• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Wajib kah Memelihara Jenggot?

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Foto: Getty Images

Foto: Getty Images

0
BAGIKAN

SALAH satu penampilan yang sering diidentikan dengan muslim adalah jenggot. Uniknya, jenggot kini jadi trend di kalangan pria. Tak hanya ustaz atau ulama, muslim yang sedang menjalani proses hijrah juga kerap menampakkan wajah baru yang dihiasi jenggot.

Ternyata, memelihara jenggot dipercaya sebagai salah satu sunnah Nabi. Hm, apa benar seorang muslim wajib memelihara jenggot?

BACA JUGA: Apa Hukum Mencukur Jenggot untuk Lelaki Muslim?

Banyak hadis yang membahas soal ini. Salah satunya hadis dari Ibnu Umar. Rasulullah Saw bersabda, “Bedakan diri kamu dari orang-orang musyrik, biarkanlah jenggot dan rapikanlah kumis.”

ArtikelTerkait

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

Apabila Ibnu Umar melaksanakan ibadah haji atau umrah, beliau menggenggam jenggotnya yang berlebih (dari genggaman itu) ia potong.

Jadi, apakah perintah Nabi dalam hadis tadi itu bermakna wajib? Atau hanya bersifat anjuran (an Nadab)?

Ulama mazhab Syafi’i berpendapat, makna perintah di atas hanya bersifat anjuran, bukan wajib. Berikut ini beberapa kalimat yang berasal dari Kitab ulama mazhab Syafi’i:

“Makruh hukumnya mncabut jenggot pada awal tumbuhnya untuk orang yang baru tumbuh jenggot dan untuk penampilan yang bagus.”(Asna Al Muthalib, Syekh Zakariya al Anshari, Juz VII, hal 58)

Imam ar Ramly berpendapat, “Ucapan Syekh Zakariya al Anshari, ‘Makruh mencabut Jenggot’ dan seterusnya. Demikian juga halnya dengan mencukur jenggot. Adapun pendapat al Haimi dalam kitab Al Minhaj yang mengatakan bahwa tidak halal bagi seseorang mencukur jenggot dan dua alis, pendapat ini adalah pendapat yang dhaif.”

Selain itu, terdapat pula pernyataan ulama mazhab Syafi’i lainnya, sebagai berikut:

“(haram mencukur jenggot), pendapat yang kuat menurut Imam Al Ghazali, Syaikhul Islam, ibnu Hajar dalam Tuhfah, Ar Ramly, Al Khatib dan lainnya: Makruh.” (Hasyiah I’anatu Ath Thalibin ala Hall Afazh Fath al Mu’in li syarh Qurrat al Ain bi Muhimmat ad Din, Imam Abu Bakar bin as Sayyid Muhammad Syatha a-Dimyathi)

“Sesungguhnya mencukur jenggot itu makruh, meskipun dilakukan oleh laki-laki dewasa. Bukan haram.” (Hasyiyah al Bujairimi ala al Khatib, Imam Al Bujairimi)

Advertisements

“(masalah cabang): didini mereka sebutkan tentang jenggot dan lainnya, ada beberapa perkara yang makruh, diantaranya adalah mencabut dan mencukur jenggot.” (Tuhfat al Muhtaj fi Syarh al Minhaj, Imam Ibnu Hajar al Haitsami)

Sementara itu, ulama Mazhab Maliki juga berpendapat senada.

“Al Qadhi I’yadh berkata: ‘Makruh hukumnya mencukur, memotong, dan membakar jenggot.'” (Tharhu at Tatsrib, Imam Zainuddin al Iraqi)

Sedangkan, grand Syaikh Al Azhar, Syekh Jad al Haq Ali Jad al Haq, berpendapat bahwa para ulama berbeda pandangan terkait jenggot. Pendapat tentang ini antara lain: wajib, sunnah, dan nadab (anjuran).

“Terdapat beberapahadis yang menganjurkan membiarkan jenggot dan memperhatikan kebersihananya, seperti hadis-hadis yang menganjurkan menggosok gigi (bersiwak), memotong kuku dan kumis.

BACA JUGA: Mencukur Jenggot, Haram? (1)

Sebagian ahli fiqh memahami hadis-hadis dan perintah membiarkan jenggot menganding makna wajib, sebagian ahli fiqh menyebutnya sunnah… tidak ada dalil bagi mereka yang mengatakan mencukur jenggot itu haram atau munkarselain hadis-hadis khusus yang terkait dengan perintah membiarkan jenggot untuk membedakan diri dengan orang-orang majusi dan musyrik.

