• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 9 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

MUI Padang Minta Pemkot Tutup Tempat Hiburan selama Ramadhan

Oleh Riza Fauzi Saputra
8 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ramadhan

Foto: Korpri Online

2.4k
BAGIKAN

PADANG–Selama bulan Ramadhan, Pemerintah Kota Padang diminta Majelis Ulama Indonesia kota Padang untuk menertibkan tempat hiburan malam untuk menjaga warga dari perbuatan-perbuatan yang akan menodai kesucian bulan penuh berkah.

“Saya ingin Pemkot Padang menertibkan tempat hiburan malam selama Ramadhan, hal ini sebagai antisipasi terhadap perilaku menyimpang masyarakat yang dapat merusak nilai ibadah selama bulan itu,” kata Ketua Umum MUI Kota Padang, Duski Samad di Padang, Selasa (2/5/2017).

Samad menyarankan agar tempat hiburan tidak beroperasi selama satu bulan penuh. “Ini menyangkut moralitas masing-masing individu, bukan lagi persoalan agama. Karena itu kami ingin adanya kesadaran diri dari berbagai pihaknya untuk bisa menjaga sikap,” tuturnya.

BACA JUGA:
Antisipasi Ramadhan, Ini yang Dilakukan Pemerintah Qatar
Jelang Ramadhan, Raja Salman Kirim Bantuan 250 Ton Kurma untuk Umat Islam Indonesia
Persiapan Ramadhan dan Lebaran, Mendag Perbaiki Distribusi Bahan Pokok

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Meski surat edaran tentang penertiban atau penutupan ini belum dikeluarkan, pihaknya akan terus mendorong supaya hal ini menjadi bahan tindak lanjut bagi pemkot setempat.

“Saya harap pihak terkait seperti pemilik tempat hiburan dan masyarakat lainnya dapat menerima imbauan penutupan ini,” ungkapnya, lansir Antara, Rabu (3/5/2017).

Selain itu, MUI juga meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan dalam menjalan ibadah puasa seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam dan praktik prostitusi.

“Masyarakat juga jangan melakukan pemborosan yang mendatangkan kemudharatan bagi diri sendiri,” tandasnya. []

Tags: IndonesiaKotaMUIPadangRamadhanTempat Hiburan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua MPR RI Minta Aparat Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih Putuskan Kasus Ahok

Next Post

Ini Alasan Muslimah AS Getol Latihan Bela Diri

Riza Fauzi Saputra

Riza Fauzi Saputra

“Menghidupkan kembali agama berarti menghidupkan suatu bangsa. Hidupnya agama berarti cahaya kehidupan,” (Bediuzzaman Said Nur).

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Ramadhan

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Melafadzkan Niat, Syaban, Hukum Baca Doa Iftitah dalam Shalat, Tata Cara Shalat Hajat

Kenapa Aku Harus Terus Memperbaiki Shalatku?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Ciri Motor yang Harus Segera Diservis, Motor

Si Raja Jalanan dan HP Sakti Mandraguna, Kenapa Sih Maen HP Waktu Berkendara?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Suami Egois, Ciri-ciri Istri yang Suka Bingung Sendiri

Suami Suka Bentak Istri, Apa Akibatnya?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB

Apa Akibat Menahan BAB?

Oleh Haura Nurbani
8 Juni 2025
0

Terpopuler

Wajah Baru PKS: Muda, Syar’i, dan Siap Menang di 2029 (?)

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
PKS

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sudah mengumumkan kepengurusan baru. Di pusat dan sepertinya segera diikuti oleh tingkat provinsi dan kabupaten.

Lihat LebihDetails

Jangan Datangi Istri Sepulang Safar, Kenapa?

Oleh Yudi
5 Maret 2020
0
Foto: khairilz.net

Jika salah seorang dari kalian lama bepergian, janganlah ia mendatangi istrinya di malam hari

Lihat LebihDetails

10 Kebiasaan Aneh di Arab Saudi

Oleh Saad Saefullah
7 Juni 2025
0
Keunggulan Pendidikan di Arab Saudi!, Arab Saudi

Penting diingat, "kebiasaan aneh" di Arab Saudi ini bersifat relatif—bisa jadi unik, menarik, atau berbeda saja.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails

Durasi Tidur Siang yang Ideal, Berapa Lama Ya?

Oleh Dini Koswarini
8 Juni 2025
0
Akibat Bangun Pagi, Ciri Tubuh yang Sehat, Tidur Siang

Dalam berbagai riwayat, Rasulullah dikenal memiliki rutinitas tidur siang, terutama sebelum melaksanakan salat Zuhur.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.