• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 18 Juni 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita

PBB: Pelarangan Cadar oleh Prancis Melanggar HAM

Oleh Sodikin
7 tahun lalu
in Berita
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Anadolu

Ilustrasi. Foto: Anadolu

1
BAGIKAN

PRANCIS—Komite Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) telah mengecam pelarangan cadar yang diterapkan pemerintah Prancis. Menurut OHCHR pada Selasa (23/10/2018), pelarangan cadar di Prancis melanggar hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

Komite itu menerima dua keluhan pada 2016 setelah dua wanita Prancis dituntut dan dihukum pada 2012 karena mengenakan cadar.

BACA JUGA: Harian Prancis Sebut Mohammed bin Salman akan Diganti

OHCHR mengatakan alasan Prancis mengajukan larangan cadar dan masalah keamanan terkait tidak meyakinkan.

ArtikelTerkait

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Prancis mengadopsi undang-undang pada 2010 yang menetapkan bahwa “Tidak seorang pun boleh, di ruang publik, memakai pakaian apa pun yang dimaksudkan untuk menutupi wajah.”

Undang-undang itu mengakibatkan pelarangan pemakaian cadar penuh di depan umum, yang meliputi seluruh tubuh termasuk wajah, hanya menyisakan celah sempit untuk mata.

“Komite menemukan bahwa larangan kriminal umum terhadap pemakaian niqab di depan umum yang diperkenalkan oleh undang-undang Prancis secara tidak proporsional telah merugikan hak para pemohon untuk memanifestasikan keyakinan agama mereka. Prancis tidak cukup menjelaskan mengapa mereka perlu melarang pakaian ini,” ungkap pernyataan tersebut.

Komite mengakui bahwa negara-negara dapat mewajibkan individu menunjukkan wajah mereka dalam keadaan khusus untuk tujuan identifikasi, tetapi menganggap bahwa larangan umum pada niqab terlalu luas untuk tujuan ini, menurut pernyataan tersebut.

BACA JUGA: Pengadilan Kanada Bolehkan Penggunaan Cadar di Ruang Sidang

“Komite juga menyimpulkan bahwa larangan tersebut, daripada melindungi perempuan yang sepenuhnya berjilbab, bisa memiliki efek berlawanan dengan mengurung mereka ke rumah mereka, menghalangi akses mereka ke layanan publik dan meminggirkan mereka,” tambah pejabat OHCHR.

Prancis merupakan negara dengan minoritas Muslim terbesar di Eropa, diperkirakan lebih dari 5 juta penduduk beragama Islam.

Menurut laporan media Prancis, lebih dari 200 denda dikenakan kepada wanita Muslim Prancis pada 2015 karena mengenakan cadar di depan umum. []

Advertisements

SUMBER: ANADOLU

Tags: cadarprancis
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasukan Israel Bongkar dan Sita Karavan Pendidikan di Tubas

Next Post

Penelitian: Gaya Hidup Relijius Mampu Normalkan Tekanan Darah

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

18 Juni 2025
Mam Fifi, JISc

Jakarta Islamic School (JISc) Difitnah, Pemilik Siap Ambil Langkah Hukum

18 Mei 2025
Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

perang dunia, perang, kiamat

Apakah Perang Dunia Ketiga Tanda Kiamat Sudah Dekat?

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

gaza, palestina

Sejarah Pengkhianatan Israel kepada Palestina Pasca Perang Dunia Kedua

Oleh Yudi
18 Juni 2025
0

Hukum Merokok dalam Islam, Bahaya Rokok bagi Kesehatan, Jin

Apakah Jin Termasuk Jenis Malaikat?

Oleh Andre S
18 Juni 2025
0

Foto: Freepik

Iran di Udara, Pejuang Palestina di Darat

Oleh Saad Saefullah
18 Juni 2025
0

Perut Buncit

Ciri-ciri Perut Buncit Laki-laki yang Tidak Sehat

Oleh Saad Saefullah
17 Juni 2025
0

Terpopuler

Nama-nama Bayi yang Dilarang dalam Islam

Oleh Saad Saefullah
24 Mei 2022
0
Foto: .lanlinglaurel.com

Demikian juga kita mesti mengubah nama-nama yang buruk.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

10 Hal Yang Tidak Boleh Terlewat oleh Suami Istri sebelum Tidur setiap Malam

Oleh Dini Koswarini
1 Juni 2025
0
Jima, Suami Istri

Bagi suami istri, momen sebelum tidur bukan hanya waktu untuk beristirahat fisik, tapi juga saat yang penuh berkah untuk memperkuat...

Lihat LebihDetails

Kenapa Lelaki Jadi Lebih Cepat Gemuk setelah Menikah?

Oleh Dini Koswarini
13 Juni 2025
0
Penyebab Kanker Prostat, Bau Badan, Ciri-ciri Orang yang Tidak Mau Bayar Utang, Kentut, Gemuk

Berikut beberapa penyebab utama lelaki menjadi gemuk setelah menikah!

Lihat LebihDetails

Imam Hasan Al-Bashri dan Nasihatnya tentang Tetangga, Utang, dan Kematian

Oleh Dini Koswarini
16 Juni 2025
0
Sumber Dosa, Hasan Al-Bashri

Dikisahkan, bahwa ada seseorang yang membaca bait syair di hadapan Imam Hasan al-Bashri.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.