• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Terkait Kasusnya, Jonru Akan Ajukan Praperadilan

Oleh Rifki M Firdaus
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Twitter @jonruginting

Foto: Twitter @jonruginting

0
BAGIKAN

JAKARTA—Terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru akan mengajukan praperadilan.

“Kami akan fokus dengan praperadilan,” ujar pengacara Jonru, Juju Purwantoro, dari LBH Bang Japar seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (4/10/2017).

Rencananya, menurut Juju, dalam waktu dekat praperadilan akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Saat ini draft terkait praperadilan masih disusun.

Juju juga menyampaikan keberatan atas pemeriksaan secara terus menerus terhadap Jonru yang dilakukan pihak kepolisian.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Kuasa hukum keberatan dengan cara pmeriksaan secara marathon, tanpa mempertimbangkan kondisi kesehatan dan HAM tersangka,” jelas Juju.

Jonru, jelas Juju, saat ini dalam kondisi sakit karena kelelahan. Jonru mengalami batuk dan demam.

“Ini harus istirahat lebih banyak,” imbuh Juju yang memastikan Jonru tak mengajukan penangguhan penahanan.

Seperti diketahui Jonru dilaporkan oleh Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8). Laporan itu diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Muannas melaporkan Jonru berdasar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menyebut postingan dalam sejumlah akun media sosial Jonru, antara lain twitter, facebook, dan instagram dalam kurun waktu Maret hingga Agustus 2017, mengandung unsur SARA yang berpotensi menimbulkan perseteruan. []

Tags: jonrupraperadilan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cabutlah Bulu Ketiak Anda, karena Itu Sunnah Lho

Next Post

Dokter Amerika Ini Masuk Islam Karena Satu Ayat

Rifki M Firdaus

Rifki M Firdaus

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Olahraga, Pola Hidup Sehat, Kuisioner

Kenapa Aku Tidak Mau Olahraga

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Perbuatan Buruk Kaum Yahudi, israel, Malaikat Jibril

5 Strategi Menghancurkan Militer Penjajah Israel dalam Perspektif Al-Qur’an

Oleh Saad Saefullah
9 Juni 2025
0

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Al-Qur’an Buktikan Alam Semesta Terus Mengembang

Oleh Sodikin
7 September 2018
0
galaksi kanibal

Hingga awal abad ke-20, satu-satunya pandangan yang umumnya diyakini di dunia ilmu pengetahuan adalah bahwa alam semesta bersifat tetap dan...

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0
Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah dikenal memiliki rutinitas tidur siang, terutama sebelum melaksanakan salat Zuhur.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.