• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Konsultasi

Ikan di Bak Mandi, Apakah Airnya Tetap Suci?

Oleh Saad Saefullah
8 tahun lalu
in Konsultasi
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Hukum Memancing Ikan di Kolam Pemancingan,

Foto: YouTube

4.3k
BAGIKAN

Assalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

SAYA mau bertanya, apa hukumnya jika kita meletakan ikan di bak mandi dengan hajat supaya tidak ada jentik nyamuk. Apakah air itu tetap suci atau bagaimana? Terima kasih.

Aprillio Try Bimo‎

Wassalamuallaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

ArtikelTerkait

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

Para ulama madzhab syafi’i berbeda pendapat dalam menghukumi kotoran ikan;

Menurut mayoritas ulama’ madzhab Syafi’I, kotoran ikan hukumnya najis. Imam Nawawi menyatakan bahwa ini adalah pendapat yang diakui dalam madzhab Syafi’i. Sedangkan menurut sebagian ulama’ kotoran ikan dihukumi suci, karena itu benda-benda yang terkena kotoran tersebut seperti minyak goreng tidak najis bila terkena kotoran ikan tersebut. Penulis kitab Al Ibanah menilai pendapat yang menghukumi suci kotoran ikan adalah pendapat yang Ashoh,bahkan Imam Al Rosyidi mengklaim bahwa pendapat yang menghuumi suci kotoran ikan adalah pendapat yang mu’tamad.

Mengacu pada perbedaan pendapat di atas. Apabila mengikuti pendapat yang mengatakan kotoran ikan dihukumi najis, maka hukumnya diperinci sebagai berikut ;

1. Apabila penempatan ikan kedalam kolam atau aquarium tersebut karena ada hajat, seperti agar ikan tersebut memakan kototan-kotoran yang ada didalam kolam atau aquarium tersebut maka hukum kotorannya dima’fu (diampuni) , sehingga air yang berada dalamnya tetap dihukumi suci selama tidak sampai berubah salah satu sifatnya (bau, rasa dan warna) karena kotoran ikan tadi.

2. Apabila penempatannya bukan karena ada hajat, hanya sekadar untuk hiasan. maka hukum kotorannya tidak dima’fu, sehingga air yang ada didalamnya dihukumi najis (mutanajjis) apabila airnya hanya sedkit (kurang dari 2 kulah). Sedangkan apabila airnya banyak (2 kulah atau lebih) maka airnya dihukumi najis apabila sampai berubah salah satu sifatnya (warna, bau dan rasa) karena kemasukan kotoran ikan tersebut, dan tidak dihukumi najis apabila sifat-sifatnya air tidak sampai berubah.

Sedangkan apabila kita mengikuti pendapat ulama’ yang menghukumi suci kotoran ikan, tentu saja kotoran tersebut tidak dipermasalahkan, meskipun sifat airnya sampai berubah. Wallahu a’lam. []

Referensi :
1. Al Wasith, Juz : 1, Hal : 154
2. Al Bayan, Juz : 4 hal : 525
3. Al Majmu’, Juz : 2 Hal : 550
4. Bughyatul Mustarsyidin, Hal : 32
5. Hasyiyah al Rosyidi Ala Fathul jawad, Hal : 44
6. Asnal Matholib, Juz : 1 Hal : 13
7. Hasyiyah Al-Bujairomi Alal-Khotib, Juz : 1 Hal : 94
8. Hasyiyah Asy-Syarwani Ala Tuhfatul Muhtaj, Juz : 1 Hal : 98
9. http://www.fikihkontemporer.com/2012/11/kotoran-ikan-dalam-kolam-dan-aquarium.html

Tags: bak mandiikan
Share4277SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aku Berangan-angan dan Terus Berangan-angan

Next Post

Berhubungan dengan Suami, tapi Tidak Sadar Baru Haid

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Tanda Calon Suami Penyayang, Tak Kuat Ingin Menikah, Buya Hamka, Hukum Nikah dengan Mualaf tapi Belum Disunat,, Alasan Allah SWT Benci Perceraian, Manfaat Menikah Dini

Tak Kuat Ingin Menikah, tapi Harus Tunggu Ibu Pulang dari Luar Negeri, Bagaimana?

12 Januari 2022
Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya, Adab Berhubungan Suami Istri, Manfaat Wudhu Sebelum Tidur, yang Dibolehkan ketika Puasa, jima suami istri, manfaat hubungan badan, Waktu Terbaik untuk Berjima, Pantangan Seksual, Zina

Hukum Suami Tidak Mau Menggauli Istrinya

12 Desember 2021
Hukum merokok, Hukum Bakar Kemenyan

Hukum Merokok untuk Redakan Batuk, Bagaimana?

6 Desember 2021
Nama-nama Putra Putri Nabi

Janda Ingin Menikah tapi Tak Disetujui Orang Tua Calon Suami, Bagaimana?

7 Februari 2021
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

shalat, shalat hajat

Mengapa Kita Harus Shalat Hajat Minimal Sekali Seumur Hidup?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Mencari Nafkah, bekerja dalam islam, pekerjaan terbaik, nafkah, KERJA, pegawai, karyawan, rajin

Hukum Pengusaha yang Gemar Tunda Gaji Karyawan

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

istri, suami, muslimah, aurat

Mengapa Banyak Muslimah di Indonesia Tak Malu Lagi Membuka Aurat?

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Maksiat, Kesulitan, Kebiasaan Buruk di Bulan Ramadhan, Bahaya Kurang Tidur, Hukuman Allah

Al-Kabair (Dosa Besar): Meninggalkan Shalat, Dihukumi Kafir dan Merupakan Pintu Kekufuran

Oleh Dini Koswarini
22 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 118Share on WhatsApp
  • 39Share on Facebook
  • 22Share on Telegram
  • 611Share on Twitter
  • 96Share on Pinterest
  • 42Share on LinkedIn
  • 51Share on Email