• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 21 September 2023
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Keluarga Pena Wanita

4 Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga

Oleh Dini Koswarini
1 tahun lalu
in Pena Wanita
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hak dan Kewajiban Seorang Muslim, Cara Merawat Tubuh, Tujuan Hidup:, ibu rumah tangga, Rahasia Keluarga Bahagia, Peran Ibu Rumah Tangga, keluarga Qurani

Foto: Pinterest

0
BAGIKAN

dosa dan maksiat Harta Keutamaan Surat Al-Baqarahdan Dunia cara memanfaatkan umurIBU rumah tangga adalah seorang wanita yang menjalankan peran-peran rumah tangga seperti menyapu, memasak, mengatur rumah, dan memperhatikan segala urusan kerumahtanggaan. Secara umum, ada empat hal yang wajib diketahui oleh ibu rumah tangga.

Definisi ini sejalan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Seorang wanita adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, dan akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Berdasarkan hal tersebut, ibu rumah tangga adalah pemimpin untuk urusan rumah tangganya. Dia pula yang akan dimintai pertanggungjawaban pada perkara-perkara yang khusus dikerjakannya tersebut.

Hukum yang Terkait dengan Pengaturan Kerumahtanggaan

ArtikelTerkait

7 Bacaan Itidal Rasulullah ﷺ

7 Bacaan Duduk di Antara 2 Sujud

Bacaan Rukuk Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam

Doa Sujud Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga yang Pertama, anggaran kebutuhan rumah tangga pada dasarnya suamilah yang bertanggung jawab menanggung kebutuhan rumah tangga.

Berdasarkan firman Allah,َ “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS An-Nisa: 34)

BACA JUGA:  7 Tips Mengatasi Masalah Dapur, Praktis untuk Ibu Rumah Tangga yang Hobi Masak

Apabila seorang suami tidak memberi nafkah dan bersikap pelit tidak mau menanggung kebutuhan pokok keluarganya, maka istrinya boleh mengambil uang suaminya secara sembunyi-sembunyi sejumlah uang yang mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya, dengan standar mengikuti urf masyarakat.

Seorang istri tidak boleh menginfakkan harta dari rumah suaminya sampai dia meminta izin kepada suaminya, secara khusus lagi jika berupa makanan.

Seorang istri boleh menyedekahkan bahan makanan di rumahnya dan pahalanya untuk keduanya (suami dan istri).

Seorang istri tidak boleh melarang tetangganya untuk meminjam barang-barang tertentu di rumahnya yang tidak akan berkurang jika digunakan seperti ember, periuk, tali, tangga, dan semisalnya selama penggunaan tersebut tidak membuatnya rusak. Seorang istri boleh menyedekahkan hartanya sendiri untuk selain suaminya walaupun tanpa seizin suaminya.

istri produktif Hikmah Sabar Menghadapi Cobaan, Tanda Hidup Berkah, Tanda Allah Menghendaki Kebaikan pada Seseorang, Sifat Lelaki Sejati, Imam Rumah Tangga, ibu rumah tangga
Foto: Freepik

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga yang Kedua, menerima tamu.

Tidak halal bagi seorang istri mengizinkan orang lain masuk ke dalam rumah suaminya sampai dia yakin suaminya menyetujuinya, laki-laki maupun perempuan, orang dekat maupun orang dari jauh.

Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa, sementara suaminya ada di rumah, kecuali dengan seizinnya. Dan tidak pula mengizinkan seseorang masuk ke dalam rumahnya, kecuali dengan seizin suaminya.” (HR. Bukhari no. 5195)

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga Ketiga, mengurus anak-anak.

Tidak mengizinkan anak-anaknya tidur di loteng rumah jika tidak tertutupi oleh dinding yang menghalanginya
dari benda-benda yang bisa menjatuhinya.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga, Ini Cara Panen Pahala di Rumah

Seorang ibu juga melarang mereka bermain di luar rumah setelah adzan Isya.

Hal ini berdasarkan hadits shahih dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tahanlah anak-anak kalian sampai hilang gelapnya Isya, waktu syaithan-syaithan bermunculan.” (HR Bukhari dalam Adabul Mufrad)

Mengajari mereka adab dalam meminta izin. Yang sudah baligh meminta izin di setiap waktu, dan anak kecil yang belum baligh meminta di tiga waktu, sebagaimana firman Allah,

“Wahai orang-orang yang beriman! Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan) yaitu, sebelum sholat Subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah salat Isya. (Itulah) tiga aurat (waktu)bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Maha bijaksana.” (QS An-Nuur : 58)

Seorang ibu boleh membuatkan anak-anak perempuanya boneka dari kapas sebagai mainan. Seorang ibu berusaha menghindari mainan boneka yang berbahan plastik karena bentuknya sangat mirip dengan manusia, seperti pada matanya, bulu matanya, dan wajahnya. Bahkan ada boneka yang bisa berjalan dan berbicara.

Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah Tangga Keempat, bergaul dengan suaminya.

Dalam hal ini ada dua bentuk,

1. Memutus kelahiran/keturunan dengan cara apapun. Hal tersebut tidak halal dilakukan kecuali dalam keadaan darurat yaitu ketika perempuan tersebut mendapatkan mudharat yang berbahaya jika dia hamil atau melahirkan.

