• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Jumat, 13 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah

Tiga Jenis Bahasan Fiqih

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Tsaqofah
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
pendapat yang rajih

Ilustrasi: Unsplash

0
BAGIKAN

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Ditinjau dari sisi sudah tuntas atau tidaknya bahasan fiqih, ia bisa dibagi menjadi tiga:

1. Bahasan yang sudah tuntas dibahas oleh para ulama terdahulu, tidak ada yang terlewat oleh mereka, dan tidak ada hal baru terkait dengannya yang perlu diteliti.

Misal: soal qunut shubuh, jumlah rakaat tarawih, dan banyak persoalan fiqih lainnya.

ArtikelTerkait

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

BACA JUGA: Prinsip Kemudahan dalam Fiqih Islam

Orang berhak untuk mengikuti madzhab yang ia tsiqah padanya, atau melakukan tarjih pendapat jika ia mampu, namun tidak ada argumentasi baru yang bisa diajukan, semua yang perlu kita ketahui, sudah termaktub di kitab-kitab para ulama terdahulu.

2. Bahasan yang benar-benar baru, qadhaya mu’ashirah, yang memerlukan ijtihad baru untuk menjawabnya, baik dengan metode takhrij madzhab atau ijtihad yang lebih terbuka dan tidak terikat dengan satu madzhab, baik ijtihad individual maupun ijtihad jama’i.

Misal: soal status uang kertas, transaksi elektronik, dan semisalnya.

Pada perkara ini, yang kita rujuk adalah pendapat ulama kontemporer, baik individual maupun jama’i dalam majma’ fiqhi atau lembaga fatwa yang kredibel.

BACA JUGA: Makna Ilmu dalam Definisi Fiqih

3. Bahasan klasik yang sudah banyak dibahas, namun karena perubahan zaman dan keadaan, karena perkembangan sains dan teknologi, dan semisalnya, maka perlu ada kajian dan penelitian baru, yang bisa jadi mengubah fatwa ulama di masa lalu, atau menjadikan pendapat yang dulu dianggap marjuh menjadi rajih di masa sekarang, dll.

Contoh: posisi hisab falaki dalam penentuan awal bulan qamariyyah, termasuk Ramadhan dan Syawwal, penelitian ulang terhadap fatwa ulama klasik yang lahir dari proses istiqra, atau sebagian persoalan siyasah yang memerlukan penyesuaian dengan konteks zaman, dan semisalnya.

Advertisements

Wallahu a’lam. []

Tags: bahasan fiqihFiqihilmu fiqih
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bekerja untuk Tingkatkan Status Sosial

Next Post

Sekolah Islam di Inggris Ini telah Kantongi Izin Pisahkan Murid Laki-Laki dan Perempuan

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

12 Juni 2025
Ciri Diabetes, Tubuh Penuh Gula, Asam Lambung

Kenapa Asam Lambung Lebih Sering Kambuh di Malam Hari?

11 Juni 2025
Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Keutamaan Berjima di Malam Jumat, Tempat Duduk Penghuni Surga, Nasihat, Nabi Luth, Posisi Duduk yang Dimurkai, Manusia, Hasan Al-Bashri, ujian

Musibah Itu Ujian, Teguran, Hukuman, ataukah Azab?

Oleh Saad Saefullah
12 Juni 2025
0

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Gejala Diabetes, Durasi Tidur, Akibat Menahan BAB, Penyebab Asam Urat

Penyebab Asam Urat, Apa Saja?

Oleh Dini Koswarini
12 Juni 2025
0

Itikaf, Ciri Malam Lailatul aQadar,, Munafik

Kenapa Shalat Shubuh Terasa Berat bagi Orang Munafik?

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Rajin Sholat Tapi Maksiat Masih Jalan, Apa yang Salah?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
3 Kali Tidak Shalat Jumat saat Pandemi, doa iftitah, keutamaan shalat berjamaah, shalat berjamaah, sholat, shalat, imam, masbuk

Justru ketika seseorang belum bisa meninggalkan maksiat, maka kewajiban sholat itu semakin dia butuhkan.

Lihat LebihDetails

Meninggal Dunia Masih Pakai Behel dan Rambut Sambung, Apakah Harus Dicopot?

Oleh Yudi
19 Mei 2024
0
gigi, behel, anak

Sebelum lebih jauh, muslim harus mengetahui terlebih dahulu mengenai hukum penggunaan behel dan rambut sambung.

Lihat LebihDetails

14 Sifat Teladan Rasulullah ﷺ dalam Kehidupan Sehari-hari

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
Sebab Nabi Muhammad Diutus di Arab, Bukti Kenabian Muhammad

Salah satu karakter mulia Rasulullah ﷺ adalah tidak pernah mengasingkan diri dari kaumnya meski diperlakukan semena-mena.

Lihat LebihDetails

Apakah Di Usia 40 Tahun Gairah Seksual Suami Istri Menurun?

Oleh Yudi
2 Mei 2025
0
suami, istri, seksual, perawan

Salah satu alasan utama yang sering dikaitkan dengan penurunan hasrat seksual di usia 40-an adalah perubahan hormon.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.