• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 8 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Soal Spekulasi NasDem Dibubarkan karena Kasus SYL, Ini Kata Mahfud MD

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mahfud, ruu perampasan aset, kpk, polisi, pemilu, MK, nasdem

Menkopulhukam Mahfud Md/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

0
BAGIKAN

MENKO Polhukam Mahfud Md merespons soal adanya spekulasi Partai NasDem bisa dibubarkan usai pernyataan KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai NasDem. Mahfud Md mengatakan NasDem tetap bisa mengikuti rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024.

“Jadi memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke NasDem sebagai Partai. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem bisa dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian,” kata Mahfud di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, dilansir detikJateng, Minggu (15/10/2023).

Mahfud mengatakan NasDem tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata Mahfud, kalau pun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Bertemu di Undangan, PPP Sebut Peluang Sandi Cawapres

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem itu dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai pemilu ini tuntas,” kata Mahfud.

“Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.

Mahfud menerangkan aliran dana ke partai politik harus dibuktikan. Nantinya, kata Mahfud, ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi bila terbukti ada aliran dana ke partai politik.

“Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” ucap Mahfud.

BACA JUGA: Bursa Cawapres Ganjar di Antara Mahfud dan Khofifah

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai pembubaran partai politik tercantum dalam Pasal 40 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Adapun yang berwenang membubarkan partai adalah MK. Hal ini tertuang dalam Pasal 41 C.

Berikut bunyinya:

Advertisements

Partai Politik bubar apabila:
a. membubarkan diri atas keputusan sendiri;
b. menggabungkan diri dengan Partai Politik lain; atau
c. dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. 

SUMBER: DETIK

Tags: Mahfudnasdem
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Imam Abu Hanifah dan Orang yang Putus Asa tapi Tidak Mau Usaha

Next Post

Cuitan Ganjar soal ‘Loyalitas’ Dianggap Sindir Jokowi, Begini Kata Ketua TPN Ganjar

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 nasdem

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Hal yang Dimakruhkan dalam Wudhu, Sunnah Wudhu

Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0

Lari Malam Hari, Jam Malam

Jam Malam untuk Pelajar, Baguskah?

Oleh Haura Nurbani
7 Juni 2025
0

Terpopuler

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

10 Makanan yang Sebaiknya Ga Dimakan saat Malam Hari

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Makanan Sehat, Makanan

Berikut adalah 10 makanan yang sebaiknya gak dimakan saat malam hari, karena bisa mengganggu kualitas tidur, bikin berat badan naik,...

Lihat LebihDetails

Apa Benar Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk?

Oleh Yudi
7 Juni 2025
0
Bahaya Tubuh yang Gemuk, Sarapan

Ada yang bilang sarapan penting agar tidak gemuk, benarkah?

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.