• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 14 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Tsaqofah Ekonomi

Uang Laksana Cermin Tak Berwarna

Oleh Sodikin
6 tahun lalu
in Ekonomi
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
akad riba Gaji Dokter

Uang. Foto: Islampos

25
BAGIKAN

Oleh: Siti Humairoh

Mahasiswi STEI SEBI

shumairoh95@gmail.com

 

ArtikelTerkait

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

“Uang laksana cermin yang tidak memiliki warna sendiri tetapi mampu mencerminkan semua warna (nilai atau harga barang-barang komoditas yang lain).”

ABU Hamid Ahmad bin Muhammad al-Ghazali atau yang dikenal dengan nama Imam al- Ghazali adalah seorang ilmuwan sekaligus seorang ulama yang memiliki perhatian besar tehadap pemikiran ekonomi Islam.

Pendapat beliau yang sangat terkenal adalah pendapat mengenai ‘uang ibarat cermin.’ Lahir di kota Thus, Khurasan (sekarang dikenal sebagai Iran) pada tahun 1058 M dan wafat pada 1111 M di kota yang sama.

Nama Ghazali sendiri berasal dari kata ‘ghazzal’ yang memiliki arti pemintal benang, gelar tersebut diberikan kepada ayah imam al- Ghazali yang saat itu berprofesi sebagai pemintal benang wol dan menjual hasil produksinya sendiri ke pasar sekitar.

BACA JUGA: Suatu Hari, Imam Ghazali Bertanya pada Murid-muridnya

Semasa hidupnya Imam al- Ghazali banyak menghasilkan karya –karya yang fenomenal di berbagai bidang, dan yang paling di kenal adalah kitab ihya ‘ulumuddin. Dalam pemikiran ekonomi Al-Ghazali sendiri tidak menggunakan istilah ekonomi, melainkan sebagaimana kebanyakan tokoh ekonomi Islam sesudahnya, lebih memilih istilah ‘ilm al-kasb, ‘ilm al-‘uqud dan iqtishad. Istilah iqtishad populer di kalangan para pemikir ekonomi Islam. Kata iqtisad yang berasal dari kata qasada mempunyai arti “seimbang” (equilibrium, balanced) dan tengah-tengah (in between). Dalam al-Qur’an istilah iqtisad disebutkan sebanyak enam kali.

Konsep ekonomi al-Ghazali terkait erat dengan pandangannya terhadap eksistensi manusia sebagai homo-economicus. Menurutnya manusia dilahirkan dengan membawa naluri untuk melakukan kegiatan ekonomi. Hal ini didorong akan upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (al-isytigal ad-dunyawiyah), yaitu kebutuhan akan makan, tempat tinggal dan pakaian.

Al-Ghazali memandang perkembangan ekonomi sebagai bagian dari tugas-tugas kewajiban sosial (fard al-kifayah) yang sudah ditetapkan Allah SWT: jika hal-hal ini tidak dipenuhi, kehidupan dunia akan runtuh dan kemanusiaan akan binasa. Tiga alasan mengapa seseorang harus melakukan aktivitas-aktivitas ekonomi, yaitu:

Advertisements

1. Pertama, untuk mencukupi kebutuhan hidup yang bersangkutan;

2. Kedua, untuk mensejahterakan keluarga; dan,

3. Ketiga, untuk membantu orang lain yang membutuhkan.

Peranan Mata Uang menurut Imam al- Ghazali

“…setiap manusia memerlukan bermacam-macam materi dalam hal kebutuhan sandang pangan dan kebutuhan lainnya. (tapi) terkadang ia tidak mampu menemukan kebutuhan-kebutuhan tersebut sedangkan saat itu ia memiliki barang yang sedang tidak ia butuhkan. Karena itu diperlukan adanya suatu alat tukar (uang) dan alat pengukur nilai bagi benda-benda yang akan dipertukarkan. Karena tidak mungkin seseorang yang memiliki unta menyerahkan unta yang dimilikinya (hanya) untuk mendapatkan za’faran. Lagi pula tidak ada korelasi antara za’faran dengan unta yang dapat menunjukkan perbandingan harga antara keduanya.”

