• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Inspirasi

Mempermudah Jalan Menuju Pernikahan

Oleh Baehaki
8 tahun lalu
in Inspirasi
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
imam rumah tangga

Foto: Pinterest

347
BAGIKAN

DI sebuah masjid di kota Kufah, sepucuk surat resmi dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz dibacakan Isinya:

“Barangsiapa memiliki amanah yang tak bisa ia tunaikan, maka berikan padanya dari uang Baitul Mal. Dan barangsiapa hendak menikah dengan seorang wanita, sedang ia tak mampu membayar maharnya, maka berilah ia uang dari Baitul Mal.”

Memudahkan jalan menuju pernikahan adalah sebuah langkah yang sangat tepat untuk menjaga kemashlahatan masyarakat. Keinginan untuk berpasangan adalah sunnatullah atas manusia.

Namun terkadang mahar menjadi kendala berarti bagi orang-orang yang tak mampu. Sedangkan keinginan untuk memiliki pasangan masih tetap menjadi fithrahnya. Jika jalan menuju ke pernikahan tidak dipermudah, mereka yang tak mampu membayar mahar tidak dibantu, maka problem-atika sosial baru akan muncul. Menyebarnya perzinahan. Karena keinginan biologis seseorang tidak serta merta hilang begitu saja dengan kondisinya yang tidak mampu. Keinginan itu tetap ada, hanya saja mereka tak mampu. Akhirnya cari jalan lain untuk melampiaskannya. Itu bagi yang imannya lemah.

ArtikelTerkait

8 Tips agar Daging Kurban Tidak Cepat Busuk

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Namun iman orang itu tidak bisa kita ukur. Juga tidak bisa kita samakan. Makanya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz membantu orang-orang yang mau menikah, namun tak mampu, dengan mem-berinya uang dari Baitul Mal untuk membayar maharnya. Dengan begitu, problematika sosial yang membahayakan itu bisa teratasi. []

Referensi: Umar bin Abdul Aziz 29 Bulan Mengubah Dunia/Karya: Herfi Ghulam Faizi, Lc/Penerbit: Cahaya Siroh

Tags: Nikah
Share347SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tunggulah Aku yang Terus Berusaha Memantaskan Diri

Next Post

Kala Hati Bosan, Bercandalah yang Mubah

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

daging merah, daging kurban, kurban

8 Tips agar Daging Kurban Tidak Cepat Busuk

26 Mei 2025
uban, usia 40

7 Hal yang Harus Diperhatikan Jika Kamu Masuk Usia 40 Tahun

22 Mei 2025
kehamilan

10 Mitos saat Kehamilan: Antara Kepercayaan dan Fakta Medis

18 Mei 2025
kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

14 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.