• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Sirah

Wasiat Umar untuk Hakim

Oleh Yudi
5 tahun lalu
in Sirah
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
hakim

Foto: Freepik

0
BAGIKAN

UMAR membentuk lembaga peradilan yang terdiri dari para hakim-hakim yang adil dan mempunyai kredibilitas tinggi. Dalam hal ini, tidak perlu menyusun undang-undang yang dijadikan rujukan bagi para hakim-hakim dalam mengambil keputusan. Sebab semua itu sudah terdapat dalam Al Qur an dan Sunnah Nabi.

Beliau hanya memfokuskan untuk melatih dan mendidik para hakim agar mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Beliau pernah menulis surat yang ditujukan kepada salah seorang hakim,

BACA JUGA: Syuraih Ibn Al-harits, Hakim yang Adil di Masa Umar bin Khattab

ArtikelTerkait

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

“Jika kamu menghadapi suatu perkara, maka putuskanlah dengan kitab Allah dan janganlah terpengaruh oleh siapapun. Tetapi jika dasar hukumnya tidak ada dalam kitab Allah, maka putuskanlah dengan sunah Rasulullah.

Dan jika tidak ada dalam kitab Allah, sunah Rasulullah dan pendapat para ulama, maka kamu dapat memilih antara dua hal, yaitu dengan berijtihad atau menunda keputusan. Akan tetapi menurutku, menunda keputusan itu adalah lebih baik bagimu.”

Beliau telah memberikan contoh-contoh kepada para hakim dalam mengambil keputusan dengan berijtihad. Di antaranya adalah Umar tidak memotong tangan pencuri pada musim paceklik. Juga tidak memotong tangan seorang anak kecil yang mencuri harta majikannya, karena faktor usia atau karena ada hubungan kekerabatan.

Sebagaimana beliau menerima dan melaksanakan fatwa Ali ketika ada sepasang suami istri yang membunuh seorang laki-laki. Menghadapi kasus itu, beliau merasa kesulitan untuk menentukan keputusan karena dua orang tidak mungkin dibunuh karena telah membunuh satu orang. Maka, Ali pun berpendapat agar kedua orang itu dibunuh.

Beliau juga mewasiatkan kepada khalifah penggantinya sebagai berikut,

BACA JUGA: Alasan Umar Memberhentikan Hakim yang Adil

“Lakukanlah lima perkara yang akan menyelamatkan agamamu yaitu; Satu Jika ada dua yang bersengketa datang kepadamu, maka mintalah bukti-bukti yang benar dan sumpah yang meyakinkan. Dua, dekatilah orang yang lemah agar hatinya lebih mantap dan mau memberikan keterangannya.

Tiga, berilah perhatian kepada orang asing karena jika kamu tdak memperhatikannya maka ia akan meninggalkan haknya dan kembali kepada keluarganya. Empat, tebarkanlah senyum kepada semua orang. Lima, dan jika kamu tidak dapat memutuskan perkara-perkara maka damaikanlah pihak-pihak yang bersengketa.” []

Advertisements

Sumber: Kejeniusan Umar/ Penulis: Abbas Mahmud AL Akkad/ Penerbit: Pustaka Azzam, 2002

Tags: Hakimkhalifah umarsirahumar bin khattab
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disebutkan dalam Hadis, Inilah Warna-Warni Semir Rambut yang Dibolehkan dalam Islam

Next Post

Benarkah Dia Jodohmu? Di Al-Quran Sudah Disebutkan, Cek Tandanya!

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Penjagaan Allah terhadap Nabi, Abu Bakar

Fatimah Tidak Izinkan Abu Bakar Masuk ke Dalam Rumah, tanpa Izin Suami

12 Juni 2025
Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

10 Juni 2025
Cara Cari Jodoh, Renungan, Khadijah binti Khuwailid

Kemuliaan Khadijah binti Khuwailid r.a.

1 Juni 2025
Nabi Zakaria, Ibnu Abbas

Ibnu Abbas, Asisten Kecil Nabi, Hafal Ribuan Hadis

23 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

Kejahatan-kejahatan Hajjaj bin Yusuf

Oleh Dini Koswarini
15 Juni 2025
0
Damaskus, Hajjaj bin Yusuf

Berikut beberapa kejahatan dan kekejaman Hajjaj bin Yusuf yang tercatat dalam sejarah Islam.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.