• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bunuh Cicak Sekali Pukul, Berpahala?

Oleh Baehaki
8 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Luthfan.com

Foto: Luthfan.com

1
BAGIKAN

TANYA: Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh…. Ustadz, saya ada perkara yang masih belum faham tentang hadist kalo membunuh cicak dengan satu kali pukulan, dapat pahala 100 kebaikan,dan seterusnya.

Yang ingin saya tanyakan,apakah hadist di atas memang sahih, atau tidak?

Dan tolong dijelaskan peristiwa apa yang melatarbelakanginya. Bukankah cicak juga makhluk Allah juga? Kenapa kalau kita membunuh cicak, malah dapat pahala?

 

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

JAWAB: Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Di dalam shahih Muslim, Sunan Abu Daud dan Jami’ at Tirmidzi dari Abu Hurairoh berkata : Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa membunuh cecak maka pada awal pukulannya baginya ini dan itu satu kebaikan. Barangsiapa yang membunuhnya dalam pukulan kedua maka baginya ini dan itu satu kebaikan yang berbeda dengan yang pertama. Jika dia membunuhnya pada pukulan ketiga maka baginya ini dan itu kebaikan yang berbeda dengan yang kedua.

Di dalam shahih Muslim disebutkan : Barangsiapa yang membunuh cecak pada satu kali pukulan maka baginya seratus kebaikan. Dan jika pada pukulan kedua maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang pertama), dan jika pada pukulan ketiga maka baginya (kebaikan) berbeda dengan itu (yang kedua).

Di dalam “al Mu’jam al Ausath” milik Thabrani dari hadits Aisyah berkata,”Aku mendengar bahwa Rasulullah saw bersabda,”Barangsiapa yang membunuh cecak maka Allah akan menghapuskan tujuh kesalahan atasnya.”

Ibnu Majah meriwayatkan didalam “Sunan” nya dari Saibah Maulah al Fakih bin al Mughiroh bahwa dirinya menemui Aisyah dan melihat di rumahnya terdapat sebuah tombak yang tergeletak. Dia pun bertanya kepada Aisyah,”Wahai Ibu kaum mukminin apa yang engkau lakukan dengan tombak ini?” Aisyah menjawab,”Kami baru saja membunuh cecak-cecak. Sesungguhnya Nabi saw pernah memberitahu kami bahwa tatkala Ibrahim as dilemparkan ke dalam api tak satu pun binatang di bumi saat itu kecuali dia akan memadamkannya kecuali cecak yang meniup-niupkan apinya. Maka Rasulullah saw memerintahkan untuk membunuhnya.” Kitab “az Zawaid” menyebutkan bahwa hadits Aisyah ini shahih dan orang-orangnya bisa dipercaya.

Namun demikian bukan berarti setiap kali kita mendapatkan cecak harus dibunuh dikarenakan perintah di dalam hadits tersebut bukanlah sebuah kewajiban akan tetapi disunnahkan membunuh setiap cecak yang membahayakan.

Imam Suyuthi menyebutkan didalam “al Asbah an Nazhoir” bahwa binatang-binatang itu terbagi menjadi empat macam :

1. Binatang yang di dalamnya terdapat manfaat dan tidak berbahaya maka ia tidak boleh dibunuh.

Advertisements

2. Binatang yang mengandung bahaya di dalamnya dan tidak bermanfaat maka dianjurkan untuk dibunuh seperti : ular dan binatang-binatang yang berbahaya.

3. Binatang yang mengandung manfaat di dalamnya dari satu sisi namun berbahaya dari sisi lainnya, seperti : burung elang maka tidak dianjurkan dan tidak pula dimakruhkan untuk membunuhnya.

4. Binatang yang tidak mengandung manfaat di dalamnya dan tidak pula berbahaya, seperti : ulat, serangga sejenis kumbang maka tidaklah diharamkan dan tidak pula dianjurkan untuk membunuhnya. (Al Asbah an Nazoir juz II hal 336)

Jadi apabila memang cecak yang ada di sekitar kita itu membahayakan manusia atau meracuni makanan maka dibolehkan bagi kita untuk membunuh cecak tersebut. []

Dijawab oleh Ustadz Sigit Pranowo Lc  | Sumber: www.eramuslim.com

Tags: CecakCicakPahala
Share683SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Move On, Siapa Takut?

Next Post

Jadi Perokok Pasif? Rasakan Ini!

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 120Share on WhatsApp
  • 39Share on Facebook
  • 22Share on Telegram
  • 612Share on Twitter
  • 96Share on Pinterest
  • 42Share on LinkedIn
  • 53Share on Email