• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Pentingnya Al-Quds bagi Kaum Muslimin dan Apakah Orang Yahudi Memiki Hak Atasnya

Oleh Saad Saefullah
2 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 5 menit baca
A A
0
Keutamaan Masjid al-Aqsha, Umar bin Khattab, Al-Quds, Palestina, Yahudi,Thufanul Aqso, Baitul Maqdis,Bani Israil

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

Pertama: Pentingnya Baitul Maqdis

Ketahuilah –semoga Allah merahmati anda- bahwa keutamaan Baitul Maqdis banyak sekali:

1. Bahwa Allah menyatakan dalam al Qur’an bahwa Baitul Maqdis adalah tempat yang diberkahi. Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman:

سبحان الذي أسرى بعبده ليلاً من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى الذي باركنا حوله (سورة الإسراء: 1)

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya”. (QS. Al Isra’: 1)

ArtikelTerkait

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Al-Quds adalah daerah sekitar Masjidil Aqsha, itu sebabnya diberkahi.

2. Allah –Ta’ala- menjadikannya tempat suci dalam firman-Nya melalui lisan Nabi Musa –‘alaihis salam- :

يا قومِ ادخلوا الأرض المقدسة التي كتب الله لكم (سورة المائدة /21) .

“Hai kaumku, masuklah ke tanah suci (Palestina) yang telah ditentukan Allah bagimu”. (QS. Al Maidah: 21)

3. Di dalamnya terdapat Masjidil Aqsham, mendirikan shalat di sana sama dengan 250 kali shalat.

Dari Abu Dzar –radhiyallahu ‘anhu- berkata: Ketika kami berada di majelis Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, ada yang bertanya: Mana yang lebih utama Masjid Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- atau Baitul Maqdis?, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

BACA JUGA:  Ini Dia Konvensi Umar bin Khattab atas Al-Quds

صلاة في مسجدي أفضل من أربع صلوات فيه ولنعم المصلى هو ، وليوشكن أن يكون للرجل مِثْل شطن فرسه من الأرض حيث يَرى منه بيت المقدس ; خير له من الدنيا جميعاً (رواه الحاكم ، 4 / 509 وصححه ووافقه الذهبي والألباني كما في ” السلسلة الصحيحة ” في آخر الكلام على حديث رقم ، 2902 ).

Advertisements

“Mendirikan shalat di masjidku lebih baik dari 4 kali shalat di dalamnya, dan alangkah baiknya orang yang shalat tersebut. Hampir saja seseorang mendapatkan tanah seperti panjangnya tali kekang kudanya dengan melihat Baitul Maqdis: Lebih baik baginya dari pada dunia semuanya”. (HR. al Hakim, 4/509, Dishahihkan dan disetujui oleh Adz Dzahabi dan al Baani dalam “As Silsilah ash Shahihah” diakhir pembahasan hadits nomor: 2902)

Shalat di Masjid Nabawi sama dengan 1000 kali shalat, dan di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali shalat.

Sedangkan hadits yang terkenal bahwa shalat di Masjidil Aqsha sama dengan 500 kali shalat adalah hadits dha’if. (Baca: “Tamamul Minnah” Syeikh al Baani –rahimahullah-, hal: 292)

4. Bahwa Si mata satu Dajjal tidak mampu memasuki Baitul Maqdis, berdasarkan hadits:

وإنه سيظهر على الأرض كلها إلا الحرم وبيت المقدس ) رواه أحمد 19665 ، وصححه ابن خزيمة 2 / 327 وابن حبان 7 / 102 ) .

“…Bahwasanya (Dajjal) akan muncul di muka bumi semuanya kecuali di Masjidil Haram dan Baitul Maqdis”. (HR. Ahmad 19775, dan dishahikan oleh Ibnu Khuzaimah: 2/327 dan Ibnu Hibban: 7/102)

Al-Quds
foto: worldbulletin

5. Dajjal terbunuh di dekat Baitul Maqdis, dibunuh oleh Nabi Isa bin Maryam –alaihis salam-, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits:

يَقتل ابنُ مريم الدجالَ بباب لُدّ ) رواه مسلم ( 2937 ) من حديث النواس بن سمعان(

“Ibnu Maryam akan membunuh Dajjal di pintu “Ludd”. (HR. Muslim 2937 dari hadits an Nuwas bin Sam’an)

“Ludd” adalah tempat dekat dengan Baitul Maqdis.

6. Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- diperjalankan malam hari dari Masjidil Haram menuju Masjidil Aqsha, Allah –Ta’ala- berfirman:

سبحان الذي أسرى بعبده ليلاً من المسجد الحرام إلى المسجد الأقصى )سورة الإسراء : 1 ) .

“Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha”. (QS. al Isra’: 1)

7. Baitul Maqdis adalah qiblat pertama umat Islam, sebagaimana hadits Bara’ –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- shalat menghadap ke Baitul Maqdis selama 16 atau 17 bulan”. (HR. Bukhori 41, dan Muslim 525).

8. Bahwa di sana tempat turunnya wahyu dan kota para Nabi, hal ini sudah tidak asing lagi.

9. Adalah termasuk salah satu dari tiga masjid yang dibolehkan untuk bersengaja pergi kesana (dengan niat ibadah).

Dari Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- dari Nabi –shallahu ‘laihi wa sallam- bersabda:

لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد المسجد الحرام ومسجد الرسول صلى الله عليه وسلم ومسجد الأقصى )رواه البخاري 1132 ومسلم 827 من حديث أبي سعيد الخدري بلفظ ” لا تشدوا الرحال إلا …(

“Tidak boleh bersengaja bepergian kecuali kepada tiga masjid: al Masjidil Haram, dan Masjid Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan Masjidil Aqsha”. (HR. Bukhori 1132, dan Muslim 827, dari hadits Abi Sa’id al Khudri’, dengan redaksi: “Janganlah kalian bersengeja melakukan perjalanan kecuali…”.

Bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menjadi imam shalat para Nabi dalam satu kali shalat yang disebutkan dalam hadits yang panjang:

.. فحانت الصلاة فأممتهم ) رواه مسلم ( 172 ) من حديث أبي هريرة (

“…. Dan ketika masuk waktu shalat, maka saya (Rasulullah) menjadi imam”. (QS. Muslim 172 dari Hadits Abu Hurairang)

Tidak boleh melakukan safar ke daerah tertentu dengan tujuan ibadah, kecuali pada tiga masjid tercebut.

Kedua:

Ketika diketahui bahwa Nabi Ya’qub –‘alaihis salam- yang membangun Masjidil Aqsha, hal tersebut tidak menandakan orang-orang yahudi yang lebih berhak dengan masjid tersebut dari pada umat Islam; karena Ya’qub seorang yang muwahhid sedangkan mereka adalah kaum yang musyrik.

BACA JUGA:  Mengapa Semangka Jadi Simbol Perlawanan Palestina?

Jadi masjid tersebut tidak serta merta menjadi hak orang-orang yahudi; karena Ya’qub membangun agar orang-orang yang bertauhid bisa mendirikan shalat di sana meskipun bukan termasuk garis keturunan beliau, dan mereka yang musyrik harus dicegah meskipun termasuk garis keturunan beliau; karena dakwah para Nabi bukanlah bersifat garis keturunan, akan tetapi berdasarkan ketaqwaan.

Ketiga:

Sedangkan perkataan anda: “Bahwa Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam shalat bagi para Nabi dan Rasul sebelumnya, yang menguatkan akan persatuan risalah dan sumber wahyu mereka semua”. Ini benar dari sisi asal agama para Nabi dan aqidah mereka; karena para Nabi sumbernya satu. yaitu; wahyu Allah, aqidah mereka adalah aqidah tauhid, meskipun rincian hukum syari’at masing-masing dari mereka berbeda. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

أنا أولى الناس بعيسى ابن مريم في الدنيا والآخرة والأنبياء إخوة لِعَلاَّت أمهاتهم شتى ودينهم واحد )رواه البخاري 3259 ومسلم 2365 )

“Saya adalah orang yang paling berhak dengan Isa bin Maryam di dunia dan akherat, para Nabi (satu sama lain) adalah saudara seayah, ibu mereka banyak, agama mereka satu”. (HR. Bukhori 3259 dan Muslim 2365)

Dan disini kami mengingatkan jangan sampai meyakini bahwa Yahudi, Nasrani dan Islam berasal dari sumber yang sama sekarang; karena orang yahudi telah merubah agama Nabi mereka, bahkan sebenarnya dalam ajaran Nabi mereka seharusnya mereka mengikuti Nabi kita dan tidak mengingkarinya. Kenyataannya sekarang mereka tidak beriman dengan kenabian Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahkan mereka mengerjakan kesyirikan.

