• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Siap Nikah

Mahar Murah, Sunnah Lho

Oleh Eva F Hasan
8 tahun lalu
in Siap Nikah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
nikah

Ilustrasi. Foto: Aldi/ Islampos

5.4k
BAGIKAN

ATURAN dalam Islam tak pernah memberatkan umatnya. Semua permasalahan di dunia ini dapat diselesaikan dengan cara mudah. Kita tak perlu ambil pusing. Dan tak perlu juga ada rasa terbebani dengan syariat-syariat Islam. Baik itu yang wajib maupun sunnah, semua itu mudah. Hanya terkadang, diri kitalah yang membuat itu menjadi susah.

Salah satunya dalam melangsungkan pernikahan. Terdapat salah satu rukun nikah, yang terkadang membuat seseorang menjadi resah dan gelisah, dan harus kerja dengan susah payah untuk mendapatkannya. Apa itu? Mahar, yakni sesuatu yang diberikan suami kepada istri untuk menghalalkan menikmatinya.

Hukum mahar ini adalah wajib. Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan,” (QS. An-Nisa’: 4). Dan Rasulullah ﷺ bersabda, “Carilah mahar kendati cuma cincin dari besi,” (Muttafaq alaih).

Nah, biasanya karena ego yang tinggi dan rasa ingin dipuji oleh orang lain, seseorang yang sebenarnya tidak mampu memberikan mahar yang mahal, membuat ia mengusahakannya agar memperoleh mahar itu. Bahkan, ada yang rela meminjam uang hanya untuk membeli mahar yang mahal. Padahal, dalam Islam, kita disunnahkan untuk memberikan mahar yang murah.

ArtikelTerkait

Nikah di KUA, Asyik Juga!

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

Rasulullah ﷺ bersabda, “Wanita yang paling besar berkahnya ialah wanita yang paling mudah (murah) maharnya,” (Diriwayatkan Ahmad, Al-Hakim dan Al-Baihaqi dengan sanad shahih).

Mahar murah, bukan berarti membuat seorang wanita juga murah. Malah, dikatakan dalam hadis tersebut bahwa wanita yang meminta mahar dengan tidak menyulitkan calon suaminya akan memperoleh berkah dalam hidupnya. Bahkan, tahukan Anda, bahwa mahar putri-putri Rasulullah ﷺ cuma empat ratus dirham atau lima ratus dirham. (Diriwayatkan semua penulis sunan dan dishahihkan At-Tirmidzi). []

Referensi: Ensiklopedi Muslim Minhajul Muslim/Karya: Abu Bakr Jabir Al-Jazairi/Penerbit: Darul Falah

Tags: jodohjomblomaharMenikahNikah
Share5367SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berinteraksi dengan Ayat Allah, Ini Dia Caranya

Next Post

Bolehkah Menunda Haji padahal Mampu?

Eva F Hasan

Eva F Hasan

Terkait Posts

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

13 Juni 2025
janda

7 Kelebihan Menikahi Janda: Sebuah Pilihan yang Penuh Berkah

27 April 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Kenapa Orang Banyak yang Menikah di Bulan Syawal?

5 April 2025
Nikah, Kebahagiaan dalam Menikah, Biaya Nikah Paling Murah

Biaya Nikah Paling Murah Zaman Sekarang, Berapa Sih?

11 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.