• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Jima saat Sakit, Bolehkah Mandi Junub Diganti Tayamum?

Oleh Yudi
11 bulan lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
junub, tayamum, shalat

Foto: Unsplash

1
BAGIKAN

SESEORANG diwajibkan mandi junub ketika mengalami satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin, baik secara sengaja atau tidak. Kedua, melakukan jimak atau berhubungan suami istri, meskipun itu tidak sampai keluar air mani.

Pada artikel ini kita akan membahas bagaimana jika orang sakit berhubungan intim dan hendak bersuci? Bolehkah mandi junubnya diganti dengan tayamum?

Ali bin Sulaiman Ar Rumaikhan dalam buku Fikih Pengobatan Islami menjelaskan, apabila seorang laki-laki atau seorang perempuan yang sedang sakit kemudian ia dalam keadaan junub, maka ia tidak dapat menggunakan air, dalam kondisi demikian ia diperbolehkan bertayamum sebagai ganti dari mandi junubnya.

BACA JUGA: 5 Hal yang Mengharuskan Mandi Junub

ArtikelTerkait

10 Pilih Mana Dulu?

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Surat Al Maidah ayat 6, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.”

Apabila orang sakit yang sedang junub itu telah bertayamum, maka ia tidak perlu lagi mengulangi tayamumnya dari janabah. Kecuali apabila ia mengalami junub lagi. Namun, ia bertayamum menggantikan wudhu setiap kali batal.

Tayamum itu menghilangkan hadats, menyucikan orang yang melakukannya. Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah bersabda, “Bumi ini dijadikan untukku sebagai masjid lagi tempat bersuci.”

Adapun kata “atthahur” bermakna media yang digunakan manusia untuk bersuci. Namun tayamum itu adalah alat penyuci yang sifatnya terbatas, yakni dengan hilangnya sesuatu penghalang untuk menggunakan air.

Maka bila yang menghalangi seseorang untuk menggunakan air telah hilang, lalu ia sembuh dari penyakitnya atau ia mendapatkan air yang sebelumnya tidak ada, maka ia wajib mandi apabila tayamum yang ia lakukan sebelumnya untuk junub.

BACA JUGA: Tata Cara Mandi Junub yang Sempurna dan Sah

Apabila tayamum yang ia lakukan itu untuk menghilangkan hadats kecil, maka ia wajib berwudhu. Sebagai dalil hal itu, sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Imran bin Hushain Ath Thowil disebutkan di dalamnya; Bahwa Nabi melihat seorang laki-laki yang menyendiri, tidak sholat bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau bertanya kepadanya, “Apa yang menghalanginya untuk sholat?” Ia menjawab, “Ya Rasulullah, aku sedang junub dan aku tidak mendapatkan air. Lalu beliau bersabda, “”Engkau wajib menggunakan tanah (untuk bersuci), maka hal itu cukup buatmu.”

Kemudian dibawakanlah air ke hadapan Rasulullah. Orang-orang pun mengambil air dari air itu dan masih ada air yang tersisa. Lalu Rasulullah berkata kepada lelaki yang junub tadi, “Ambillah air ini, siramkan pada badanmu.”

Advertisements

Hadits ini sebagai dalil bahwa tayamum dapat menyucikan dan cukup menggantikan air. Namun jika air sudah ada, maka wajib untuk menggunakan air tersebut. Oleh karena itu, Nabi memerintahkan agar laki-laki itu mandri dengan air tadi walau ia tidak mengalami junub lagi. Pendapat inilah yang rajih di antara pendapat para ulama. []

SUMBER: REPUBLIKA

 

Tags: jimajunub
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bolehkah Shalat Jamak atau Qashar saat Liburan ke Tempat Wisata?

Next Post

3 Sumber Dosa yang Harus Dijauhi

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

16 Juni 2025
buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

16 Juni 2025
jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

16 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Pengeluaran, Ciri Orang Medit

Ciri-ciri Orang Medit

Oleh Dini Koswarini
17 Juni 2025
0

piramida, kaum

5 Kaum yang Memiliki Keahlian Membangun Bangunan Megah dalam Sejarah

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

rezeki, ashabul kahfi

Kisah Ashabul Kahfi: Pemuda-Pemuda Beriman yang Tertidur Selama Ratusan Tahun

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.