Keempat:

Orang-orang yahudi sebenarnya tidak pernah memiliki kesempatan untuk menduduki al Quds; karena tanah meskipun mereka tinggal di sana sejak lama, namun pada hakekatnya al Quds sudah menjadi milik kaum muslimin ditinjau dari dua sisi:

Palestina, Semangka, tanah, Pelajaran dari Gaza, Pentingnya Al-Quds
Foto: Google Image

1. Karena orang-orang Yahudi mereka tidak beriman dan tidak mau kembali kepada agama kaum mukminin dari Bani Israil yang mengikuti dan menolong Nabi Musa dan Nabi Isa –‘alaihimas salam-.

2. Bahwasanya kita umat Islam lebih berhak dengan al Quds dari pada mereka, karena tanah (bumi) bukanlah milik mereka yang menghuni pertama kali, akan tetapi miliki mereka yang menegakkan hukum-hukum Allah di atasnya, karena Allah telah menciptakan bumi dan manusia agar mereka beribadah kepada-Nya di atas bumi tersebut, dan menegakkan agama, syari’at dan hukum-hukum-Nya. Allah –Ta’ala- berfirman:

إن الأرض لله يورثها من يشاء من عباده والعاقبة للمتقين ( سورة الأعراف /128 )

“Musa berkata kepada kaumnya: “Mohonlah pertolongan kepada Allah dan bersabarlah; sesungguhnya bumi (ini) kepunyaan Allah; dipusakakan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari hamba-hamba-Nya. Dan kesudahan yang baik adalah bagi orang-orang yang bertakwa”. (QS. Al A’raf: 128)

Oleh karenanya jika ada sekelompok orang arab yang tidak beragama Islam, mereka menghukuminya dengan kafir dan diperangi sampai mereka mau tunduk kepada hukum Islam atau dibunuh.

BACA JUGA: Memprediksi Nasib Yahudi di Palestina dari Sejarahnya Sendiri

Permasalahan ini bukanlah permasalahan bangsa dan keturunan, namun permasalahan tauhid dan Islam.

Kami nukilkan beberapa pendapat penulis di antaranya:

“Sejarah membuktikan yang pertama kali bertempat tinggal di Palestina adalah Al Kan’aniyun 6000 tahun sebelum masehi. Mereka adalah kabilah Arab yang berhijrah dari Jazirah Arab, dan dinamakan Palestina dengan nama mereka setelah mereka bertempat tinggal di sana”. (“Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi: 7)

Sedangkan orang-orang Yahudi awal masuknya mereka ke Palestina sekitar 600 tahun setelah masuknya Ibrahim, tepatnya sekitar tahun 1400 sebelum masehi. Jadi Kan’aniyun telah memasuki Palestina dan bertempat tinggal di sana sebelum Yahudi sekitar 4500 tahun”. (“Ash Shahyuniyah, Nasy’atuha, Tandzimatuha, Ansyithatuha” karangan al ‘Iwadhi: 8)

Kalau demikian, maka sebenarnya Yahudi tidak berhak atas tanah Palestina, tidak juga hak secara agama, juga tidak hak yang pertama kali bertempat tinggal di sana dan kepemilikan tanah. Jadi mereka sebenarnya merampas dan melampaui batas. Kita semua memohon kepada Allah agar Baitul Maqdis segera dibebaskan dengan segera, karena Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu, dan sangat mungkin untuk mengijabahi semua do’a.

walhamdulillahi Rabbil ‘Alamiin. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: al-qudsBani IsrailisraelpalestinaPentingnya Al-Quds
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hilangnya Kemukjizatan Tongkat Nabi Musa

Next Post

Bolehkah Non Muslim Masuk ke Madinah Munawarah, Maksudnya ke Tanah Haram, karena Suatu Keperluan?

Saad Saefullah

Saad Saefullah

Lelaki. Tidak terkenal. Menyukai kisah-kisah Nabi dan Para Sahabat.

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

16 Juni 2025
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

16 Juni 2025
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

15 Juni 2025
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

15 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.