• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Setya Novanto Kembali Jadi Tersangka Kasus Korupsi e-KTP, Ini Alasan KPK

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Google

Foto: Google

0
BAGIKAN

JAKARTA—Ketua DPR Ri Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, pada Jumat (10/11/2017), mengungkapkan bahwa surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto telah diterbitkan pada Selasa (31/10/2017) lalu.

“Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK telah mengantar surat pada Jumat (3/11/2017) perihal SPDP. Diantar ke rumah SN di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, pada sore hari,” ujar Saut seperti dikutip dari Republika, Sabtu (11/11/2017) .

Penetapan tersangka terhadap Novanto dilakukan setelah pimpinan dan penyidik mempelajari secara seksama putusan praperadilan yang telah diputus hakim tunggal Ceppy Iskandar pada (29/9/2017) lalu, serta aturan-aturan hukum lainnya. Sebagaimana putusan Ceppy, status tersangka yang disandang Novanto pun gugur ketika itu.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Sehingga, menurut Saut, KPK melakukan penyelidikan baru awal Oktober 2017 untuk pengembangan perkara e-KTP melalui serangkaian proses dengan meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan bukti yang relevan.

Novanto sendiri sudah dua kali dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus, yakni pada Jumat (13/10/2017) dan Rabu (18/10/2017). Namun, Setya Novanto tidak hadir dengan dalih sedang dalam tugas kedinasan.

Penyidik, lanjut Saut, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya pada tahap penyidikan. Dimulai dari unsur anggota DPR RI, swasta, hingga pejabat Kemendagri.

Setelah proses penyelidikan dan ada bukti permulaan yang cukup, pimpinan dan penyelidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (28/10/2017). Tiga hari berselang, SPDP pun diterbitkan.

“SN disangka melangar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1,” ungkap Saut.

Novanto yang pada saat proyek e-KTP dilangsungkan menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama-sama dengan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharja, Andi, dan dua pejabat Kemendagri, yaitu Irman dan Sugiharto, yang diduga menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan. Akibat korupsi e-KTP tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. []

Tags: E-KTPkorupsiKPKSetya Novantotersangka
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Laporan Donasi IslamposAid Program Yuk Sedekah Ke-6

Next Post

Laporan Program Donasi Berbagi Kebahagiaan Untuk Jompo IslamposAid

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Zakat Fitrah, sayuran

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0

Shalat, Keutamaan Shalat Dhuha, Shalat yang Tidak Diterima oleh Allah SWT, Hukum Shalat tanpa Peci, shalat

Renungan: Mengapa Shalat Tidak Diterima oleh Allah SWT?

Oleh Yudi
9 Juni 2025
0

Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.