• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar

Ketahuilah! Berikut Hukum Berpacaran menurut Al-Quran dan Hadist

Oleh Ilham Hambali
4 tahun lalu
in Syi'ar
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Hukum Berpacaran

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

BERPACARAN dalam Islam adalah haram karena bukan budaya yang berasal dari agama Islam. Pacaran ini merupakan bagian dari mendekati zina yang merupakan sesuatu dilarang oleh Allah SWT.

Dalam agama Islam, tindakan pacaran telah diatur dalam hukum tertentu. Aturan tersebut ditetapkan agar pemuda-pemudi tidak menyalahgunakan hubungan pacaran untuk hal-hal yang di langgar oleh ajaran Islam.

Berikut dua hukum berpacaran dalam Islam:

Hukum Berpacaran: menurut Al-Quran

Pada dasarnya menjelaskan bahwa umat tidak diperbolehkan memiliki kekasih kecuali ikatan pernikahan. Hal ini tidak dijelaskan secara gamblang, namun pernyataan tersebut dapat dilihat dari sejumlah dalil, antara lain:

ArtikelTerkait

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

10 Pilih Mana Dulu?

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً

“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).

Disebutkan bahkan diharamkan seorang laki-laki yang beriman untuk menikahi wanita yang berzina yaitu wanita yang masih aktif dengan kegiatan zina. Dengan demikian wanita beriman juga tak boleh menikah dengan laki-laki pezina.

Allah SWT berfirman di dalam Al Quran

ٱلزَّانِى لَا يَنكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَٱلزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَآ إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ ۚ وَحُرِّمَ ذَٰلِكَ عَلَى ٱلْمُؤْمِنِينَ

“Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina atau perempuan musyrik dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki berzina atau laki-laki musyrik dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mu’min.” (QS. An-Nuur: 3)

Hukum Berpacaran
Ilustrasi, Foto: Unplas

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nuur: 30)

BACA JUGA: Pacaran Islami, Adakah?

Advertisements

Maksud dari ayat tersebut sudah jelas bahwa pacaran yang identik dengan pandangan, berdekatan dan lain-lain tidak sesuai dengan perintah Allah SWT.

Untuk itu kepada semua laki-laki beriman diharapkan dapat menjaga pandangan dan menjaga diri, hendaknya setiap lelaki mukmin mengamalkannya dengan tidak menjalankan pacaran.

Salah satunya dengan tidak bertemu dengan lawan jenis berduaan saja. Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-laki maupun perempuan.

Hukum Berpacaran
Ilustrasi, Foto: google

Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa cinta.

Namun manusia harus mampu mengendalikan rasa cinta tersebut agar bisa sesuai dengan Islam dan tidak melanggar larangan Islam yaitu pernikahan bukan pacaran sebelum pernikahan.

Hukum Berpacaran: menurut Hadist

Pada dasarnya tidak ada hadist yang menyebutkan sama persis untuk tidak berpacaran atau pacaran itu haram, namun ada beberapa surat dan hadits yang melarang kegiatan-kegiatan yang di larang dalam ajaran islam, misalnya seperti hadist berikut ini:

Rasulullah ﷺ bersabda: “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh itu lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya (bukan mahramnya).” (HR. Ar-Ruyani)

BACA JUGA: Pacaran dalam Islam, Apa Hukumnya?

Dalam Musnadnya. Meskipun kita tahu bahwa tidak semua yang berpacaran itu melakukan zina, namun tidak berlebihan juga jika kita menganggap pacaran itu mendekati zina. Zina sendiri dapat berupa zina mata, zina perkataan dan zina perbuatan.

Rasulullah ﷺ yang membahas tindakan yang dapat mendekatkan seseorang dalam perzinahan. Berikut bunyi hadistnya:

Dari Ibnu Abbas RA. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya.” (muttafaq alaihi)

Secara tidak langsung, Rasulullah ﷺ memberikan peringatan kepada umat Muslim terkait hubungan perempuan dan laki-laki yang terlarang. Tujuannya agar seseorang tidak terjerumus kepada perzinahan yang umumnya diawali dengan situasi berduaan.

Hukum Berpacaran: Jagalah Pandangan mata

Hukum Berpacaran
Ilustrasi, Foto: google

Mata adalah salah-satu nikmat Allah SWT yang di ciptakan untuk dipergunakan manusia bagi kepentingannya. Yaitu, untuk memandang apa yang dibolehkan Allah, dan untuk mengambil pelajaran dari apa yang kita lihat. Allah juga melarang kita untuk menggunakannya dalam sesuatu yang dilarangnya.

Allah telah memberikan nikmat berupa mampu melihat keindahan dunia, jadi sudah seharusnya kita menggunakannya sesuai dengan apa yang diperintahkan dan menjauhi larangannya.

Penglihatanmu adalah nikmat dari Allah SWT kepadamu. Maka, janganlah engkau menggunakan nikmat itu untuk bermaksiat kepadanya. Pergunakanlah dengan menundukkannya dari melihat yang haram, niscaya engkau akan beruntung.

Ketahuilah, tidak ada kebahagiaan, kedamaian, kelezatan, kenikmatan, dan kebaikan bagi hati kecuali dalam ketaatan kepada Allah, menjalankan perintah-perintah nya, dan menjauhkan diri dari yang dilarang nya.

Hal itu terwujud jika seseorang menempatkan Allah sebagai Tuhan dan Penciptaannya semata. Dialah sembahannya, tujuannya, dan zat yang paling dicintainya dari segala yang ada. []

SUMBER: KUMPARAN I MERDEKA

Tags: AjaranberpacaranHukumHukum BerpacaranIslam
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Nikmat dari Allah yang Harus Kita Syukuri

Next Post

Semangat Abu Hanifah Mendalami Agama

Ilham Hambali

Ilham Hambali

Terkait Posts

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

18 Juni 2025
Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

16 Juni 2025
buka puasa, qadha, lapar, puasa

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

16 Juni 2025
jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

16 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0
Foto: Freepik

Tanda-tanda kewalahan dari penjajah Israel semakin nyata. Sejak serangan rudal hipersonik Iran pertama diluncurkan, Amerika dan Inggris langsung turun tangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.