• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

InJourney Blak-blakan soal Utang Proyek Mandalika Rp4,6 T

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
mandalika

Sirkuit Mandalika. (Ahmad Viqi/detikBali)

28
BAGIKAN

HOLDING BUMN pariwisata dan aviasi InJourney blak-blakan proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Pariwisata Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang sebesar Rp4,6 triliun.

Adapun utang ini terdiri atas kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp1,2 triliun dan jangka panjang Rp3,4 triliun.

Imbas kondisi tersebut, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meminta Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,19 triliun.

BACA JUGA: Jusuf Hamka Sebut Mahfud Mau Lobi Sri Mulyani soal Utang Negara Rp 800 miliar

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Rinciannya, sebanyak Rp1,05 triliun dari suntikan dana itu akan digunakan untuk membayar utang pengembangan KEK Mandalika. Sementara, Rp143 miliar sisanya untuk pengembangan KEK Sanur, Denpasar, Bali.

Direktur Utama InJourney Dony Oskaria mengatakan PMN adalah satu-satunya cara untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran utang jangka pendek proyek yang juga mencakup sirkuit balap motor itu. Sedangkan untuk utang jangka panjang, pihaknya akan mencari cara lain untuk melunasinya.

“Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term (jangka pendek) ini, diantaranya untuk bayar pembangunan Grandstand, VIP Village, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event,” ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6) lalu.

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui arus keuangan perusahaan InJourney negatif. Ia menyebut buruknya kondisi keuangan BUMN holding pariwisata dan aviasi itu terjadi saat pandemi covid-19 tengah menghajar dunia beberapa tahun belakangan. Saat itu, pendapatan dari airport dalam posisi negatif.

Erick menjelaskan hanya dua bandara yang sudah mulai bangkit dari pandemi, yaitu di Bali dan Jakarta. Sementara, bisnis dari 70 persen bandara sisanya belum kembali normal.

Di saat bersamaan, InJourney melalui PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC mendapat penugasan untuk mengembangkan KEK Mandalika.

“Dan itulah kenapa pendanaan ini (PMN) dibutuhkan,” ucap Erick.

BACA JUGA: Jawaban Sri Mulyani soal Utang Rp 800 M yang Ditagih Jusuf Hamka

Advertisements

Belakangan, Komisi VI DPR telah menyetujui pengajuan PMN InJourney itu pada rapat yang digelar Kamis (15/6) bersama Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun buka suara soal usulan PMN Rp1,19 triliun untuk InJourney. Ia mengatakan penetapan mengenai PMN seluruhnya dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2024.

Adapun RUU APBN baru akan diresmikan pada Agustus mendatang. Oleh karena itu, pihaknya akan membahas lebih lanjut permintaan PMN itu dengan Kementerian BUMN.

“Karena ini masih dalam proses. Jadi masing-masing membahas dengan komisinya dan kami juga nanti akan membahas dengan Kementerian BUMN,” ucap Sri Mulyani. []

SUMBER: CNN

Tags: mandalikautang
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKS Usul UU Khusus Atur Pemberantasan Politik Uang

Next Post

4 Minuman di Surga

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 mandalika

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Es Kopi

Cara Bikin Es Kopi Enak Gunakan Indocafe Coffeemix

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

Konstantinopel, Khaibar

Syarat Memenangkan Pertempuran Marathon di Khaibar

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0

Keutamaan Menikah, Hukum Mengumumkan Pernikahan, Resepsi Pernikahan yang Islami,, Nikah

Nikah di KUA, Asyik Juga!

Oleh Haura Nurbani
13 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0
Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyakit asam urat (gout) disebabkan oleh penumpukan kristal asam urat di dalam sendi, yang menimbulkan nyeri, bengkak, dan peradangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.