• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Kolom

Jika Harus Memilih Salah Satu di Antara Dua Keburukan

Oleh Yudi
4 tahun lalu
in Kolom
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Unsplash

Foto: Unsplash

0
BAGIKAN

SALAH satu tujuan terpenting dari Syariat adalah mencegah datangnya mafsadah atau dharar dan menghilangkannya saat sudah terjadi.

Namun jika tidak memungkinkan untuk menghilangkan atau menghindari semuanya secara keseluruhan, maka wajib meminimalkannya, dan itu dengan menghilangkan atau menghindari mafsadah dan dharar yang paling besar, meski konsekuensinya harus melakukan atau mendapatkan mafsadah dan dharar lain yang lebih ringan.

Jika Harus Memilih Salah Satu di Antara Dua Keburukan 1

Kondisi ini dalam kaidah fiqih disebut “يُختار أهون الشرين” (dipilih keburukan yang lebih ringan). Saat berhadapan dengan dua atau lebih keburukan atau dharar atau mafsadah, dan kondisinya tidak memungkinkan bagi kita untuk menghindari semuanya, maka kita pilih dharar yang lebih ringan untuk menghindari dharar yang lebih berat/besar.

ArtikelTerkait

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Orang Bodoh

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

BACA JUGA: Pintu Ijtihad

Di antara dalil yang menunjukkan berlakunya kaidah ini adalah firman Allah ta’ala:

يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ، قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ، وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ، وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ

Terjemah: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang di bulan Haram. Katakanlah: Berperang pada bulan itu adalah dosa besar, tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada-Nya, (menghalangi masuk) Al-Masjid Al-Haram dan mengusir penduduknya dari tempat tinggalnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan fitnah lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 217)

Ayat ini menjelaskan bahwa mafsadah orang yang kufur kepada Allah, menghalangi manusia dari petunjuk Allah, dan mengeluarkan penduduk di sekitar Al-Masjid Al-Haram dari tempat tinggal mereka, serta menimbulkan fitnah di tengah-tengah mereka, lebih besar dosanya dibandingkan berperang di bulan Haram.

Sehingga memerangi mereka di bulan Haram untuk mencegah mafsadah yang lebih besar adalah suatu keniscayaan.

Yang juga menunjukkan berlakunya kaidah ini adalah yang terjadi pada Shulhu Hudaibiyyah (Perjanjian Damai Hudaibiyyah), yang isinya kelihatan tidak adil dan mempersulit umat Islam, dan bahkan hal ini sempat diprotes oleh sebagian Shahabat.

Namun sebenarnya ia upaya menghindari mafsadah yang lebih besar, yaitu terbunuhnya orang-orang beriman yang tinggal di Makkah. Dengan perjanjian ini keselamatan mereka terjamin.

Advertisements

Contoh Penerapan Kaidah:

1. Bolehnya mengambil upah (ujrah) dalam urusan agama yang sangat penting untuk kaum muslimin, seperti untuk mengumandankan adzan, menjadi imam shalat, mengajar Al-Qur’an dan fiqih, dan semisalnya, karena jika tak dibolehkan, dikhawatirkan tidak ada yang mengambil peran ini dan kewajiban agama terabaikan.

2. Bolehnya diam, tidak melakukan pengingkaran terhadap kemungkaran, jika upaya nahi munkar ini malah melahirkan dharar (bahaya) yang lebih besar.

BACA JUGA: Salah dalam Ijtihad Dapat Satu Pahala?

3. Bolehnya membelah perut mayat perempuan, yang di dalamnya terdapat anak yang potensi hidupnya besar. Membelah perut mayat adalah dharar, namun membiarkan anak (janin) yang potensi hidupnya besar di dalam perut ibunya tanpa dikeluarkan, dharar-nya lebih besar, karena menyebabkan kematian si anak.

4. Orang yang hampir mati karena kelaparan, dan ia tak menemukan apapun untuk dimakan kecuali mayat manusia, maka ia boleh memakannya, agar terhindar dari kematian.

5. Bolehnya menyumbangkan organ tubuh mayat, dengan izin sebelumnya, untuk menyelamatkan hidup seseorang. Mengambil organ tubuh mayat adalah dharar, namun ia lebih ringan dibandingkan mengabaikan keselamatan orang lain yang masih hidup.

Wallahu a’lam. []

Rujukan: Al-Qawa’id Al-Fiqhiyyah Wa Tathbiqatuha Fi Al-Madzhab Asy-Syafi’i, karya Dr. Muhammad Az-Zuhaili, Juz 2, Halaman 43-44, Penerbit Dar Al-Bayan, Damaskus.

Oleh: Muhammad Abduh Negara

Tags: IjtihadMafsadatMaslahatpilihan
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Optimis dengan Tawakkal

Next Post

Dibalik Indahnya Pacaran Itu Ada Dosa yang tak Terhitung

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

18 Juni 2025
Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

17 Juni 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

17 Juni 2025
Iron Dome

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

17 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Hukum Merokok dalam Islam, Bahaya Rokok bagi Kesehatan, Jin

Apakah Jin Termasuk Jenis Malaikat?

Oleh Andre S
18 Juni 2025
0

Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Nasi Padang

Kenapa Nasi Padang Begitu Disukai oleh Siapa Saja dan di Mana Saja?

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

prabu siliwangi

Kisah Masuk Islamnya Prabu Siliwangi: Antara Legenda, Sejarah, dan Spiritualitas

Oleh Yudi
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

10 Tips agar Rajin Puasa Sunnah Senin dan Kamis

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
buka puasa, qadha, lapar, puasa

Tanamkan dalam hati bahwa puasa ini dilakukan untuk mencari ridha Allah, bukan sekadar ikut-ikutan atau demi manfaat kesehatan semata.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Kamar mandi umumnya sempit dan penuh dengan permukaan keras seperti keramik, wastafel, tepi bathtub, atau kloset.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.