau pelarangan di dalamnya. Maksudnya, orang lain yang berbeda pendapat dengan kita, tidak boleh kita hakimi sebagai orang yang berbuat kemungkaran, lalu kita terapkan ingkarul mungkar kepadanya. Kata para ulama : “Tidak ada pengingkaran dalam masalah ijtihadiyyah.”

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata :

ثُمَّ الْعُلَمَاءُ إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَفُ فِيهِ فَلَا إِنْكَارَ فِيهِ

“Kemudian para ulama hanya mengingkari dalam masalah yang (hukumnya) disepakati atasnya. Adapun dalam masalah yang masih diperselisihkan, maka tidak ada pengingkaran.”(Syarah Shahih Muslim ; 2/105).

khilafiyah
Ilustrasi: Unsplash

Imam Ibnu Muflih Al-Hambali rahimahullah berkata :

وَلَا إنْكَارَ فِيمَا يَسُوغُ فِيهِ خِلَافٌ مِنْ الْفُرُوعِ عَلَى مَنْ اجْتَهَدَ فِيهِ أَوْ قَلَّدَ مُجْتَهِدًا فِيهِ

“Tidak ada pengingkaran di dalam masalah yang dibolehkan untuk berbeda pendapat di dalamnya berupa masalah-masalah cabang agama bagi ulama yang melakukan ijtihad di dalamnya ataupun bagi orang yang bertaqlid kepada seorang mujtahid dalam masalah tersebut.” (Al-Adab Asy-Syar’iyyah ; 1/166)

BACA JUGA: Benarkah Qunut Shubuh Bukan Termasuk Masalah Khilafiyah Ijtihadiyah?

Imam Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah berkata : “Jika kamu melihat orang lain mengamalkan sesuatu yang (hukumnya) masih diperselisihkan, dan kamu berbeda pendapat dengannya, maka kamu jangan melarangnya.” (Al-Faqih wa Al-Mutafaqqih ; 2/136)

Jikalau setiap dai secara khusus dan setiap muslim secara umum mematuhi empat rambu-rambu di atas, insya Allah kondisi akan baik. Kegaduhan dan fitnah yang sering terjadi dapat diminimalisir. Ukhuwah Islamiyyah (persaudaraan karena Islam) terlalu murah jika dikorbankan hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah yang seperti ini. Wallahu a’lam. []

Facebook: Abdullah Al Jirani

Tags: khilafiyahMasalah Khilafiyah
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Assalamualaikum, Inilah Ragam Ucapan Salam dalam Islam

Next Post

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel

Periode Mekah: Model Keteguhan Ideologis Penghancur Penjajah Israel

22 Mei 2025
Abu Bakar, Berhala, puasa, puasa, adzan, Yahudi

Saat Yahudi Menanti Kedatangan Nabi Terakhir di Madinah

20 Mei 2025
Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Yahudi

Ragam Pelanggaran Perjanjian oleh Yahudi di Madinah

18 Mei 2025
Antisemit, Yahudi, Israel, Israel

Serangan Kilat, Terusirnya Yahudi dari Kota Madinah

16 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami

Kuis Ilmu Pengetahuan Islami 30 Pertanyaan untuk Pemula, Kamu Level Mana?

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Ashabul Kahfi, gua, Ashabul Kahfi

Rahasia Tiga Ratus Sembilan Tahun: Tafsir dan Hikmah QS. Al-Kahfi ayat 25

Oleh Dini Koswarini
23 Mei 2025
0

Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

Oleh Saad Saefullah
23 Mei 2025
0

Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

Oleh Haura Nurbani
23 Mei 2025
0

Berhubungan Sebelum Mandi Wajib Haid, berhubungan suami istri dalam Islam, Membayangkan Orang Lain saat Berhubungan, suami, istri, zina, jima, intim, suami istri, hubungan intim, ranjang, pernikahan, suami, istri, ranjang

Bagaimana Cara Istri Menghadapi Suami yang Kasar di Ranjang?

Oleh Yudi
23 Mei 2025
0

Terpopuler

10 Kebiasaan di Malam Hari yang Membuat Tubuhmu Rusak, Nomor 5 Sering Banget Dilakukan!

Oleh Haura Nurbani
22 Mei 2025
0
Angin Duduk, Angin Duduk, Kebiasaan di Malam Hari

Berikut adalah 10 kebiasaan di malam hari yang bisa merusak tubuhmu, dan nomor 5 paling sering dilakukan oleh banyak orang. 

Lihat LebihDetails

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

Oleh Yudi
22 Mei 2025
0
uban, usia 40

Kalau usia 20-an dipenuhi ego, maka usia 40 adalah saatnya menjadi penengah, penyayang, dan pembimbing.

Lihat LebihDetails

Wanita Suka 5 Hobi Ini, Jangan Dinikahi!

Oleh Saad Saefullah
3 Februari 2017
2
Ciri Kanker Payudara,, Sifat Buruk yang Harus Dijauhi oleh Seorang Istri

Sebab, keharmonisan rumah tangga akan tercapai jika seseorang memiliki istri yang berakhlak mulia.

Lihat LebihDetails

Siapa Penghuni Bumi Sebelum Nabi Adam? Ternyata Ada Makhluk Lain

Oleh Yudi
21 Mei 2025
0
bumi

Namun, tidak banyak informasi mengenai apakah makhluk-makhluk bercahaya ini pernah menghuni bumi atau tidak.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.