WAKTU terbaik untuk sunat anak lelaki sebenarnya bisa berbeda-beda tergantung budaya, agama, dan kesehatan. Namun, secara umum ada beberapa panduan yang sering dijadikan acuan:
Sunnah dalam Islam:
Dalam Islam, sunnah dan anjuran waktu khitan biasanya pada usia 7 hari setelah lahir (dalam tradisi Nabi Muhammad ﷺ), tapi juga diperbolehkan kapan saja selama masa kanak-kanak hingga masa remaja. Banyak keluarga memilih menyunat bayi dalam minggu pertama atau saat usia balita.
BACA JUGA: Hukum Nikah dengan Mualaf yang Belum Disunat
Usia Bayi Baru Lahir sampai 2 Tahun:
Banyak dokter dan ahli kesehatan merekomendasikan sunat dilakukan di usia bayi baru lahir sampai 2 tahun. Karena di usia ini, proses penyembuhan biasanya lebih cepat dan risiko komplikasi lebih kecil.
Usia Anak Usia Dini sampai Praremaja:
Jika belum disunat di masa bayi, biasanya sunat dilakukan saat anak mulai bisa mengerti prosedurnya, misalnya di usia 3-7 tahun atau bahkan hingga pra-remaja. Namun, pada usia ini, anak biasanya sudah mulai sadar dan mungkin lebih takut atau merasa sakit lebih kuat.
Pertimbangan Kesehatan dan Psikologis:
Sunat sebaiknya dilakukan saat anak sehat dan siap secara fisik dan mental. Konsultasi dengan dokter atau tenaga medis bisa membantu menentukan waktu terbaik.
BACA JUGA: 7 Bahaya Kesehatan Jika Laki-laki Tidak Disunat
Kesimpulan:
Idealnya, usia bayi 7 hari sampai 2 tahun dianggap waktu terbaik untuk sunat secara medis dan sunnah.
Namun, sunat masih bisa dilakukan kapan saja selama masa kanak-kanak atau remaja sesuai kebutuhan dan kesiapan. []