• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 21 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Islam Larang Pelacuran, Kenapa?

Oleh Aldi Rahadian
8 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Mamamia

Foto: Mamamia

0
BAGIKAN

PELACURAN adalah aib sosial. Pelakunya sangat terhina. Dari sudut keyakinan apapun, pelacuran adalah penyakit.

Islam menyebut pelacuran atau seks bebas dengan menjual tubuh sebagai Zina. Zina termasuk salah satu dosa besar, setelah Musyrik dan Membunuh tanpa alasan yang haq (benar dan dibenarkan—red).

Allah berfirman, “Dan orang-orang yang tidak menyembah Tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar dan tidak berzina.” (QS. Al-Furqaan: 68).

“Ayat ini menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang lebih besar setelah kufur selain membunuh tanpa alasan yang dibenarkan dan zina,” demikian menurut Imam Al-Qurtubhi. (lihat Ahkaamul Quran, 3/200).

ArtikelTerkait

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

7 Kandungan Kekayaan Alam yang Ada di Provinsi Aceh

Bahkan Imam Ahmad mengkategorikan Zina sebagai perbuatan dosa besar, setelah membunuh.

Islam dengan tegas melarang zina, karena perbuatan tersebut kotor dan keji. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk,” (QS. Al-Isra’: 32).

“Zina dianggap keji menurut syara, akal serta fitrah, karena telah melanggar hak Allah, hak istri atau suami, hak keluarga, merusak kesucian pernikahan, mengacaukan garis keturunan dan melanggar tatanan lainnya,” demikian menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, seorang ulama besar Arab Saudi. (lihat tafsir Kalam Al-Mannan: 4/275).

Islam menetapkan hukuman yang tegas bagi pelaku Zina, yakni hukuman cambuk sebanyak seratus kali bagi pelaku yang belum menikah, dan rajam hingga mati bagi mereka yang telah menikah. Hukuman fisik sejalan dengan hukuman sosial atau moral bagi pelaku zina, yakni  dengan diumumkan pelakunya, diasingkan, haram dinikahi dan ditolak persaksiannya.

Pelacuran adalah bentuk degradasinya moral manusia, dimana mereka memperturutkan hawa nafsu kepada siapapun. Laiknya hewan.

Islam menjunjung tinggi kehormatan seseorang, dengan memberi peringatan untuk menjauhi zina. Tidak ada dalam kamus seorang Muslim untuk melakukan seks bebas, termasuk bagi mereka yang tengah berpacaran. “Katakan Tidak untuk Pacaran!” Pacaran adalah upaya terselubung untuk melegalkan seks bebas, maka jauhilah. Menikahlah. []

Tags: IslamPelacuranZina
Share2917SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Penelitian: Simpan Smartphone di Saku Celana Seharian Ternyata Pengaruhi Kesuburan Anda

Next Post

Keutamaan Bersyukur dan Bersabar

Aldi Rahadian

Aldi Rahadian

Terkait Posts

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

21 Juni 2025
cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

21 Juni 2025
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

21 Juni 2025
aceh, kekayaan alam

7 Kandungan Kekayaan Alam yang Ada di Provinsi Aceh

20 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

cina, koruptor

Tegas dan Tanpa Ampun: Inilah Hukuman Bagi Koruptor di Cina

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Hukum Shalat di Rumah Orang Non Muslim, Shalat Sunnah, Tempat Terlarang untuk Shalat, Hukum Muslim Sengaja Tinggalkan Shalat, Hikmah Musibah Seorang Manusia, Shalat Dhuha

Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Shalat

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Di antara tanda orang yang menjaga hubungannya dengan Allah adalah semangatnya dalam menunaikan shalat malam, dan penutup dari shalat malam...

Lihat LebihDetails

Olahraga yang Tepat buat Orang yang Sudah Berusia 40 Tahun, Apa Saja Ya?

Oleh Dini Koswarini
20 Juni 2025
0
Olahraga

Berikut ini beberapa jenis olahraga yang cocok untuk usia 40 tahun ke atas.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 97Share on WhatsApp
  • 27Share on Facebook
  • 17Share on Telegram
  • 470Share on Twitter
  • 67Share on Pinterest
  • 29Share on LinkedIn
  • 39Share on Email