• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 10 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Inilah Beberapa Fakta Kasus Baiq Nuril

Oleh Eneng Susanti
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
baiq nuril laporkan kepsek mesum

Baiq Nuril Maknun terpidana kasus percakapan mesum. Foto: Detik

0
BAGIKAN

BAIQ Nuril Maknum, namanya menjadi sorotan media atas ketidakadilan yang menimpanya dalam sebuah kasus hukum.

Nuril dituduh melanggar UU ITE karena merekam percakapan telefon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang melakukan pelecehan secara verbal terhadapnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Juru Bicara MA soal Putusan Baiq Nuril

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Mataram membebaskan Nuril dari sangkaan, namun jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. MA kemudian memvonis Nuril enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

ArtikelTerkait

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus Nuril:

Dijerat UU ITE

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya menyatakan Baiq Nuril Maknun bersalah atas sangkaan mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan seperti termaktub dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MA menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta kepada Nuril.

Padahal sebelumnya mantan pegawai honorer bagian Tata Usaha di SMU 7 Mataram itu dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri Mataram pada 26 Juli 2017. Nuril dinyatakan tidak terbukti telah mencemarkan nama baik mantan Kepala SMAN 7 yang bernama Muslim.

MA Persilahkan Baiq Nuril Ajukan PK

Masyarakat MA, Abdullah, mengatakan PK merupakan hak asasi warga untuk mendapatkan keadilan.

“Masalah PK itu kan hak asasi warga negara untuk mendapat keadilan. Apabila nanti terdakwa atau terpidana mengajukan PK ya silakan saja,” ujar Abdullah saat ditemui di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

MA, kata dia, tidak mempunyai alasan untuk membatasi upaya hukum lanjutan yang dilakukan pihak Nuril. Asalkan upaya hukum tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Advertisements

“Tak ada alasan untuk membatasi upaya hukum luar biasa (PK),” imbuh Abdullah.

Nasib Anak Baiq Nuril

Psikolog Meity Arianty, coba melihat sisi lain kasus ini, yaitu sisi psikologis.

“Saya tidak dapat membayangkan bagaimana sedihnya keluarga Nuril, bagaimana suaminya yang pasti merasa shock, malu, sedih, kecewa, bahkan mungkin marah mendengar kabar tersebut,” ungkap Psikolog Mei seperti dikutip dari Okezone.

Psikolog Mei sadar betul bahwa kabar ini tentu membuat hati banyak orang kecewa. “Mendengar istrinya dilecehkan saja pasti sudah sangat berat, apalagi sekarang harus menerima kenyataan Nuril menjadi tersangka,” sambungnya.

Bahkan, menurut Psikolog Mei, tidak sampai di situ saja. Hal yang paling menyedihkan adalah anak Nuril yang dikabarkan tidak mau bersekolah karena adanya kasus ini.

“Mereka merasa malu, tentu juga sedih. Mau marah, marah sama siapa? Dapat dibayangkan bagaimana keluarga Nuril harus menanggung rasa malu dan kesedihan itu,” paparnya.

Sebelumnya, anak nuril sempat menulis surat kepada Presiden RI joko Widodo. Dalam surat itu dia meminta agar ibunya tidak perlu ‘sekolah’ lagi. Sekolah yang dimaksud oleh anak Nuril tersebut adalah ‘tahanan’ sebab, ketika Nuril ditahan beberapa waktu lalu, dia mengatakan kepada anaknya bahwa dirinya sedang pergi sekolah.

Ironi Hukum di Indonesia

Baiq Nuril mendapat pelecehan dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim. Kasus itu berawal di tahun 2017 saat Muslim menelepon dirinya dan menceritakan pengalaman hubungan seksualnya dengan perempuan lain. Nuril merekam pembicaraan Muslim tersebut untuk membuktikan dirinya tak memiliki hubungan dengan Muslim. Rekaman tersebut kemudian tersebar.

BACA JUGA: PBNU Berharap MA Pulihkan Nama Baik Baiq Nuril

Muslim melaporkan Nuril atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini berlanjut ke MA, hingga akhirnya Nuril dijatuhi vonis.

Ketua PBNU bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan, Robikin Emhas mengatakan, putusan bersalah terhadap Baiq Nuril Makmun sangat disesalkan. Karena dinilai melukai rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat (living law). []

SUMBER: OKEZONE

Tags: baiq nuril
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menlu Saudi Bantah MBS Terlibat Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Next Post

CIA Simpulkan MBS Terlibat Kasus Pembunuhan Khashoggi, Ini Tanggapan Donald Trump

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Baiq Nuril

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

negara, negara terkotor

7 Negara Paling Kotor di Dunia Berdasarkan Penelitian

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Nabi, Utsman bin Affan, Unta, Abdullah bin Ubay, Abu Jahal

Nabi Muhammad ﷺ dan Permusuhan Abu Jahal

Oleh Saad Saefullah
10 Juni 2025
0

Wudhu Dulu Sebelum Mandi Junub, nasihat ibnul qayyim, Macam Cemburu, Cara Membersihkan Najis, Dosa

3 Sungai Sebagai Pembersih Dosa di Dunia

Oleh Yudi
10 Juni 2025
0

Cara Jaga Kesehatan di Musim Hujan, bicara, Anak, Ciri Anak yang Pintar , Ciri Anak yang Cerdas, Sunat

Sunat untuk Anak Lelaki, Berapa Tahun Sebaiknya?

Oleh Haura Nurbani
10 Juni 2025
0

Donasi

Selamatkan Media Islam: Saatnya Kita Bergerak untuk Islampos!

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0

Terpopuler

Kenapa Suami Sukanya Minta Jima Terus sama Istri?

Oleh Yudi
8 Juni 2025
0
Penyebab Suami Loyo di Tempat Tidur, Jima, nusyuz

Pertanyaan seperti “Kenapa suami sukanya minta jima terus sama istri?” seringkali muncul dari rasa penasaran, lelah, atau bahkan bingung di...

Lihat LebihDetails

Sayuran-sayuran yang Ternyata Mengandung Tinggi Gula

Oleh Haura Nurbani
9 Juni 2025
0
Zakat Fitrah, sayuran

Berikut adalah beberapa sayuran yang ternyata mengandung gula cukup tinggi, meskipun sering dianggap sehat dan rendah gula

Lihat LebihDetails

Apa yang Terjadi Kalau Manusia Dewasa Tidur Malam Kurang dari 6 Jam?

Oleh Dini Koswarini
9 Juni 2025
0
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Jika manusia dewasa tidur malam kurang dari 6 jam secara konsisten, ada berbagai dampak negatif yang bisa terjadi, baik jangka...

Lihat LebihDetails

Inilah 11 Keutamaan Surah Yasin yang Perlu Diketahui Muslim

Oleh Andika Murdanto
26 Oktober 2021
0
Keutamaan Surah Yasin

Keutamaan surah yasin dijelaskan dari beberapa hadist Rasulullah Muhammad ﷺ.

Lihat LebihDetails

Tips Ga Bayar Utang: Rahasia Sukses Para Ahli Kabur Amanah

Oleh Dini Koswarini
6 Juni 2025
0
Cara Mengelola Keuangan, Utang

Utang itu kan hanya angka—dan angka bisa dilupakan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.