Analisa Al-Ghazali dalam perekonomian berdasarkan perkataan diatas adalah :

1. Double Coincedence of wants yakni harus ada pertemuan kebutuhan yang saling bersesuaian antara dua orang yang akan melakukan transaksi dengan barang yang dimiliki oleh masing-masing pihak.

2. Valuation, dalam hal melakukan perbandingan nilai atau harga dari dua jenis barang yang akan dipertukarkan, misal 1 Kg beras dengan seekor sapi, tentu nilainya tidak sebanding dan untuk menentukan perbandingan nilainya tidak mungkin sapi tersebut harus dipotong-potong menjadi bagian kecil yang setara dengan nilai beras tersebut.

Dengan demikian ditemukan mata uang sbg revolusi dalam perekonomian, menurut Al-Ghazali uang adalah :

“…nikmat Allah (barang) yang dipergunakan masyarakat sebagai mediasi atau alat untuk mendapatkan bermacam-macam kebutuhan hidupnya, yang secara substansial tidak memiliki nilai apa-apa, tetapi sangat dibutuhkan manusia dalam upaya pemenuhan bermacam-macam kebutuhan mereka (sebagai alat tukar).” Wallahu’alam bisshowab. []

Sumber :

* Al-Ghazali, Ihya ‘Ulum ad-Din

* Karim, Adiwarman, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, PT. Rajawali Pers. Jakarta 2004

* Amalia, Euis, “Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam”, Gramata Publishing, Depok 2010

Tags: ekonomiimam ghazaliUang
Share25SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Berikut Cara Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2019

Next Post

Bolehkah Berbohong?

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaji, menganggur

5 Negara Ini Berikan Gaji kepada Warganya yang Menganggur

7 Januari 2025
riba, gaji, uang

7 Cara Mengatur Keuangan agar Gaji Tidak Habis Sebelum Akhir Bulan

3 Januari 2025
Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong, Uang

10 Kebiasaan Buruk yang Bisa Bikin Dompet Cepat Kosong!

5 Desember 2024
Bisnis

Strategi Efektif Mengelola Kas untuk Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan

7 September 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Threads

The End of Medsos

Oleh Saad Saefullah
14 Juni 2025
0

Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0

Fii Amaanillah, Awet Muda

3 Cara Terus Awet Muda, InsyaAllah!

Oleh Haura Nurbani
14 Juni 2025
0

sleep paralysis, jima, suami, istri

Besarnya Pahala Istri yang Selalu Siap Melayani Suami di Ranjang

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

anak, kelaparan, pejabat, yatim

Mengapa Banyak Orang Kurang Peduli dengan Anak Yatim?

Oleh Yudi
14 Juni 2025
0

Terpopuler

5 Pekerjaan Haram yang Jarang Disadari

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
hati, jin, api, murtad, pekerjaan

Bekerja di bank konvensional atau lembaga keuangan yang berbasis bunga (riba) juga termasuk dalam pekerjaan yang haram menurut banyak ulama.

Lihat LebihDetails

7 Tanda Tubuh yang Rentan Terkena Diabetes

Oleh Yudi
13 Juni 2025
0
diabetes

Menurut para ahli, pria dengan lingkar pinggang di atas 90 cm dan wanita di atas 80 cm memiliki risiko yang...

Lihat LebihDetails

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Nimbus, Varian Baru Covid 19 yang Lagi Merebak?

Oleh Saad Saefullah
13 Juni 2025
0
Syarat Taubat Diterima, Waktu Mustajab untuk Berdoa, Hukum Menggunakan Masker ketika Shalat, Waktu Berdoa yang Mustajab, Hadits tentang sabar, Sedekah Shubuh, ibadah, keutamaan berdoa, Syarat Taubat, Waktu Mustajab untuk Berdoa di Hari Jumat, Hukum Menghadiahkan Al-Fatihah untuk Diri Sendiri, Doa Memohon Ampunan pada Allah SWT, Perkara Iman, Istighfar,Hukum Meminta Doa dari Orang Lain, Nimbus

Dalam beberapa waktu terakhir, muncul kabar tentang varian baru Covid-19 bernama "JN.1 Nimbus".

Lihat LebihDetails

Harus Tahu, Makna Nikah Menurut 4 Mazhab

Oleh Eneng Susanti
17 Mei 2021
0
nikah

apa sih makna nikah dalam pandangan Islam

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.