• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Pena Wanita

4 Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga

Oleh Dini Koswarini
3 tahun lalu
in Pena Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Cara Merawat Tubuh, Tujuan Hidup:, ibu rumah tangga, Rahasia Keluarga Bahagia, Peran Ibu Rumah Tangga, keluarga Qurani

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

dosa dan maksiat Harta Keutamaan Surat Al-Baqarahdan Dunia cara memanfaatkan umurIBU rumah tangga adalah seorang wanita yang menjalankan peran-peran rumah tangga seperti menyapu, memasak, mengatur rumah, dan memperhatikan segala urusan kerumahtanggaan. Secara umum, ada empat hal yang wajib diketahui oleh ibu rumah tangga.

Definisi ini sejalan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Seorang wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Berdasarkan hal tersebut, ibu rumah tangga adalah pemimpin untuk urusan rumah tangganya. Dia pula yang akan dimintai pertanggungjawaban pada perkara-perkara yang khusus dikerjakannya tersebut.

Hukum yang Terkait dengan Pengaturan Kerumahtanggaan

ArtikelTerkait

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

Menaati Ulil Amri, Siapa Ulil Amri?

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga yang Pertama, anggaran kebutuhan rumah tangga pada dasarnya suamilah yang bertanggung jawab menanggung kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan firman Allah,َ “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS An-Nisa: 34)

BACA JUGA:  7 Tips Mengatasi Masalah Dapur, Praktis untuk Ibu Rumah Tangga yang Hobi Masak

Apabila seorang suami tidak memberi nafkah dan bersikap pelit tidak mau menanggung kebutuhan pokok keluarganya, maka istrinya boleh mengambil uang suaminya secara sembunyi-sembunyi sejumlah uang yang mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, dengan standar mengikuti urf masyarakat.

Seorang istri tidak boleh menginfakkan harta dari rumah suaminya sampai dia meminta izin kepada suaminya, secara khusus lagi jika berupa makanan.

Seorang istri boleh menyedekahkan bahan makanan di rumahnya dan pahalanya untuk keduanya (suami dan istri).

Seorang istri tidak boleh melarang tetangganya untuk meminjam barang-barang tertentu di rumahnya yang tidak akan berkurang jika digunakan seperti ember, periuk, tali, tangga, dan semisalnya selama penggunaan tersebut tidak membuatnya rusak. Seorang istri boleh menyedekahkan hartanya sendiri untuk selain suaminya walaupun tanpa seizin suaminya.

istri produktif Hikmah Sabar Menghadapi Cobaan, Tanda Hidup Berkah, Tanda Allah Menghendaki Kebaikan pada Seseorang, Sifat Lelaki Sejati, Imam Rumah Tangga, ibu rumah tangga
Foto: Freepik

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga yang Kedua, menerima tamu.

Tidak halal bagi seorang istri mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya sampai dia yakin suaminya menyetujuinya, laki-laki maupun perempuan, orang dekat maupun orang dari jauh.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya. Dan tidak pula mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195)

Advertisements

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga Ketiga, mengurus anak-anak.

Tidak mengizinkan anak-anaknya tidur di loteng rumah jika tidak tertutupi oleh dinding yang menghalanginya
dari benda-benda yang bisa menjatuhinya.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga, Ini Cara Panen Pahala di Rumah

Seorang ibu juga melarang mereka bermain di luar rumah setelah adzan Isya.

Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tahanlah anak-anak kalian sampai hilang gelapnya Isya, waktu syaithan-syaithan bermunculan.” (HR Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Mengajari mereka adab dalam meminta izin. Yang sudah baligh meminta izin di setiap waktu, dan anak kecil yang belum baligh meminta di tiga waktu, sebagaimana firman Allah,

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum sholat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu)bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS An-Nuur : 58)

Seorang ibu boleh membuatkan anak-anak perempuanya boneka dari kapas sebagai mainan. Seorang ibu berusaha menghindari mainan boneka yang berbahan plastik karena bentuknya sangat mirip dengan manusia, seperti pada matanya, bulu matanya, dan wajahnya. Bahkan ada boneka yang bisa berjalan dan berbicara.

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga Keempat, bergaul dengan suaminya.

Dalam hal ini ada dua bentuk,

1. Memutus kelahiran/keturunan dengan cara apapun. Hal tersebut tidak halal dilakukan kecuali dalam keadaan darurat yaitu ketika perempuan tersebut mendapatkan mudharat yang berbahaya jika dia hamil atau melahirkan.

Rezeki anak perempuan BACA JUGA: 10 Hal tentang Pentingnya Berbakti kepada Orangtua, Posisi Anak dalam Al-Quran, Posisi Anak dalam Al-Quran, Prinsip Rumah Tangga Awet, ibu rumah tangga

BACA JUGA: Sarjana Kok Cuma Jadi Ibu Rumah Tangga?

2. Mengatur kelahiran yaitu memberi jarak waktu pada kehamilan-kehamilannyaHukumnya boleh dengan beberapa syarat:

a. Tidak disebabkan karena suudzhan atau khawatir akan rezeki Allah untuk mereka;

b. Tidak melakukannya kecuali atas seizin suami;

c. Tidak lebih dari dua tahun, karena syariat menyukai untuk memperbanyak keturunan. Dan jarak dua tahun tersebut umumnya cukup untuk kebanyakan manusia;

d. Cara yang digunakan untuk mengatur jarak kelahiran tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi si istri. []

Sumber: Kitab “Maa Yanbagi Lirabbatil
Manzil Ma’rifatuhu” Hal yang Wajib Diketahui Oleh Ibu Rumah Tangga
Karya: DR. Thalib bin Umar bin Haidarah Al-Katsiri

Tags: Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah TanggaIbu Rumah Tanggakewajiban ibu rumah tangga
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatuh Cinta Sebelum Menikah Itu Ujian

Next Post

Jika Istri Kasar dan Pemarah, Ini 5 Cara Mengatasinya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

12 Juni 2025
REPORTER: RHIO ATMA P. | ISLAMPOS, Haji, Golongan Umat Islam yang Akan Masuk Surga, Larangan di Bulan Dzulhijjah, Hari Arafah

Keutamaan dan Amalan di Hari Arafah

5 Juni 2025
Ulil Amri

Menaati Ulil Amri, Siapa Ulil Amri?

2 Juni 2025
Sakaratul Maut, amal, Penghalang Rezeki, Arwah, Shalat Malam, renungan ramadhan, PMO, Keutamaan Pemimpin yang Adil, Shalat Malam, Orang yang Dibenci oleh Allah SWT, Kesabaran, Ulil Amri, Ibnu Abbas

Siapa sebenarnya Ulil Amri dalam Al-Qur’an?

23 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Melipatgandakan Pahala Kebaikan, penghafal Al-Quran, Fi'il Mudhori

Apa Itu Fi’il Mudhori?

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Itikaf, Lapar, makan

Hal-hal yang Tak Boleh Dilakukan setelah Makan

Oleh Haura Nurbani
21 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails

Jangan Tinggalkan Shalat Witir

Oleh Haura Nurbani
20 Juni 2025
0
Tahajjud, Amalan di Pagi Hari, Shalat Taubat, Renungan, Tahajjud, Shalat Malam, shalat tahajud, Bangun Malam, Surah Al-Baqarah, Shalat Witir

Di antara tanda orang yang menjaga hubungannya dengan Allah adalah semangatnya dalam menunaikan shalat malam, dan penutup dari shalat malam...

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 109Share on WhatsApp
  • 29Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 527Share on Twitter
  • 83Share on Pinterest
  • 35Share on LinkedIn
  • 45Share on Email