• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Tanya Jawab

Bolehkah Istri Minta Cerai karena Suami Punya Kebiasaan Masturbasi?

Oleh Ari Cahya Pujianto
5 tahun lalu
in Tanya Jawab
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Istri Tidak Perawan, Wahdah Islamiyah, Perilaku Durhaka Suami terhadap Istri, Perempuan yang Haram Dinikahi

Foto: Pinterest

19
BAGIKAN

TANYA: Apakah seorang istri dibolehkan menuntut perceraian apabila diketahui suaminya mempunyai masturbasi? Yang dikhawatirkan sang istri terjerumus kepada kepada perbuatan yang diharamkan, jika sang suami tidak lagi memberikan dan memenuhi haknya yang sangat disyariatkan yaitu hubungan biologis?

JAWAB: Tidak diragukan lagi bahwa suami yang menjimak istrinya berarti dia memberikan haknya dengan berhubungan biologis, dan menyalurkan hasratnya dalam hal tersebut sesuai dengan kemampuan suami dan kondisi yang mendukungnya.

BACA JUGA: Suami Terkena Penyakit Menular, Bolehkah Minta Cerai?

Hal itu merupakan hak-hak istri yang paling utama atas suaminya, dan merupakan tujuan serta sasaran-sasaran mempergauli keluarga dengan penuh kebaikan. Allah Ta’ala berfirman :

ArtikelTerkait

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak ”. (QS An Nisaa: 19)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah Rahimahullah berkata:

“Wajib atas suami untuk memenuhi hajat biologis istrinya secara baik. Hal itu merupakan hak istri paling mendesak yang harus dipenuhi oleh suami. Lebih utama dari memberinya makanan. Hubungan biologis hukumnya wajib. Ada yang mengatakan bahwa hal itu wajib dilakukan setiap empat bulan sekali, dan yang lain lagi mengatakan sesuai kebutuhan istri untuk itu dan sejauh kemampuan suami untuk melayaninya. Sebagaimana halnya memberinya asupan makanan yaitu seberapa banyak kebutuhan istri dan sejauh kemampuan suami untuk memenuhinya. Pendapat yang terakhir ini pendapat yang paling benar dari dua pendapat sebelumnya.” (Majmu al Fatawa 32/271).

Dan berangkat dari sumber tersebut, sudah sepatutnya mengurai dan memberikan solusi bagi problematika yang besar ini ; sesungguhnya yang dilakukan oleh sang suami ini, terlebih lagi hal itu merupakan kemaksiatan kepada Allah Yang Maha Agung lagi Maha Mulya terhadap dirinya, meskipun hal itu tidak sampai mengurangi hak-hak suami-istri, dan meskipun seandainya saja dia belum menikah sekalipu.

Maka sesungguhnya di antara dampak-dampak terbesarnya adalah sebagaimana disebutkan oleh sang istri tersebut di sini bahwa apa yang dilakukan oleh suami mengarah kepada melalaikan hak-hak istri yang dianjurkan mempergaulinya dengan cara yang baik.

Suami seperti n ini menyalurkan hasratnya di luar wadah yang telah disediakan secara syar’i, dan membiarkan wadah yang syar’i kosong merana menanti hajatnya. Hal ini merupakan penyia-nyiaan terbesar, ketidakwarasan akal, serta menyimpang dari tujuan-tujuan disyaria’atkannya menikah.

BACA JUGA: Istri Tak Mau Berjilbab Meski sudah Dinasihati, Bolehkah Diceraikan?

Advertisements

Akan tetapi hendaknya Anda orang yang pertama kali memulai memberikan nasihat kepada suami Anda, dan saling memberikan pemahaman seputar problematika tersebut, dengan menjelaskan akan haramnya perkara ini dalam agama Allah, dan diharamkannya mengabaikan hak-hak istri serta menyia-nyiakannya.

Adapun jika nasihatpun tidak berguna baginya, dan perbuatan yang dia lakukan sebagaimana yang Anda sebutkan termasuk mengabaikan hak Anda secara syar’i. Hal itu bisa mengundang Anda terjerumus ke lembah fitnah, sehingga merupakan hak Anda untuk menuntut kepadanya Khulu atau Perceraian.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

“Masalah ini (tidak menjimak) menyengsarakan istri. Dengan tidak menggaulinya dapat menyebabkan Fasakh dalam setiap situasi dan kondisi, apakah hal itu diniatkan oleh suami ataukah dilakukannya dengan tanpa niat. Apakah dia mampu melakukannya ataukah dia tidak mampu. Hal itu sama persis dengan menafkahi istri bahkan tingkatannya lebih utama.” (Dari kitab Al Fatawa Al Kubra, / 481-482)

Wallahu Ta’ala A’lam. []

SUMBER: ISLAMQA

Tags: CeraiIstrimasturbasionanisuami
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Amal Terjaga dengan Ilmu

Next Post

Penentu Arah Kehidupan

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Hukum Gelatin pada Cangkang Kapsul, Haid, Hukum Istri Gunakan Pil Pencegah Kehamilan tanpa Izin Suami, Haidh

Haidh Tidak Teratur karena Pil Anti Hamil

11 Juni 2025
Kitab Taurat, Hadist, Bani Israil, Zabur

Bagaimana Nasib Lembaran-Lembaran Suci (Kitab) Ibrahim, dan Zabur Daud ‘Alaihima Assalam?

11 Juni 2025
Adab Melepas Pakaian, Anjing

Apa Hukum Pakaian yang Terkena Air Liur Anjing, dan Bagaimana Cara Membersihkannya?

29 Mei 2025
Nikah di Bulan Syawal, Pengantin

Apakah Pengantin Wanita Boleh Menggunakan Gaun Warna Putih di Hari Pernikahan?

28 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0
Foto: Freepik

Tanda-tanda kewalahan dari penjajah Israel semakin nyata. Sejak serangan rudal hipersonik Iran pertama diluncurkan, Amerika dan Inggris langsung turun tangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.