• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Minggu, 22 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

WNI Diperbudak di Kapal Nelayan Cina, Ini Respons Kemlu RI

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Rekaman video saat jenazah ABK akan dibuang di laut. Foto: YouTube/MBC

Rekaman video saat jenazah ABK akan dibuang di laut. Foto: YouTube/MBC

11.2k
BAGIKAN

JAKARTA–Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dilaporkan segera memanggil duta besar (Dubes) Cina untuk dimintai keterangan terkait kasus perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dihadapi anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal Cina.

“Pemerintah Indonesia, baik melalui perwakilan Indonesia di Selandia Baru, RRT dan Korea Selatan maupun di Pusat, memberi perhatian serius atas permasalahan yang dihadapi anak kapal Indonesia di kapal ikan berbendera Cina, Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang beberapa hari lalu berlabuh di Busan, Korsel,” ungkap pernyataan Kemlu RI, Rabu (6/5/2020).

BACA JUGA: Setelah Setahun Hilang Misterius, Kapal Selam yang Angkut 44 Pelaut Ditemukan

Menurut Kemlu, kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 diantaranya berasal dari Kapal Long Xin 629.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

“KBRI Seoul berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April 2020. 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020,” papar Kemlu.

KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal a.n. E yang meninggal di Rumah Sakit Busan karena pneumonia.

“20 awak kapal lainnya melanjutkan bekerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8,” ungkap Kemlu.

Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian tiga awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik. Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya.

“KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini. Dalam penjelasannya, Kemlu China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya,” papar Kemlu RI.

“Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar Cina,” ungkap Kemlu RI.

BACA JUGA: Terkait Laut Natuna, PBNU Desak Cina Berhenti Ganggu Wilayah Perairan RI

Sebelumnya, Media Korea Selatan, MBC, merilis video eksklusif yang menunjukkan penderitaan para warga Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) ikan Cina. Dalam video itu terlihat mereka bekerja layaknya budak dan tanpa asuransi kesehatan.

Advertisements

“[Eksklusif] ’18 jam sehari kerja…sakit dan terengah-tengah, buang ke laut’,” bunyi judul pemberitaan media Korea Selatan tersebut yang diterbitkan 5 Mei 2020.

Media itu melaporkan ada kematian dan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan terhadap para ABK Indonesia di kapal nelayan Cina. Laporan itu diterbitkan karena permintaan bantuan dari ABK yang diajukan ke pemerintah Korea Selatan dan MBC ketika kapal memasuki Pelabuhan Busan. []

SUMBER: SINDO

Tags: abkdibuang ke lautkapal cinakemlu
Share11229SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tempat Ditenggelamkannya Qarun, Manusia Kaya Raya yang Sombong dan Kikir

Next Post

Akibat Pandemi Covid-19, Masjid di Turki Disulap Jadi Bank Makanan Bergaya Supermarket

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

israel, palestina, zionis

Sejarah Jahatnya Kelompok Zionis, Asal Mula Gerakan Nasionalis Yahudi

Oleh Yudi
22 Juni 2025
0

Tentang Meninggalkan Shalat, sebagai Salah Satu dari Dosa Besar

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

Antisemit, Yahudi, Israel, Israel, Bani Israil

Kala Bani Israil Mendominasi Pemberitaan

Oleh Saad Saefullah
22 Juni 2025
0

membatalkan pernikahan, menikah, PERNIKAHAN, hamil

Menikah Beda Agama dalam Islam, Boleh atau Tidak?

Oleh Dini Koswarini
21 Juni 2025
0

Pahala, Sunnah Keluar Rumah

Sunnah Keluar Rumah, oleh: Ustadz Dr. Khalid Basalamah, Lc., MA.

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0

Terpopuler

Kisah 7 Negara Kaya Raya yang Kini Jadi Miskin

Oleh Yudi
21 Juni 2025
0
kekayaan, terkaya, berpikir positif, negara

Venezuela pernah menjadi salah satu negara terkaya di Amerika Selatan, terutama karena cadangan minyak bumi yang sangat besar.

Lihat LebihDetails

7 Kebiasaan yang Menyebabkan Seorang Pria Bisa Mandul

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
impotensi, usia 40 tahun, 40 tahun, shalat, mandul, pria

Kandungan nikotin, tar, dan zat kimia lain dalam rokok dapat merusak DNA sperma pada pria dan merusak sel telur serta...

Lihat LebihDetails

8 Ciri Orang Suka Berbohong dari Fisiknya

Oleh Yudi
20 Juni 2025
0
berbohong

Orang yang berbohong sering butuh waktu lebih lama untuk merespons, karena mereka “menyusun” cerita.

Lihat LebihDetails

Menikah dengan ‘Mantan Pezina’, Bagaimana?

Oleh Mila
18 Mei 2024
0
Jomblo, Pernikahan Terlarang dalam Islam, Syarat Cerai, Talak, Hukuman bagi Pelaku Zina

Ketika itu, ‘Anaq mengajaknya tidur bersama di rumahnya. Namun, Martsad menjelaskan kepadanya bahwa ajaran Islam mengharamkan segala macam perzinaan

Lihat LebihDetails

Usia Berapa Anak Jangan Minum Air Teh dan Kopi? Ini Penjelasan Medisnya

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0
kopi, teh

Baik teh maupun kopi sama-sama mengandung kafein, sebuah zat stimulan yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 112Share on WhatsApp
  • 36Share on Facebook
  • 20Share on Telegram
  • 583Share on Twitter
  • 89Share on Pinterest
  • 39Share on LinkedIn
  • 50Share on Email