• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Kamis, 19 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

Pakar Hukum Pidana: Pembakar Bendera Tauhid Harus Diadili

Oleh Baehaki
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Foto: Kumparan

Foto: Kumparan

128
BAGIKAN

JAKARTA–Pakar Hukum Pidana Prof DR Mudzakkir menilai kepolisian harus membawa kasus kasus pembakaran bendera dengan kalimat tauhid oleh anggota Banser ke depan pengadilan. Menurutnya, semua pihak yang terkait dan terbukti bersalah harus dikenakan hukuman.

”Justru dengan digelarnya pengadilan atas kasus pembakaran bendera itu maka semua pihak terpuaskan dan merasa mendapatkan keadilan. Sebab bila tak sampai di depan pengadilan itu malah hanya memunculkan kegeraman atau rasa ketidakadilan. Biarlah sidang pengadilan yang menentukan putusannya. Ini juga untuk menjunjung tinggi asas Indonesia sebagai negara hukum,” kata Mudzakkir (25/10/2018).

Baca juga: Polisi Sebut Belum Temukan Niat Pidana dalam Kasus Pembakaran ‘Bendera Tauhid’

Mudzakir menuturkan, akan terasa aneh jika polisi justru melepaskan pelaku pembakaran bendera dengan alasan melakukan tindakan yang tidak sengaja.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Apalagi, imbuh Mudzakir, justru pihak lain yakni pelaku pembuat video dan pengunggah ke dunia maya atas pembakaran bendera itu yang kini dicari oleh penegak hukum.

”Seharusnya semua dikenakan tuntutan hukum. Tak ada yang dikecualikan. Jangan pelaku pembakarannya malah dilepaskan sebagai tersangka dengan alasan melakukannya dengan tidak sengaja. Nah, soal pelepasan hukum itu nanti saja di di putuskan oleh pengadilan. Seperti apa bentuk sanksi berat-ringannya biar hakim yang menetapkan,” ujarnya.

Mudzakir menambahkan, pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu tidak bisa dikatakan tak disengaja. Ini tampak dari rangkaian perbuatan yang terlihat di video itu.

“Pelaku pembakaran terlihat sadar, mengerti, dan sengaja melakukannya. Di sana terlihat pula ada korek api dan kertas, rangkaian perbuatan, serta ucapan agar bendera itu dibakar saja,” terangnya.

Andaipun itu bendera HTI, kata Mudzakir, pelaku seharusnya tetap berhati-hati jika pada bendera itu ada tulisan kalimat tauhidnya.

Baca Juga: Buntut Pembakaran Bendera, Ribuan Massa akan Gelar Aksi Bela Tauhid di Jakarta

”Nah, kalau tokh itu dianggap bendera HTI maka seharusnya bila ada tulisan organisasi yang dinyatakan terlarang ini tulisannya dipotong saja. Sedangkan kain yang ada tulisan kalimat tauhidnya tidak ikut dibakar melainkan dilipat dengan baik. Setelah itu kemudian diserahkan kepada pihak yang berwajib yakni penegak hukum. Ingat kalau kalimat tauhid itu ikut dibakar maka bisa berakibat hukum yang lain, yakni terkait soal aturan hukum atau delik penghinaan agama,” tegas Mudzakkir.

”Lagi pula dari dahulu seusai pengadilan HTI sudah ada  penegasan dari pihak Kementrin Dalam Negri (Kemendagri) bila bendera tauhid itu tak dilarang. Yang dilarang dikibarkan adalah benderanya HTI. Adanya aturan ini juga harus diperhatikan. Maka harapan saya, selesaikanlah kasus ini sampai ke depan pengadilan tanpa terkecuali. Biar suasana panas ini bisa diredam dan semua pihak terpuaskan.” demikian Mudzakkir. []

Advertisements

SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID

ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Prancis Berencana Ajarkan Bahasa Arab di Sekolah-sekolah Negeri

Next Post

Said Aqil Ajak Umat Lupakan Pembakaran Bendera

Baehaki

Baehaki

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Umur, Tips Bugar, Kanker Prostat, Suami, 40 Tahun

Yang Tidak Dianjurkan di Malam Hari bagi Lelaki Usia 40 Tahun ke Atas

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Kosovo

Kosovo, Negeri Eropa yang Penduduknya Nyaris 100% Muslim!

Oleh Haura Nurbani
18 Juni 2025
0

Ciri Penghuni Surga dan Neraka

Berapa Idealnya Tabungan Minimal yang Harus Dimiliki di Zaman Sekarang?

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

kunci rezeki, rezeki yang halal, REZEKI,

Benarkah Rezeki Seret Karena Sering Menunda Shalat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Penyebab Badan Cepat Lelah, 30 Tahun, Hiptertensi

Gejala-gejala Hiptertensi yang Sering Diabaikan

Oleh Dini Koswarini
18 Juni 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0
perang dunia, perang, kiamat

Selain itu, Rasulullah juga menyebutkan “Malhamah Kubra”, yaitu perang besar yang terjadi antara kaum Muslim dan musuh-musuhnya di akhir zaman.

Lihat LebihDetails

Apa Itu Iron Dome Israel?

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0
Iron Dome

Iron Dome bertugas melindungi wilayah sipil dari serangan roket jarak pendek.

Lihat LebihDetails

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0
Foto: Freepik

Tanda-tanda kewalahan dari penjajah Israel semakin nyata. Sejak serangan rudal hipersonik Iran pertama diluncurkan, Amerika dan Inggris langsung turun tangan.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.