• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 23 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Terbitkan Fatwa Baru: Pedoman Bermuamalah di Media Sosial

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Fatwa MUI

Foto: Rima News

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa terbaru terkait pedoman bermuamalah di media sosial kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Peluncuran fatwa MUI ini secara resmi diserahkan Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin kepada Menkominfo di kantor Kemenkominfo, Senin (5/6/2017).

Sekjen MUI, Asrorun Ni’am menyampaikan fatwa terkait bermedsos ini adalah hasil pengkajian mendalam melihat perkembangan terkini terkait media sosial demi menjaga hubungan sosial kemasyarakatan.

Penggunaan medsos yang tidak bijak sering kali memicu ketidakharmonisan bahkan memicu perpecahan di masyarakat, karena itu MUI memandang perlu memberikan arahan penggunaan medsos yang bijak demi kemanfaatan di masyarakat.

“MUI telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan termasuk dengan Kemenkominfo, agar bagaimana medsos menjadi manfaat bagi hubungan bermuamalah dan menguatkan ukhuwah antar warga bangsa,” ujarnya dalam pembukaan acara Diskusi Publik Fatwa MUI ‘Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial’.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin menambahkan fatwa ini berangkat dari keprihatinan MUI dan para ulama dari maraknya konten medsos yg bukan hanya positif tapi banyak yg negatif.

“Disitu ada manfaat tapi ada juga dosa,” kata Kiai Ma’ruf.

Karena itu di momentum Ramadhan ini, menurutnya adalah waktu yang tepat ketia umat Islam dilatih untuk memahan diri dari perbuatan negatif, terutama dalam menggunakan medsos.

Karena saat ini penggunaan negatif di medsos selain menyebarkan konten bohong, fitnah dan aib serta pornografi, sekarang sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan yang justru semakin marak di medsos.

Menkominfo, Rudiantara menyambut baik hadirnya fatwa MUI terkait pedoman bermedia sosial ini. Rudiantara mengungkapak saat ini setidaknya ada 111 juta orang Indonesia yang menggunakan medsos, akunnya mungkin jauh lebih besar.

Kalau sebagian besar pengguna adalah berusia remaja hingga dewasa, artinya 75 persen masyarakat Indonesia menggunakan media sosial. Kondisi saat ini medsos yang awalnya dibuat untuk merekatkan hubungan sosial, belakangan semakin berdampak negatif.

“Karena itu dengan adanya fatwa MUI tentang medsos ini kami seperti mendapatkan suntikan darah segar kembali,” ujar Menkominfo.

Karena itu sesuai fatwa MUI Kemenkominfo akan menjalankan rekomendasi tersebut.

“Setelah ini kami akan segera mensosialisasikan ini dan merujuk fatwa MUI untuk mengelola konten yang negatif. Tentu ini awal kerjasama yang baik antara Kemenkominfo dan MUI,” ungkapnya. []

Sumber: Republika

Tags: Fatwa MUIPEdoman Bermualah di Media SosialUlama
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuan Guru Bajang: Pondasikan Amal Perbuatan Saleh pada Keridhaan Allah SWT

Next Post

Cuma Santai-santai di Siang Hari, Sahkah Puasanya?

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Fatwa MUI

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Alasan kenapa Hidup di Indonesia Itu Enak Banget

5 Negara Paling Aman, Jika Terjadi Perang Dunia, Ternyata Ada Indonesia!

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Donasi

Laporan Donasi Islampos: Alhamdulillah, Sudah Terkumpul Rp4.475.004!

Oleh Saad Saefullah
23 Juni 2025
0

Dosa Suami kepada Istri, Keutamaan Asiyah,. Ciri Istri yang Toksik, haid

14 Hari Masih Haid, Apa yang Harus Dilakukan Wanita, dan Apakah Harus Lakukan Shalat?

Oleh Dini Koswarini
23 Juni 2025
0

suami, istri, reproduksi, aib, cerai, perceraian, cemburu, fitnah, mahram, kekasih, pernikahan, hubungan intim,

Pentingnya Istri Tidak Malu untuk Memuaskan Suami karena Termasuk Ibadah

Oleh Yudi
23 Juni 2025
0

Ciri Tubuh yang Tidak Sehat

Ciri-ciri Tubuh yang Tidak Sehat Dilihat dari Berat Badan?

Oleh Haura Nurbani
23 Juni 2025
0

Terpopuler

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

Setelah Dinikahi Baru Ketahuan Hamil, Apa Hukumnya? Apa yang Harus Dilakukan oleh Suami?

Oleh Dini Koswarini
2 Desember 2024
0
Hukum Jadi Mualaf demi Menikah,,Nikah Misyar, Hukum Akad Nikah dengan 2 Orang Wanita dalam 1 Hari, Hukum Menikah di Bulan Muharram,Hamil

Bagaimana jika sebuah pernikahan dilakukan tetapi ternyata sang wanitanya hamil? Apa yang harus dilakukan seorang suami?

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Aku Harus Baik pada Istriku?

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0
Sikap Suami yang Harus Disyukuri Istri, , Nikah, Tips yang Harus Dikuasai Istri Agar Suami Betah di Rumah, Sifat Istri yang Mendatangkan Rezeki bagi Suami, Drakor, Istri

Nabi ﷺ menegaskan bahwa akhlak terbaik seorang laki-laki terlihat dari bagaimana ia memperlakukan istrinya?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.