ADA perbedaan pendapat mengenai atsar-atsar yang menerangkan tentang wudhu karena tidur, dan secara jelas saling bertentangan. Sebagian hadits secara jelas menerangkan bahwa tidak wajib berwudhu karena tidur. Namun, sebagian hadits lainnya secara zhahir mewajibkan wudhu, sebab tidur termasuk hadats.
Mengenai permasalahan ini, para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat mazhab Al-Jam’u (menggabungkan dua pendapat) dan mazhab tarjih. Mereka yang berpendapat dengan madzhab tarjih, memandang hal tersebut memiliki dua kemungkinan: Pertama, ia menggugurkan kewajiban berwudhu karena tidur secara mutlak, sebab tidur bukanlah hadats. Sedangkan kemungkinan kedua, ia mewajibkan wudhu secara mutlak, dikarenakan tidur termasuk hadats.
BACA JUGA: Sunnah-sunnah Wudhu, Apa Saja?
Sementara ulama yang mengambil mazhab al-jamu (menggabungkan dua dalil) berpendapat bahwa tidur bukanlah hadats, namun hanya sebuah kemungkinan terdapat hadats yang keluar. Mereka juga berselisih mengenai kriteria tidur yang mewajibkan wudhu. Ada tiga kriteria yang dipakai ulama dan darinya terbagi menjadi delapan pendapat untuk menghukuminya
Salah satunya adalah, tidur tidak membatalkan wudhu secara mutlak. Pendapat ini dikemukakan oleh sejumlah shahabat, di antaranya Ibnu Umar dan Abu Musa Al-Asy’ari. Ini juga menjadi pendapat Sa’id bin Jubair, Makhul, Ubaidah As-Salmani, Al-Auza’i dan selainnya. Mereka berdalil dengan beberapa riwayat:
a. Hadits dari Anas bin Malik, ia menuturkan ketika iqomat selesai dikumandangkan, Rasulullah sedang berbincang dengan seseorang Beliau berbincang hingga para shahabat tertidur, kemudian beliau datang dan shalat bersama mereka.
b. Dari Qatadah, ia menuturkan aku mendengar Anas berkata, “Suatu ketika para shahabat Nabi tidur, kemudian mereka bangun dan mengerjakan shalat tanpa berwudhu.” Perawi hadits berkata, “Aku berkata, ‘Apakah engkau mendengar dari Anas?” Qatadah menjawab, “Ya, demi Allah. Dalam lafal lain, “Mereka menunggu shalat hingga mengantuk dan tertunduk kepala mereka. Lalu mereka bangkit untuk mengerjakan shalat.”
c. Hadits Ibnu Abbas, ia menceritakan. “Aku pernah tidur di rumah bibiku. Maimunah. Nabi berdiri untuk shalat dan aku pun berdiri di sisi kiri beliau untuk shalat. Kemudian beliau memegang tanganku dan memindahkanku di sebelah kanannya. Jika aku tertidur, beliau memegang daun telingaku.” Ibnu Abbas melanjutkan, “Ketika itu beliau mengerjakan shalat sebelas rekaat.
BACA JUGA: Benarkah Wudhu Menurunkan Stres? Ternyata Begini Hasil Uji Laboratorium
d. Riwayat Ibnu Abbas mengenai tidurnya di rumah Maimunah, disebutkan bahwa….kemudian beliau tidur sampai aku mendengar dengkuran beliau. Lalu beliau bangkit dan keluar untuk mengerjakan shalat. Dalam lafal lainnya. “Kemudian beliau bangkit untuk mengerjakan shalat dan tidak berwudhu.” []
SUMBER: HUMAYRO