• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 12 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Inilah Beberapa Fakta Kasus Baiq Nuril

Oleh Eneng Susanti
6 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
baiq nuril laporkan kepsek mesum

Baiq Nuril Maknun terpidana kasus percakapan mesum. Foto: Detik

1
BAGIKAN

BAIQ Nuril Maknum, namanya menjadi sorotan media atas ketidakadilan yang menimpanya dalam sebuah kasus hukum.

Nuril dituduh melanggar UU ITE karena merekam percakapan telefon dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram yang melakukan pelecehan secara verbal terhadapnya.

BACA JUGA: Ini Penjelasan Juru Bicara MA soal Putusan Baiq Nuril

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Mataram membebaskan Nuril dari sangkaan, namun jaksa penuntut umum mengajukan kasasi ke MA atas putusan tersebut. MA kemudian memvonis Nuril enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta.

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Berikut ini fakta-fakta terkait kasus Nuril:

Dijerat UU ITE

Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya menyatakan Baiq Nuril Maknun bersalah atas sangkaan mendistribusikan atau mentransmisikan konten kesusilaan seperti termaktub dalam pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). MA menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan denda Rp500 juta kepada Nuril.

Padahal sebelumnya mantan pegawai honorer bagian Tata Usaha di SMU 7 Mataram itu dinyatakan bebas di Pengadilan Negeri Mataram pada 26 Juli 2017. Nuril dinyatakan tidak terbukti telah mencemarkan nama baik mantan Kepala SMAN 7 yang bernama Muslim.

MA Persilahkan Baiq Nuril Ajukan PK

Masyarakat MA, Abdullah, mengatakan PK merupakan hak asasi warga untuk mendapatkan keadilan.

“Masalah PK itu kan hak asasi warga negara untuk mendapat keadilan. Apabila nanti terdakwa atau terpidana mengajukan PK ya silakan saja,” ujar Abdullah saat ditemui di Gedung MA, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

MA, kata dia, tidak mempunyai alasan untuk membatasi upaya hukum lanjutan yang dilakukan pihak Nuril. Asalkan upaya hukum tersebut dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tak ada alasan untuk membatasi upaya hukum luar biasa (PK),” imbuh Abdullah.

Nasib Anak Baiq Nuril

Psikolog Meity Arianty, coba melihat sisi lain kasus ini, yaitu sisi psikologis.

“Saya tidak dapat membayangkan bagaimana sedihnya keluarga Nuril, bagaimana suaminya yang pasti merasa shock, malu, sedih, kecewa, bahkan mungkin marah mendengar kabar tersebut,” ungkap Psikolog Mei seperti dikutip dari Okezone.

Psikolog Mei sadar betul bahwa kabar ini tentu membuat hati banyak orang kecewa. “Mendengar istrinya dilecehkan saja pasti sudah sangat berat, apalagi sekarang harus menerima kenyataan Nuril menjadi tersangka,” sambungnya.

Bahkan, menurut Psikolog Mei, tidak sampai di situ saja. Hal yang paling menyedihkan adalah anak Nuril yang dikabarkan tidak mau bersekolah karena adanya kasus ini.

“Mereka merasa malu, tentu juga sedih. Mau marah, marah sama siapa? Dapat dibayangkan bagaimana keluarga Nuril harus menanggung rasa malu dan kesedihan itu,” paparnya.

Sebelumnya, anak nuril sempat menulis surat kepada Presiden RI joko Widodo. Dalam surat itu dia meminta agar ibunya tidak perlu ‘sekolah’ lagi. Sekolah yang dimaksud oleh anak Nuril tersebut adalah ‘tahanan’ sebab, ketika Nuril ditahan beberapa waktu lalu, dia mengatakan kepada anaknya bahwa dirinya sedang pergi sekolah.

Ironi Hukum di Indonesia

Baiq Nuril mendapat pelecehan dari Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, Muslim. Kasus itu berawal di tahun 2017 saat Muslim menelepon dirinya dan menceritakan pengalaman hubungan seksualnya dengan perempuan lain. Nuril merekam pembicaraan Muslim tersebut untuk membuktikan dirinya tak memiliki hubungan dengan Muslim. Rekaman tersebut kemudian tersebar.

BACA JUGA: PBNU Berharap MA Pulihkan Nama Baik Baiq Nuril

Muslim melaporkan Nuril atas tuduhan pencemaran nama baik. Kasus ini berlanjut ke MA, hingga akhirnya Nuril dijatuhi vonis.

Ketua PBNU bidang hukum, HAM, dan perundang-undangan, Robikin Emhas mengatakan, putusan bersalah terhadap Baiq Nuril Makmun sangat disesalkan. Karena dinilai melukai rasa keadilan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat (living law). []

SUMBER: OKEZONE

Tags: baiq nuril
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menlu Saudi Bantah MBS Terlibat Kasus Pembunuhan Jamal Khashoggi

Next Post

CIA Simpulkan MBS Terlibat Kasus Pembunuhan Khashoggi, Ini Tanggapan Donald Trump

Eneng Susanti

Eneng Susanti

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 Baiq Nuril

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Oleh Haura Nurbani
12 Mei 2025
0

Kadaluarsa

Akibat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Sudah Kadaluarsa

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Shalat Khusyu, Shalat Tarawih, Muwashofat

10 Muwashofat (Karakteristik) Seorang Muslim

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ï·º di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ï·º, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ï·²), Muhammad (ï·´), Basmalah (ï·½), Jalla Jalaluhu (ï·»)...

Lihat LebihDetails

Penyebab Suhu di Indonesia yang Panas Banget, Capai 37 Derajat!

Oleh Dini Koswarini
11 Mei 2025
0
Penyebab Suhu di Indonesia

Suhu panas ekstrem di Indonesia yang mencapai 37°C disebabkan oleh kombinasi beberapa faktor alami dan global.

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.