• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 5 Juni 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Terbitkan Fatwa Baru: Pedoman Bermuamalah di Media Sosial

Oleh Riza Fauzi Saputra
6 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Fatwa MUI

Foto: Rima News

0
BAGIKAN

JAKARTA–Majelis Ulama Indonesia (MUI) terbitkan fatwa terbaru terkait pedoman bermuamalah di media sosial kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Peluncuran fatwa MUI ini secara resmi diserahkan Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin kepada Menkominfo di kantor Kemenkominfo, Senin (5/6/2017).

Sekjen MUI, Asrorun Ni’am menyampaikan fatwa terkait bermedsos ini adalah hasil pengkajian mendalam melihat perkembangan terkini terkait media sosial demi menjaga hubungan sosial kemasyarakatan.

Penggunaan medsos yang tidak bijak sering kali memicu ketidakharmonisan bahkan memicu perpecahan di masyarakat, karena itu MUI memandang perlu memberikan arahan penggunaan medsos yang bijak demi kemanfaatan di masyarakat.

“MUI telah melakukan banyak diskusi dan pertemuan termasuk dengan Kemenkominfo, agar bagaimana medsos menjadi manfaat bagi hubungan bermuamalah dan menguatkan ukhuwah antar warga bangsa,” ujarnya dalam pembukaan acara Diskusi Publik Fatwa MUI ‘Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial’.

ArtikelTerkait

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

Ketua MUI, KH. Ma’ruf Amin menambahkan fatwa ini berangkat dari keprihatinan MUI dan para ulama dari maraknya konten medsos yg bukan hanya positif tapi banyak yg negatif.

“Disitu ada manfaat tapi ada juga dosa,” kata Kiai Ma’ruf.

Karena itu di momentum Ramadhan ini, menurutnya adalah waktu yang tepat ketia umat Islam dilatih untuk memahan diri dari perbuatan negatif, terutama dalam menggunakan medsos.

Karena saat ini penggunaan negatif di medsos selain menyebarkan konten bohong, fitnah dan aib serta pornografi, sekarang sudah mengarah kepada kebencian dan permusuhan yang justru semakin marak di medsos.

Menkominfo, Rudiantara menyambut baik hadirnya fatwa MUI terkait pedoman bermedia sosial ini. Rudiantara mengungkapak saat ini setidaknya ada 111 juta orang Indonesia yang menggunakan medsos, akunnya mungkin jauh lebih besar.

Kalau sebagian besar pengguna adalah berusia remaja hingga dewasa, artinya 75 persen masyarakat Indonesia menggunakan media sosial. Kondisi saat ini medsos yang awalnya dibuat untuk merekatkan hubungan sosial, belakangan semakin berdampak negatif.

“Karena itu dengan adanya fatwa MUI tentang medsos ini kami seperti mendapatkan suntikan darah segar kembali,” ujar Menkominfo.

Karena itu sesuai fatwa MUI Kemenkominfo akan menjalankan rekomendasi tersebut.

“Setelah ini kami akan segera mensosialisasikan ini dan merujuk fatwa MUI untuk mengelola konten yang negatif. Tentu ini awal kerjasama yang baik antara Kemenkominfo dan MUI,” ungkapnya. []

Sumber: Republika

Tags: Fatwa MUIPEdoman Bermualah di Media SosialUlama
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tuan Guru Bajang: Pondasikan Amal Perbuatan Saleh pada Keridhaan Allah SWT

Next Post

Cuma Santai-santai di Siang Hari, Sahkah Puasanya?

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Anies

3 Partai Sepakat Satu Nama Cawapres Anies

5 Juni 2023
pks

PKS Akui Nama Cawapres Anies Mengerucut, Tapi…

5 Juni 2023
Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

4 Juni 2023
ganjar

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

4 Juni 2023
Please login to join discussion

Terbaru

Poligami

Ini Kriteria PNS yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Oleh Amang Dede
4 Juni 2023
0

Pasal 5 dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa tunjangan hari raya dan gajike-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan Anggota...

Foto: Liputan6

Diutusnya Rasulullah untuk Manusia dan Bangsa Jin

Oleh Haura Nurbani
4 Juni 2023
0

Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam diutus kepada seluruh umat manusia dan bangsa jin sekaligus.

Bekal Penghafal Quran, Al-Quran

Ya Allah, Berikanlah Rizki Al-Quran kepada Anakku

Oleh Dini Koswarini
4 Juni 2023
0

Laki-laki itu menjawab, “Saya teringat doa ayahanda, ‘Ya Allah, berikan rizki al-Quran kepada anakku, dan jadikanlah ia sebagai ahli al-Quran.”

ganjar

Ganjar Kenang 10 Tahun Jadi Pendukung Jokowi di Depan Relawan

Oleh Yudi
4 Juni 2023
0

Ganjar mengatakan saat itu hanya memiliki satu tujuan untuk memenangkan Jokowi sebagai presiden.

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Amang Dede
30 September 2020
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat Lebih

10 Ayat Alquran tentang Ibadah Haji

Oleh Eneng Susanti
26 Juni 2022
0
layanan umroh, ayat alquran tentang ibadah haji, ihram jamaah haji

Berikut ayat Alquran tentang ibadah haji tersebut:

Lihat Lebih

Mengenal Nabi Ishaq AS

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 Maret 2021
0
Umar bin Khattab, Nabi Saleh

Kisah Nabi Ishaq AS terdapat di Al Qur’an dalam surat Hûd: 69-74, Maryam: 49, dan As-Saffât: 112-113.

Lihat Lebih
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Update Contents