• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 17 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tahukah Anda

Mampu Kurban, Ini Ukurannya Menurut Mazhab Syafi’i

Oleh Eneng Susanti
5 tahun lalu
in Tahukah Anda
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
idul adha 1443 H

Ilustrasi. Foto: Hamariweb

1
BAGIKAN

BULAN Dzulhijah identik dengan ibadah haji dan hari raya kurban. Baik haji maupun kurban, keduanya hanya dianjurkan bagi muslim yang mampu.

Menurut buku Antara Pekurban, Panitia & Tukang Jagal karya Ustaz Ahmad Zarkasih Lc, disebutkan bahwa dalam beberapa literasi Mazhab Maliki, disebutkan bahwa standar mampu berqurban dia yang punya kelebihan harta 30 Dinar, atau setara Rp2 juta.

Sementara, standar mampu dalam Mazhab Syafii bukan dihitung dengan nominal tertentu, akan tetapi bagi dikategorikan mampu ialah yang mempunyai uang cukup untuk beli hewan qurban. Dia juga memiliki uang untuk menafkahi keluarga beserta orang-orang yang ditanggungnya selama hari-hari penyembelihan; 10, 11, 12, 13 Dzulhijjah.

BACA JUGA: Mana yang harus Didahulukan, Berkurban atau Bayar Utang?

ArtikelTerkait

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Standar ini, berangkat dari hadits Nabi SAW bahwa memang orang yang mampu itu bukan orang yang kaya, akan tetapi orang mampu itu adalah orang yang cukup.

Dari Suhail bin al-Handzalah, Nabi SAW bersabda:

مَن سَألَ وَعِندَه مَا يُغنِيه فإنَّما يَستَكثِرُ مِنَ النَّار- أو: مِن جَمرِ جَهَنَّمَ» فقالوا: يا رسول الله وما يُغنِيهِ؟ قال: «قَدرُ مَا يُغَدِّيه ويُعَشِّيهِ- أو: أن يكونَ له شِبعُ يَومٍ وليلةٍ أو ليلةٍ ويوم

“Siapa yang meminta-minta padahal dia punya sesuatu yang mencukupkannya, sesungguhnya dia sedang mengumpulkan api neraka.” Para sahabat bertanya, “wahai rasul, siapa yang mampu/cukup itu?” beliau menjawab, “Yang punya kecukupan untuk sehari dan semalam.” (HR Abu Daud)

Jadi, jika dia punya harta yang cukup untuk menafkahi dirinya dan orang yang ditanggungnya, maka dia orang yang mampu. Dan karena ini berkaitan dengan pembelian hewan qurban, standarnya ditambahkan sekadar bisa dan cukup untuk beli hewan qurban.

Mengapa empat hari itu? Jawabannya sederhana; karena empat hari itlah hari raya berqurban, yakni di empat hari itulah penyembelihan terjadi. Maka jika untuk empat hari itu dia sudah bisa mencukupi dirinya dan orang yang ditanggungnya, maka ialah orang yang mampu. 

Untuk menggambarkan bagaimana standar mampu dalam Mazhab Syafii ini, Ustadz Ahmad dalam bukunya, memberikan contoh. Dia menjelaskan, katakanlah ada seseorang yang punya uang Rp 6 juta. Untuk seekor qurban dari jenis kambing, yang sudah memenuhi syarat qurban seharga Rp 3 juta. Kalau dia beli kambing tersebut, maka sisa uangnya Rp 3 juta. Nah Rp 3 juta sisa tersebut apakah cukup untuk menafkahi keluarga dan orang yang ditanggungnya?

Kebetulan istrinya hanya satu, dan anak kandung dua orang. Jadi hanya tiga orang beserta dirinya yang dia tanggung. Dalam sehari, dari mulai makan, kebersihan dan kebutuhan lainnya untuk satu keluarga ini hanya menelan biaya Rp 500 ribu.

Advertisements

Kalau dikalikan empat hari, menjadi Rp 2 juta. Artinya uangnya masih berlebih, Berarti dia adalah orang yang mampu berqurban. Maka, baginya sunnah berqurban dan sangat dianjurkan sekali, tidak sampai wajib memang karena dalam mazhab ini qurban hukumnya sunnah muakkadah.

BACA JUGA: Kurban Sapi atau Kambing, Mana yang Lebih Baik?

Kalaupun tidak berqurban, tidak mengapa akan tetapi jelas ini tercela dan tertimpa kemakruhan kepadanya dan keluarganya. Jika ada orang dengan uang Rp 10 juta, dia bisa beli kambing Rp 3 juta, sisa uangnya Rp 7 juta rupiah. Akan tetapi orang yang ditanggungnya banyak; Istri 4, anak dari tiga istri ada 12 orang; masing-masing istri punya empat anak. Istri keempat tidak beranak karena memang baru dinikahinya.

Dia juga harus menafkahi orang tuanya yang keduanya sudah uzur, bahkan mertua dari istri pertama pun ikut dengannya. Jumlah semua yang dia nafkahi 21 orang termasuk dirinya. Cukupkah Rp 7 juta untuk 21 orang tersebut dalam empat hari?

Dan, standar nilai ini terhitung sejak malam Idul Adha atau terbenam matahari di hari 9 Dzulhijjah. Atau bisa juga di hari 10 Dzulhijjah sejak terbit matahari. Maksudnya, dikatakan mampu atau tidak menurut Mazhab Syafii dihitung sejak waktu menyembelih itu datang, bukan sejak awal masuk Dzulhijjah. []

SUMBER: 

Tags: Kurban
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemilik Foto Buka Suara setelah ‘Klepon Tidak Islami’ Viral

Next Post

Suami Istri yang Mendatangi Nabi Musa

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Palestina, Ismail Haniyeh, Lemah

Kenapa Orang-orang Eropa pada Membela Palestina?

16 Juni 2025
junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

16 Juni 2025
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat, Akhir Zaman, Tanda Kiamat

Tanda-tanda Kiamat yang Disebutkan oleh Rasulullah namun Belum Terjadi

15 Juni 2025
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

15 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan, Bodoh

Orang Bodoh

Oleh Haura Nurbani
17 Juni 2025
0

Iron Dome

Saat Iron Dome Menahan Rudal Hipersonik Iran

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Keutamaan Pembaca Quran, Orang yang Dirindukan Surga, Surat Al-BAqarah, Adab Membaca Al-Quran, Quran

Kenapa Kamu Teh Malas Baca Quran?

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0

Ilmu, Ilahi Rabbi, sabar, manusia hebat, tingkatan sabar, Hal yang Harus Dihindari saat Hadapi Masalah, Kelelahan yang Disukai oleh Allah SWT, Cinta yang Harus Dihindari oleh Seorang Muslim, Cara Atasi Nafsu Syahwat, Niat, ujian hidup, Amalan yang Tak Terputus, Letak Kebahagiaan, Sabar, Cara Sehat ala Rasulullah, musibah, Orang Baik,Renungan Akhir Tahun, Obat Penyakit Hati, Cara Kendalikan Nafsu Syahwat, Sabar, pertanyaan dengan jawaban tidak terduga, Pertanyaan,, Pengetahuan Islami, pilih

10 Pilih Mana Dulu?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

telur

Apa yang Terjadi Jika Makan Telur Tiap Hari?

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0
Kencing Batu, Poligami

Berikut adalah ciri-ciri suami yang ingin poligami tapi sebenarnya tidak mampu, namun sering membicarakannya ke sana ke mari!

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.