Perintah sari Rasulullah Saw tersebut sebagaimana ada yang memahaminya mengandung makna wajib, juga mengandung makna sekedar anjuran kepada yang lebih utama.

Kebenaran yang dianjurkan sunnah yang mulia dan adab Islami dalam masalah ini bahwa pakaian, makanaan dan bentuk fisik, tidak termasuk dalam ibadah (mahdah) yang seorang muslim mesti mewajibkan diri mengikuti cara nabi dan para sahabat, akan tetapi dalam hal ini seorang muslim mengikuti apa yang baik menurut lingkungannya dan baik menurut kebiasaan orang banyak, selama tidak bertentangan dengan nash atau hukum yang tidak diperselisihkan.

Membiarkan atau mencukur jenggot termasuk perkara yang diperselisihkan hukum perintahnya, sebagaiamana telah dijelaskan di atas.”

BACA JUGA: Mencukur Jenggot, Haram?

Jadi, bagaiamana kesimpulannya?

Mufti Mesir, Syekh Ali Jum’ah mengatakan, “Mencukur jenggot itu hukumnya makruh. Memelihara jenggot itu hukumnya sunnah, mendapat pahala bagi yang menjaganya, dengan tetap memperhatikan tampilan yang bagus, menjaganya sesuai dengan wajah dan tampilan seorang muslim. Wallahu ta’ala a’la wa a’lam.”

Jadi, memelihara jenggot itu sifatnya anjuran, bukan wajib. Memotong jenggot juga tidak harap, melainkan makruh. Berarti bagi muslim yang ingin memperoleh pahala, perihalah jenggot. Itu lebih utama. []

Sumber: 37 Masalah Populer untuk Ukhuwah Islamiyah/ Karya: Abdul somad, Lc/ Penerbit: Tafaqquh Study Club/ Tahun: 2015

Tags: jenggot
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mahfud MD: Jika tidak Netral, KPU bisa jadi Sumber Bencana

Next Post

Apa sih Isra Mi’raj Itu?

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

19 Juni 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim, Wudhu

Apakah Tidur Lelap Membatalkan Wudhu?

19 Juni 2025
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

14 Juni 2025
Waktu Shalat, Manfaat Shalawat bagi Hati,, Jumlah Rakaat Shalat Witir, Hukum Pura-pura Menangis dalam Shalat, Sholat, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh, Cara Ruqyah Diri Sendiri, Shalat Dhuha, Hal yang Dilarang ketika Shalat, Shalat Witir, Pura-pura Menangis ketika Shalat, Shalat Dhuha

Kenapa Tidak Boleh Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat?

13 Juni 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Kisah Nabi Musa, Firaun, Nabi Yunus, Berhala

Bangsa-bangsa di Dunia yang Menyembah Berhala

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

Akibat Terlalu Sering Minum Minuman yang Manis, Karbohidrat, minuman

Perlu Banget Tahu, Ini Minuman-minuman yang Mengandung Gula Tinggi, Apa Saja?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0

orang tua, gen z, anak, sukses

7 Peran Keluarga dalam Menentukan Kesuksesan Anak di Masa Depan

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Diabetes, Kolesterol, Shubuh

Bahaya Tidur setelah Shubuh, Hal yang Paling Dibenci oleh Para Ulama

Oleh Haura Nurbani
19 Juni 2025
0

suami, istri, seksual, perawan

Di Usia Berapa Suami Mulai Kehilangan Hasrat kepada Istri?

Oleh Yudi
19 Juni 2025
0

Terpopuler

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Perut Buncit

Kau ini bagaimana Kau suruh aku memegang prinsip, aku memegang prinsip kau tuduh aku kaku

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Banyak pria usia 40 ke atas mulai cemas akan usia, keluarga, hingga masa depan. Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan stress,...

Lihat LebihDetails

Mendukung Iran? Belajar dari Era Shalahuddin Al-Ayyubi

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Shalahuddin Al-Ayyubi,

Pada masa Shalahuddin Al-Ayyubi, berdiri sebuah kekhalifahan besar di Mesir: Daulah Fathimiyah, beraliran Syiah Ismailiyah.

Lihat LebihDetails

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
19 Juni 2025
0
Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Jumlah tabungan minimal yang ideal di zaman sekarang sangat tergantung pada gaya hidup, penghasilan, tanggungan, dan tujuan keuangan seseorang.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

  • 20Share on WhatsApp
  • 4Share on Facebook
  • 3Share on Telegram
  • 87Share on Twitter
  • 17Share on Pinterest
  • 5Share on LinkedIn
  • 8Share on Email