Rezeki anak perempuan BACA JUGA: 10 Hal tentang Pentingnya Berbakti kepada Orangtua, Posisi Anak dalam Al-Quran, Posisi Anak dalam Al-Quran, Prinsip Rumah Tangga Awet, ibu rumah tangga

BACA JUGA: Sarjana Kok Cuma Jadi Ibu Rumah Tangga?

2. Mengatur kelahiran yaitu memberi jarak waktu pada kehamilan-kehamilannyaHukumnya boleh dengan beberapa syarat:

a. Tidak disebabkan karena suudzhan atau khawatir akan rezeki Allah untuk mereka;

b. Tidak melakukannya kecuali atas seizin suami;

c. Tidak lebih dari dua tahun, karena syariat menyukai untuk memperbanyak keturunan. Dan jarak dua tahun tersebut umumnya cukup untuk kebanyakan manusia;

d. Cara yang digunakan untuk mengatur jarak kelahiran tersebut tidak menimbulkan bahaya bagi si istri. []

Sumber: Kitab “Maa Yanbagi Lirabbatil
Manzil Ma’rifatuhu” Hal yang Wajib Diketahui Oleh Ibu Rumah Tangga
Karya: DR. Thalib bin Umar bin Haidarah Al-Katsiri

Tags: Hal yang Wajib Diketahui oleh Ibu Rumah TanggaIbu Rumah Tanggakewajiban ibu rumah tangga
ShareSendShareTweetShare
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jatuh Cinta Sebelum Menikah Itu Ujian

Next Post

Jika Istri Kasar dan Pemarah, Ini 5 Cara Mengatasinya

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Hukumnya Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas dalam Shalat Tahajud, Bacaan Itidal

7 Bacaan Itidal Rasulullah ﷺ

17 September 2023
rukun shalat Teka Teki Fiqih Shalat Berjamaah shaf shalat keutamaan shalat shubuh berjamaah doa antara 2 sujud, Keutamaan Sholat Tahajjud, Imam Shalat di Akhir Zaman, Hukum Membarengi Gerakan Imam bagi Makmum, Keutamaan Sholat Qobliyah Subuh, Keutamaan Shalat Shubuh, Hal yang Harus Diperhatikan di dalam Shalat, Sejarah Diperintahkannya Shalat 5 Waktu, Ancaman Jika Meninggalkan Shalat 5 Waktu, Manfaat Shalat, Jumlah Minimal Orang Shalat Berjamaah, Hukum Menahan Kentut ketika Shalat, Shalat yang Tidak Diterima Allah, Shalat Berjamaah, Waktu Pelaksanaan Shalat Witir, Keutamaan Shalat Shubuh, ibadah, Cara Mencegah Orang yang Berjalan di Depan ketika Shalat, pintu setan, Ustadz Adi Hidayat, Amalan Penghapus Dosa, Bacaan Duduk di Antara 2 Sujud

7 Bacaan Duduk di Antara 2 Sujud

7 September 2023
Tips Agar Rajin Shalat 5 Waktu, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Hukum Shalat dalam Keadaan Menahan Lapar atau Keluar Angin, Perbedaan Shalat Lelaki dan Perempuan, Waktu Shalat Sunnah yang Dilarang, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Surat yang Dianjurkan saat Shalat Sunnah Fajar, Pembatal Shalat, bacaan rukuk, Shalat Rawatib, Cara Mengganti Shalat yang Terlewat, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Bacaan Rukuk Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam

5 September 2023
Hukum Muslim Meninggalkan Shalat Fardhu, keutamaan syukur, Hukum Shalat Lagi setelah Witir, Hukum Shalat Tarawih Sendirian, Shalat Dhuha Pembuka Rezeki, Tempat Terlarang untuk Shalat, Hukum Shalat Dhuha Setiap Hari, Doa Sujud

Doa Sujud Rasulullah shalallahu’alaihi wasallam

28 Agustus 2023
Please login to join discussion

Terbaru

jima, Sisa Mani Keluar Setelah Mandi, Hukum Mandi Junub Tidak Memakai

Hukum Mandi Junub Tidak Memakai Sabun

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Apa hukum mandi junub tidak memakai sabun?

Ibu Rumah Tangga, Cara Mendidik Anak

6 Cara Mendidik Anak Zaman Now

Oleh Dini Koswarini
21 September 2023
0

Cara mendidik anak yang benar menjadi kunci untuk mewujudkan harapan membentuk karakter yang shalih pada anak.

Hukum Lelaki Shalat tanpa Peci, Kelompok Manusia di Bulan Ramadhan, Keutamaan Istighfar setelah Shalat, Hukum Qadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Cara agar Shalat Istikharah Jitu, Shalat Khusus untuk Menambah Rezeki, Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis

Hukum Orang Shalat di Bajunya Ada Najis karena Lupa

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum orang shalat di bajunya ada Najis karena lupa?

Hukum Wanita Haid Membaca Quran, Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Hukum Membaca Al-Quran saat Haid

Oleh Haura Nurbani
21 September 2023
0

Apa hukum membaca Al-Quran saat haid?

Terpopuler

Tidak ada konter tersedia
Facebook Twitter Youtube Pinterest

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.