• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 16 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Busyro Muqoddas: Dahnil Orang yang Mandiri, Tak Ada Potensi Korupsi

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Foto: Bangsa Online

Foto: Bangsa Online

0
BAGIKAN

JAKARTA—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas mengatakan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tidak punya potensi untuk korupsi. Hal ini didasarkan pada sosoknya yang sudah cukupdikenal oleh Busyro.

Pernyataan Busyro tersebut terkait dengan perkara dana Kemah Pemuda yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kini sedang diusut Kepolisian Daerah Metro Jaya.

BACA JUGA: Ini Curhatan Dahnil usai Kabar Pengembalian Dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia

“Dahnil orang yang mandiri, perekonomiannya kuat, artinya tak ada potensi ke arah sana (korupsi),” ujar Busyro di sela Muktamar Pemuda Muhammadiyah, Selasa (27/11/2018).

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Busyro seringkali dalam berbagai kesempatan menyampaikan, indikasi korupsi pertama bisa dilihat ketika gaya hidup seseorang pejabat tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang dimiliki. Busyro juga menuturkan hal itu dalam ceramah di Muktamar Pemuda Muhammadiyah di Yogya.

Menurutnya, pejabat yang berpotensi korupsi saat memimpin ketika dalam masa pemilihan kepala daerah rela mengeluarkan biaya miliaran rupiah demi terpilih. Padahal gaji sebagai kapala daerah tak mungkin untuk mengembalikan modal tersebut sehingga pada akhirnya setelah terpilih, mereka banyak memainkan proyek dengan cukong politik yang membiayai pencalonannya.

Busyro sendiri berharap dalam kasus dana kemah yang menyeret Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, polisi bisa sistematis dan mengedepankan skala prioritas dalam penanganannya.

BACA JUGA: Soal Pemeriksaan Dana Kemah dan Apel Pemuda Indonesia 2017, Begini Keterangan dari Pihak Terkait

Busyro menjelaskan, sistematis dalam arti penyelidikan dilakukan atas dasar bukti dan temuan awal. Misalnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sedangkan skala prioritas yakni dengan membandingkan muatan dari kasus dana kemah dengan kasus lainnya yang lebih besar dan perlu diprioritaskan.

“Saya cuma khawatir jika tidak sistematis dan mengedepankan prioritas, polisi dituduh cuma jadi alat kekuasaan, apalagi penanganannya bersamaan agenda Muktamar Pemuda Muhammadiyah,” ujarnya. []

SUMBER: TEMPO

Tags: Dahnil Anzar Simanjuntakkemahdan Apel pemudaIndonesia 2017
Share494SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anda Bukan Mahram? Perhatikan Larangan Ini

Next Post

Sesal Sebelum Ajal, Hidup untuk Berbekal

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Dahnil Anzar Simanjuntak

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

junub, kamar mandi, adzan, mandi junub

Mengapa Jatuh di Kamar Mandi Itu Berbahaya untuk Keselamatan Jiwa?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

jariyah, media sosial, ghibah

Bahaya Terlalu Lama Main Media Sosial Setiap Hari, Berapa Waktu Ideal?

Oleh Yudi
16 Juni 2025
0

Penyebab Suami Selingkuh, Ciri Lelaki Pengumbar Janji, Marriage

A Happy Marriage Needs A Very Hard Work

Oleh Haura Nurbani
16 Juni 2025
0

Yahudi, Iran

Menyerang Iran: Analisis Sejarah, Karakter, dan Daya Tempur

Oleh Saad Saefullah
16 Juni 2025
0

Kencing Batu, Poligami

Apa Ciri-ciri Suami yang Ingin Poligami tapi Tidak Mampu namun Selalu Ngomong ke Sana ke Mari?

Oleh Saad Saefullah
15 Juni 2025
0

Terpopuler

7 Kalimat yang Jangan Diucapkan Sembarangan oleh Suami kepada Istri!

Oleh Yudi
12 Juni 2025
0
hak dan kewajiban suami istri, NAFKAH, talak, rumah tangga, suami, aurat

Mengurus anak, rumah, dan mendukung suami secara emosional adalah kontribusi besar yang tak bisa diukur dengan uang.

Lihat LebihDetails

7 Alasan Mengapa Banyak Penderita Sakit Jantung Tidak Sadar

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
jantung, nyeri dada

Beberapa orang mengalami silent ischemia, yaitu kondisi saat aliran darah ke otot jantung terganggu tanpa menyebabkan rasa sakit.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Mengapa Childfree Dilarang dalam Islam?

Oleh Dini Koswarini
14 Juni 2025
0
Ibrahim bin Rasulullah, childfree

Dalam perspektif Islam, keputusan childfree sebagai gaya hidup permanen dan disengaja tanpa alasan syar’i tidak dibenarkan dan bahkan dilarang.

Lihat LebihDetails

8 Perbedaan Mencolok antara Orang Kaya dan Orang Miskin di Indonesia

Oleh Yudi
15 Juni 2025
0
kemiskinan ekstrem, masyarakat miskin, kaya, miskin

Orang kaya punya akses ke pengacara, asuransi, bahkan kadang bisa "membeli" perlindungan hukum.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.